JAKARTA, Slentingan.com – Jawa Timur membuktikan pengelolaan sampah bukan sekadar urusan mengangkut tumpukan ke tempat pembuangan.
Perubahan pola dari hulu hingga hilir mengantarkan Pemprov Jatim menjadi Terbaik I Kategori Pengolahan Sampah dan Lingkungan Asri dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026.
Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali, Jumat (28/8) malam.
Tak hanya membawa pulang predikat juara nasional, Pemprov Jatim juga mendapatkan bantuan pemerintah senilai Rp2 miliar.
Capaian tersebut menjadi penegasan bahwa penanganan sampah di Jatim mulai bergerak dari pola konvensional menuju sistem yang lebih berkelanjutan.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyebut penghargaan tersebut merupakan buah kerja bersama pemerintah dan masyarakat. Ia mengapresiasi berbagai elemen yang terlibat, termasuk pelajar SMA yang aktif dalam kegiatan kurve atau aksi bersih lingkungan.
“Alhamdulillah, kerja keras, komitmen dan kepedulian seluruh pihak dan masyarakat membuahkan apresiasi oleh Pemerintah Pusat,” ujar Khofifah.
Menurutnya, gunungan sampah tidak akan selesai hanya dengan mengandalkan armada pengangkut dan tempat pemrosesan akhir. Persoalan tersebut membutuhkan perubahan perilaku, inovasi, serta sistem yang mampu bekerja secara konsisten dalam jangka panjang.
Karena itu, gerakan kurve terus diperluas. Tidak hanya menyasar lingkungan permukiman, kegiatan tersebut dilakukan di sejumlah kawasan, termasuk pantai dan sungai.
Namun, Khofifah menegaskan aksi bersih-bersih hanyalah bagian dari strategi. Solusi permanen harus dibangun melalui pengolahan sampah yang mampu mengurangi beban tempat pemrosesan akhir.
Salah satu yang dikebut adalah Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Pemprov Jatim telah menggandeng tujuh pemerintah kabupaten/kota di kawasan Surabaya Raya dan Malang Raya untuk mengembangkan pengolahan sampah berbasis teknologi tersebut.
Untuk PSEL Surabaya Raya, kapasitas awal dirancang mencapai 1.100 ton sampah per hari. Angka itu berada di atas batas minimal 1.000 ton per hari sebagaimana ketentuan Perpres Nomor 105 Tahun 2025.
“Persoalan sampah saat ini merupakan salah satu urgensitas yang tidak bisa diselesaikan dengan solusi jangka pendek. Harus yang sifatnya jangka panjang,” tegas Khofifah.
Tertinggi Nasional
Data Kementerian Lingkungan Hidup hingga Maret 2026 turut memperkuat capaian tersebut. Tingkat pengelolaan sampah di Jawa Timur tercatat mencapai 52,7 persen, tertinggi secara nasional.
Angka tersebut jauh melampaui rata-rata nasional yang berada di kisaran 24,95 persen.
Meski demikian, Khofifah mengingatkan penghargaan bukanlah garis finis. Justru predikat juara nasional harus menjadi pemacu untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah dan menjaga kualitas lingkungan.
“Penghargaan ini tentu menjadi kebanggaan, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana capaian ini menjadi energi untuk terus memperkuat pengelolaan sampah dan menjaga lingkungan Jawa Timur secara berkelanjutan,” katanya.
Mendagri Tito Karnavian juga menilai Jatim menunjukkan keseriusan dalam mengubah cara menangani sampah. Menurutnya, Jatim, termasuk Surabaya, menjadi contoh daerah yang mulai menerapkan pengelolaan sampah secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.
Tito pun meminta gerakan kurve tidak berhenti sebagai agenda seremonial. Kegiatan tersebut harus dibangun menjadi kebiasaan masyarakat dan aparatur pemerintahan.
“Misal di setiap kantor dinas atau kantor desa bisa dilakukan kurve setiap dua hari dalam seminggu, maka lama-lama akan menjadi kebiasaan,” ujarnya.
Kota dan Kabupaten Ikut Berprestasi
Prestasi Jatim tidak berhenti di tingkat provinsi. Sejumlah daerah turut membawa pulang penghargaan dalam berbagai kategori.
Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Madiun, dan Kota Surabaya menjadi perwakilan Jatim pada kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah.
Untuk kategori Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, Kota Mojokerto meraih Terbaik I, sedangkan Kota Surabaya menyabet Terbaik III.
Sementara pada kategori Akses Penduduk terhadap Layanan Pendidikan, penghargaan diraih Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Magetan, Kota Blitar, dan Kota Madiun.
Di sektor pengelolaan lingkungan, Kabupaten Sidoarjo, Kota Malang, Kota Blitar, dan Kota Surabaya juga masuk jajaran daerah penerima penghargaan.
Capaian tersebut menunjukkan satu hal: persoalan sampah di Jatim mulai ditangani bukan dengan slogan, tetapi dengan pembenahan sistem, keterlibatan masyarakat, dan langkah konkret menuju pengelolaan yang berkelanjutan. HUM/BAD
