By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: 5 Petugas Imigrasi Ngurah Rai Diperiksa, Buntut WN Korea Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Lolos ke Luar Negeri
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Imigrasi

5 Petugas Imigrasi Ngurah Rai Diperiksa, Buntut WN Korea Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Lolos ke Luar Negeri

By Admin Sabtu, 29 Agu 2026
Share
Direktorat Kepatuhan Internal, Direktorat Jenderal Imigrasi
Direktorat Kepatuhan Internal, Direktorat Jenderal Imigrasi

JAKARTA, Slentingan.com – Lolosnya SSK (64), warga negara Korea Selatan sekaligus bos restoran Son Ga di kawasan Jalan HR Muhammad, Surabaya, ke luar negeri memicu pemeriksaan internal di tubuh Direktorat Jenderal Imigrasi.

Lima petugas Imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, diperiksa Direktorat Kepatuhan Internal Ditjen Imigrasi. Mereka merupakan satu tim yang bertugas saat SSY menjalani pemeriksaan keimigrasian sebelum meninggalkan Indonesia.

Pemeriksaan ini menjadi sorotan karena SSK sebelumnya telah ditetapkan sebagai Subject of Interest (SOI) oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya terkait perkara dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan ke Polrestabes Surabaya.

Kasubdit Fasilitasi, Advokasi, dan Investigasi Internal Ditjen Imigrasi Washington Saut Dompak Napitupulu mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mengurai secara utuh bagaimana SSK dapat lolos melalui Bandara Ngurah Rai.

Baca Juga:  Pembunuh Mahasiswi Ubaya di Jurang Pacet Terlilit Utang, Ini Pengakuan Tante Korban

“Lima orang sudah kami periksa untuk memastikan. Kemungkinan bisa berkembang terus yang akan kami periksa untuk bisa mendapatkan titik terang,” ujar Washington, Sabtu (29/8/2026).

Menurut Washington, status SOI telah terintegrasi dalam sistem keimigrasian yang dapat diakses di titik pemeriksaan keimigrasian. Karena itu, Ditjen Imigrasi kini menelusuri apakah terdapat persoalan dalam proses pemeriksaan, pemantauan sistem, maupun tindak lanjut terhadap status SSY.

“Kami akan memastikan bagaimana petugas yang bersangkutan bisa tidak mengetahui jika yang bersangkutan (SSK) sudah masuk sistem SOI yang sudah terintegrasi di seluruh bandara di Indonesia,” tegasnya.

Fakta tersebut menjadi titik krusial dalam pemeriksaan internal. Sebab, status SOI semestinya menjadi sinyal bagi petugas untuk memberikan perhatian khusus terhadap keberadaan dan pergerakan orang yang tercantum di dalam sistem.

Baca Juga:  Kemenimipas Bahas Solusi Terintegrasi Isu Perbatasan RI–RDTL di PLBN Motaain 

Ditjen Imigrasi kini membongkar seluruh rangkaian keberangkatan SSK dari Indonesia, termasuk proses pemeriksaan di Bandara Ngurah Rai. Jumlah petugas yang diperiksa juga masih berpotensi bertambah apabila dalam pendalaman ditemukan fakta atau indikasi baru.

SSK Berangkat 5 Agustus

SSK terseret perkara setelah MAD (28), mantan karyawan restoran, dan SUF (24), yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART), melaporkan dugaan kekerasan seksual ke Polrestabes Surabaya.

Dalam penanganan perkara tersebut, Imigrasi Surabaya kemudian memasukkan SSK dalam daftar Subject of Interest (SOI) sebagai bagian dari upaya pemantauan keimigrasian terhadap yang bersangkutan.

Namun, SSK diketahui telah meninggalkan Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 5 Agustus 2026.

Baca Juga:  Mau Urus Paspor Tanpa Antre Lewat M-Paspor, Datang Saja Besok Pagi di Kantor Imigrasi Surabaya

Sementara itu, Ditjen Imigrasi menyebut Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya telah menerima berkas atau informasi terkait perkara SSK pada 29 Juli 2026.

Rentang waktu tersebut kini menjadi bagian penting yang didalami internal Imigrasi: bagaimana status SSK diproses dalam sistem, bagaimana informasi tersebut diteruskan, dan mengapa yang bersangkutan tetap dapat meninggalkan Indonesia melalui Bali.

