SURABAYA, Slentingan.com – Kabar duka datang dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Timur. Kepala OJK Jatim Yunita Linda Sari mengembuskan napas terakhir pada Senin, 31 Agustus 2026, pukul 17.19 WIB di RS Siloam Surabaya. Ia berpulang dalam usia 56 tahun.
Kepergian Yunita menjadi kehilangan bagi jajaran OJK Jatim. Sejak dipercaya menakhodai OJK Provinsi Jawa Timur pada September 2024, ia berada di garis depan dalam mengawal stabilitas dan penguatan industri jasa keuangan di wilayah tersebut.
Hampir dua tahun memimpin OJK Jatim, Yunita menjalankan tanggung jawab besar di tengah dinamika sektor keuangan yang terus berkembang. Sebelum menduduki posisi tersebut, rekam jejaknya di dunia pengawasan pasar modal telah terbentang panjang.
Berbagai jabatan strategis pernah dipercayakan kepadanya. Di antaranya Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2B periode 2014–2017. Kariernya kemudian berlanjut hingga dipercaya sebagai Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek pada 2023–2024.
Pengalaman puluhan tahun itu menjadikan Yunita salah satu figur dengan rekam jejak kuat dalam pengawasan pasar modal dan industri jasa keuangan.
Yunita lahir di Blora, Jawa Tengah, pada 1970. Pendidikan sarjananya ditempuh di Universitas Diponegoro dan meraih gelar Sarjana Administrasi Niaga pada 1995. Lima tahun kemudian, ia menyelesaikan pendidikan Master of Business Administration (MBA) di The George Washington University, Amerika Serikat.
Sepeninggalnya, jenazah Yunita disemayamkan di Rumah Dinas Kepala OJK Provinsi Jawa Timur, Jalan Wijaya Kusuma, Genteng, Surabaya.
Dari Surabaya, jenazah selanjutnya diberangkatkan menuju Kabupaten Batang, Jawa Tengah, untuk dimakamkan.
Kepergian Yunita bukan sekadar mengakhiri perjalanan seorang pejabat OJK, tetapi juga menutup perjalanan panjang seorang profesional yang selama bertahun-tahun mengabdikan diri pada pengawasan dan penguatan sektor jasa keuangan Indonesia. HUM/BOY
