SURABAYA, Slentingan.com — Gelombang penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang digencarkan Pemerintah Kota Surabaya menuai kritik keras.
Alih-alih menata, langkah ini dinilai lebih menyerupai “operasi bersih-bersih” yang justru mengorbankan denyut ekonomi rakyat kecil.
Di berbagai sudut kota, wajah Surabaya memang berubah drastis. Kawasan yang dulu hidup oleh geliat kuliner kini mendadak sunyi.
Seperti di sekitar Danau Unesa, Lidah Wetan. Area yang biasanya ramai pemburu kuliner malam kini lengang tanpa jejak. Lapak-lapak PKL hilang, digantikan penjagaan ketat Satpol PP dan spanduk larangan berjualan sejak 1 Mei 2026.
Tertib? Ya. Tapi di balik itu, ada ekonomi yang ikut “dibersihkan”.
Keluhan pun bermunculan. Warga dan pelanggan setia PKL mengaku kehilangan ruang kuliner sekaligus pilihan ekonomi rakyat.
“Seharusnya ditata, bukan langsung digusur. Ini usaha kecil, bukan pelanggaran besar,” keluh salah satu warga.
Namun potret berbeda justru terlihat di Jalan Kedungdoro. Di sana, PKL masih menjamur di bahu jalan dan kerap dituding sebagai penyebab kemacetan.
Sementara di Jalan Stasiun Wonokromo, penertiban total berhasil membuat kawasan steril, bahkan dijaga pos pantau permanen agar pedagang tak kembali.
Kondisi yang timpang ini memicu sorotan tajam dari DPRD Kota Surabaya.
Anggota Komisi D, Imam Syafii, secara tegas mengkritik pendekatan yang dinilai terlalu represif. Ia menilai penertiban yang dilakukan saat ini lebih condong pada “obrakan” ketimbang penataan yang berkelanjutan.
“Jangan sampai demi estetika kota, wong cilik justru kehilangan ruang hidup,” tegasnya.
Menurutnya, penegakan Perda tidak boleh berdiri sendiri tanpa solusi nyata. Relokasi layak atau integrasi ke Sentra Wisata Kuliner (SWK) harus menjadi bagian dari kebijakan, bukan sekadar janji.
Lebih jauh, Imam menyoroti penggunaan anggaran dalam operasi penertiban besar-besaran yang melibatkan aparat dari tingkat kelurahan hingga kota.
“Kita ini lagi tidak punya duit. Masa uang pajak dipakai untuk ngobrak-ngobrak pedagang kecil?” sindirnya.
Ia menegaskan, masyarakat membayar pajak bukan untuk mematikan usaha kecil, melainkan untuk menciptakan sistem ekonomi yang lebih baik dan tertata.
Ironi pun muncul. Di saat negara belum mampu menyediakan lapangan kerja yang cukup, warga justru berinisiatif membuka usaha sendiri. Namun ketika usaha itu berjalan, mereka malah dihadapkan pada penggusuran tanpa kepastian relokasi.
“Kesannya dihabisi, bukan ditata,” ujarnya.
Dari sisi pedagang, dampaknya jelas terasa. Selain kehilangan tempat berjualan, mereka juga merugi akibat barang yang rusak atau disita, bahkan kehilangan penghasilan harian.
Imam pun meminta Pemkot lebih bijak dan tidak menyamaratakan semua PKL. Ia membedakan antara pelaku yang memanfaatkan aset negara secara ilegal untuk keuntungan besar, dengan pedagang kecil yang sekadar mencari nafkah di ruang terbatas.
Ia mengusulkan pendekatan yang lebih manusiawi:
- PKL di saluran air diberi toleransi selama tidak memicu banjir
- PKL di bahu jalan diatur jam operasional agar tidak mengganggu lalu lintas
Contoh penataan yang dianggap berhasil, menurutnya, adalah kawasan Kedungdoro.
“Pagi sampai sore toko buka, malam giliran PKL kuliner. Itu namanya penataan, bukan penggusuran,” jelasnya.
DPRD menegaskan, mereka tidak menolak ketertiban kota. Namun mereka menolak keras pendekatan yang kering solusi dan mengabaikan aspek kemanusiaan.
Penertiban tanpa solusi, bagi mereka, bukan penataan, melainkan penghapusan ruang hidup rakyat kecil.
“Kalau ditata saya setuju. Tapi kalau diobrak tanpa solusi, saya keberatan,” pungkas Imam. HUM/BOY