Pemeriksaan lima petugas menjadi pintu awal untuk menguak persoalan tersebut. Jika ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran prosedur, Ditjen Imigrasi memastikan pemeriksaan dapat diperluas. HUM/ACK

TAGGED: #Imigrasi Surabaya, #Polrestabes Surabaya, Agus Andrianto, Direktorat Kepatuhan Internal, Ditjen Imigrasi, Ditpatnal, Hendarsam Marantoko, Imigrasi Ngurah Rai, Kekerasan Seksual, Kemenimipas, Son Ga, Washington Saut Dompak Napitupulu, WN Korea
Admin Sabtu, 29 Agu 2026 Sabtu, 29 Agu 2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Achmad Hidayat dan sejumlah kader PDI-P Surabaya menunjukkan KTA Partai Solidaritas Indonesia.
Usai Dipecat PDI-P, Achmad Hidayat Sebut Pengurus DPC Ikut Gabung PSI
Senin, 12 Okt 2026
Penampilan ludruk modern versi Komunitas Tombo Ati, Jombang.
Festival Ludruk Surabaya 2026 Dorong Regenerasi Seniman dan Pelestarian Budaya
Minggu, 11 Okt 2026
Mourin Chienci Lintong saat hadir dalam kegiatan hearing oleh Komisi B DPRD Surabaya pada bulan Juli lalu.
Arisan Meow Rugikan Korban Rp 3,5 Miliar, Mourin Dilaporkan ke Polda Jatim, Transfer Rp 2,725 Miliar Disorot
Sabtu, 10 Okt 2026
Suasana rapat koordinasi BPN Jatim dan Wali Kota Surabaya Er8 Cahyadi di ruang kerja wali kota.
BPN Jatim dan Pemkot Surabaya Perkuat Pengamanan Aset, Konsinyasi Pagesangan Dibahas
Jumat, 9 Okt 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol Rudi Setiawan

Miras di Klaster Mewah Lapas Cibinong Ternyata Milik Napi Korupsi Jimmy Masrin

Selasa, 6 Okt 2026
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menunjuk Irjen Pol Dekananto Eko Purwono

Sehari Jadi Kapolri, Suyudi Geser Kapolda Jatim, Dekananto Naik Gantikan Nanang

Sabtu, 3 Okt 2026
18 menteri, wakil menteri, serta pejabat strategis negara dilantik dalam reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Kamis 1 Oktober 2026.

Reshuffle Kabinet Prabowo: 18 Pejabat Bergeser, Listyo Sigit Tinggalkan Kursi Kapolri

Kamis, 1 Okt 2026
Pegawai Kementerian ATR/BPN mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hantaru 2026.

HANTARU Peduli, 300 Pegawai ATR/BPN Donorkan Darah untuk Sesama

Rabu, 30 Sep 2026

BERITA POPULER

Nusron Wahid Mangkir Dipanggil KPK, Agenda Internal Kementerian ATR/BPN Jadi Alasan

Humas Imigrasi Tak Boleh Gagap Hadapi Krisis, Dirjen Imigrasi Hendarsam Tekankan Public Speaking

29 Ribu Rutilahu Masih Mengantre, DPRD Surabaya Desak Rumah Nyaris Ambruk Diprioritaskan

13 Kepala Dinas Berganti dalam Setahun, Eri Cahyadi: Target Tak Tercapai, Jabatan Bisa Berganti

Lima Tahun Pascamerger, Teluk Lamong Dongkrak Arus Peti Kemas hingga 2,18 Juta TEUs

Berita Menarik Lainnya:

Achmad Hidayat dan sejumlah kader PDI-P Surabaya menunjukkan KTA Partai Solidaritas Indonesia.

Usai Dipecat PDI-P, Achmad Hidayat Sebut Pengurus DPC Ikut Gabung PSI

Senin, 12 Okt 2026
Penampilan ludruk modern versi Komunitas Tombo Ati, Jombang.

Festival Ludruk Surabaya 2026 Dorong Regenerasi Seniman dan Pelestarian Budaya

Minggu, 11 Okt 2026
Mourin Chienci Lintong saat hadir dalam kegiatan hearing oleh Komisi B DPRD Surabaya pada bulan Juli lalu.

Arisan Meow Rugikan Korban Rp 3,5 Miliar, Mourin Dilaporkan ke Polda Jatim, Transfer Rp 2,725 Miliar Disorot

Sabtu, 10 Okt 2026
Suasana rapat koordinasi BPN Jatim dan Wali Kota Surabaya Er8 Cahyadi di ruang kerja wali kota.

BPN Jatim dan Pemkot Surabaya Perkuat Pengamanan Aset, Konsinyasi Pagesangan Dibahas

Jumat, 9 Okt 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?