SURABAYA, Slentingan.com — Rentetan kasus kekerasan terhadap anak yang terus bermunculan di Surabaya kini menjadi tamparan keras bagi pemerintah kota. Predikat “Kota Layak Anak” yang selama ini dibanggakan pun dipertanyakan.
Sorotan tajam datang dari Komisi D DPRD Surabaya. Anggotanya, Imam Syafi’i, menegaskan bahwa berbagai kasus yang viral—mulai dari dugaan eksploitasi anak di tempat usaha spa, aksi pengeroyokan antar-anak, hingga pelecehan seksual, harus dibaca sebagai alarm darurat, bukan sekadar insiden biasa.
“Predikat Kota Layak Anak itu ada konsekuensinya. Pertanyaannya, apakah benar tercermin di kehidupan nyata masyarakat?” tegas Imam, politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini.
Ia menilai, status tersebut tidak boleh hanya menjadi kebanggaan simbolik. Apalagi di tengah fakta bahwa kasus kekerasan terhadap anak masih terus muncul ke permukaan.
Meski demikian, Imam realistis. Dengan jumlah penduduk Surabaya yang mencapai sekitar 3 juta jiwa, ia mengakui mustahil menihilkan kasus sepenuhnya. Namun, yang menjadi ukuran adalah keseriusan negara dalam menekan angka kekerasan hingga titik paling minimal.
“Kekerasan anak itu seperti fenomena gunung es. Yang terlihat hanya sebagian kecil. Tapi kalau terus bermunculan, ini harus jadi peringatan serius,” ujarnya.
Secara regulasi, Surabaya sebenarnya tidak kekurangan perangkat. Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Perwali terkait perlindungan khusus anak, hingga keberadaan Forum Anak yang dilibatkan dalam Musyawarah Pembangunan Kelurahan (Musbangkel), menjadi bukti bahwa sistem sudah dibangun.
Namun bagi DPRD, persoalannya bukan pada ketersediaan aturan, melainkan pada implementasi di lapangan.
“Kalau semua itu hanya jadi formalitas atau gimik saat penilaian, lebih baik tidak usah ada predikat itu. Masyarakat butuh perlindungan nyata, bukan penghargaan,” cetus Imam, mantan jurnalis senior.
Di sisi lain, DPRD tetap mengapresiasi langkah Pemkot Surabaya melalui DP3APPKB yang telah menyediakan layanan perlindungan dan shelter bagi anak. Namun ia mengingatkan, penanganan harus dilakukan secara adil dan menyeluruh—baik terhadap anak sebagai korban maupun pelaku.
“Anak bisa jadi korban, tapi juga bisa jadi pelaku. Keduanya tetap harus dilindungi karena menyangkut masa depan mereka,” tegasnya.
DPRD pun mendesak Pemkot Surabaya untuk tidak sekadar menjaga citra, tetapi benar-benar memperkuat komitmen dan konsistensi dalam menjalankan perlindungan anak secara berkelanjutan.
“Jangan sampai program hanya untuk mengejar predikat. Yang dibutuhkan masyarakat adalah rasa aman dan perlindungan yang benar-benar mereka rasakan,” pungkasnya. HUM/BOY
