SURABAYA, Slentingan.com – Ribuan tukang sampah kampung di Surabaya selama ini menjadi ujung tombak kebersihan lingkungan. Namun, ironisnya, penghasilan mereka masih banyak bergantung pada iuran warga.
Kondisi itu mendorong Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto, meminta Pemkot Surabaya turun tangan memberikan insentif melalui APBD kepada sekitar 6.600 tukang sampah kampung se-Surabaya.
Menurut Herlina, sudah saatnya pemerintah tidak hanya menggelontorkan anggaran untuk penanganan sampah di hilir, tetapi juga memperkuat para pekerja yang berada di tingkat kampung sebagai garda terdepan.
“Satu sisi anggaran pengelolaan ke TPA Benowo tiap tahun semakin naik, belum ditambah biaya pengangkutan. Di sisi lain Pemkot sering mendapat apresiasi atas keberhasilannya mengelola sampah,” ujar Herlina, Selasa (1/9/2026).
Dia menilai rantai pengelolaan sampah tidak berhenti di TPS maupun TPA. Justru, penanganan dari sumbernya, yakni rumah tangga dan lingkungan kampung, menjadi kunci untuk menekan volume sampah yang terus masuk ke tempat pembuangan akhir.
Selama ini, tukang sampah kampung mengangkut sampah dari rumah warga menuju TPS dengan biaya operasional yang sebagian besar bersumber dari iuran masyarakat. Padahal, pekerjaan tersebut merupakan bagian penting dalam sistem pengelolaan sampah kota.
Karena itu, Herlina mengusulkan pemerintah memberikan insentif Rp200 ribu per bulan kepada setiap tukang sampah. Dengan jumlah sekitar 6.600 orang, kebutuhan anggarannya diperkirakan mencapai Rp15,84 miliar per tahun.
“Pemkot sebaiknya mulai melibatkan tukang sampah untuk diberikan sentuhan APBD secara langsung melalui insentif, bukan hanya dibebankan kepada warga,” tegasnya.
Herlina menyebut dukungan pemerintah sebenarnya sudah ada. Salah satunya melalui pembayaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para tukang sampah. Namun, menurut dia, dukungan tersebut masih bisa diperluas dalam bentuk insentif langsung.
“Memang untuk pemberian insentif masih dimungkinkan. Selama ini Pemkot sudah memberikan dukungan melalui pembayaran BPJS Ketenagakerjaan. Jadi sebenarnya sudah ada bentuk perhatian pemerintah, tinggal bagaimana kemudian kita memberikan insentif secara langsung kepada tukang sampah,” jelasnya.
Tak sekadar memberikan tambahan penghasilan, Herlina juga mendorong tukang sampah kampung diberi peran lebih besar dalam pemilahan sampah sejak dari sumbernya.
Sampah organik, seperti sisa makanan, dapat diolah menjadi kompos. Sementara sampah anorganik seperti botol plastik dan barang bernilai ekonomi bisa dipilah untuk didaur ulang.
Dengan pola tersebut, tukang sampah tidak sekadar bertugas mengangkut sampah. Mereka juga menjadi bagian dari strategi pemerintah mengurangi volume sampah yang masuk ke TPS hingga TPA Benowo.
“Jadi tukang sampah ini sebenarnya bisa kita dorong untuk melakukan pemilahan. Sampah organik bisa dikomposkan, sedangkan sampah nonorganik yang masih memiliki nilai ekonomi bisa dipilah untuk didaur ulang,” ujarnya.
Herlina menilai skema tersebut justru berpotensi menghemat biaya pengelolaan sampah di hilir. Semakin sedikit sampah yang dibawa ke TPS dan TPA, semakin ringan pula beban pengangkutan maupun pengolahan.
“Ketika sampai di TPS, sampahnya sudah berkurang karena dari rumah sampai lingkungan kampung sudah dilakukan pemilahan oleh tukang sampah. Jadi mereka tidak hanya mengangkut, tetapi juga membantu mengurangi volume sampah yang masuk ke TPS dan akhirnya ke TPA Benowo,” tutur politisi Partai Demokrat tersebut.
Dia menegaskan, kebutuhan sekitar Rp15,84 miliar per tahun untuk insentif 6.600 tukang sampah relatif kecil jika dibandingkan dengan terus meningkatnya biaya pengelolaan sampah di TPA Benowo.
“Angka tersebut sangat masuk akal dan murah jika dibandingkan dengan kenaikan anggaran TPA Benowo tiap tahunnya,” tegas Herlina.
Herlina berharap Pemkot Surabaya mulai melihat pengelolaan sampah sebagai satu kesatuan dari hulu hingga hilir. Menurutnya, memperkuat pekerja di tingkat kampung bukan hanya soal kesejahteraan, tetapi juga strategi untuk mengurangi beban pengelolaan sampah kota.
Dengan demikian, para tukang sampah yang selama ini menjadi garda depan kebersihan lingkungan tidak lagi sepenuhnya bergantung pada iuran warga, sekaligus dapat diberdayakan menjadi ujung tombak pemilahan dan pengurangan sampah sebelum mencapai TPA Benowo. HUM/BAD
