SURABAYA, Slentingan.com – Anak dan pelajar jangan sampai menjadi korban situasi yang tak mereka pahami. Polda Jawa Timur mengingatkan para orang tua agar tidak lengah mengawasi aktivitas anak, terutama ketika muncul ajakan di media sosial untuk mendatangi kegiatan yang berpotensi berujung kericuhan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast menegaskan, pengawasan keluarga menjadi benteng pertama agar anak tidak terjebak dalam aksi ikut-ikutan, provokasi maupun kegiatan yang dapat mengancam keselamatan dan masa depan mereka.
“Kami mengimbau para orang tua untuk memastikan anak-anaknya tidak ikut-ikutan berada di lokasi yang berpotensi terjadi kericuhan. Berikan pemahaman agar mereka tidak mudah terprovokasi atau terpengaruh ajakan yang justru dapat membahayakan keselamatan maupun masa depan mereka,” ujar Jules, Jumat (28/8/2026).
Menurut Jules, menyampaikan pendapat merupakan hak setiap warga negara. Namun, hak tersebut memiliki batas tanggung jawab. Aspirasi tidak boleh berubah menjadi kekerasan, perusakan ataupun tindakan yang melanggar hukum.
“Menyampaikan pendapat tentu harus kita hormati. Tetapi jangan sampai penyampaian aspirasi berubah menjadi tindakan kekerasan atau perbuatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Terlebih bagi anak-anak dan pelajar, keselamatan dan masa depan mereka harus menjadi perhatian kita bersama,” tegasnya.
Ia meminta orang tua tidak hanya mengetahui anak berada di mana, tetapi juga memahami dengan siapa mereka bergaul, kegiatan apa yang diikuti, serta informasi dan ajakan apa yang mereka terima melalui media sosial.
Pasalnya, derasnya arus informasi membuat anak dan pelajar rentan menerima informasi mentah tanpa mengetahui konteks maupun risikonya.
“Anak-anak kita hidup sangat dekat dengan media sosial. Karena itu, penting bagi orang tua untuk mengingatkan agar mereka tidak mudah percaya, terprovokasi atau mengikuti ajakan yang belum tentu mereka pahami tujuan maupun risikonya,” tuturnya.
Polda Jatim juga mengingatkan para pelajar agar tidak menjadikan kehadiran dalam suatu kegiatan sekadar karena ajakan teman atau tren di media sosial. Menurut Jules, keberanian harus berjalan bersama nalar dan tanggung jawab.
“Kami mengajak adik-adik pelajar dan generasi muda untuk berpikir jernih dan tidak mudah terprovokasi. Jangan karena ajakan teman atau informasi di media sosial kemudian ikut dalam kegiatan yang berpotensi membahayakan. Sampaikan pendapat dengan cara yang baik, bertanggung jawab dan tidak melakukan tindakan kekerasan,” ajaknya.
Jules menegaskan, menjaga anak dari pengaruh buruk dan situasi berbahaya bukan semata tugas kepolisian. Keluarga, sekolah, masyarakat dan pemerintah memiliki peran yang sama pentingnya.
“Keselamatan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga, kita bimbing dan kita edukasi anak-anak kita. Jangan sampai karena ikut-ikutan atau terprovokasi, mereka justru menjadi korban ataupun terlibat dalam perbuatan yang dapat merugikan masa depan mereka,” pungkasnya. HUM/BOS
