By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: 361 Napi Kristen/Katolik di Jatim Terima Remisi Khusus Natal
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

361 Napi Kristen/Katolik di Jatim Terima Remisi Khusus Natal

By Admin Minggu, 25 Des 2022
Share
Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Teguh Wibowo usai memberikan SK Remisi Khusus Natal kepada seorang napi.

SURABAYA, Slentingan.com – 361 narapidana (napi) beragama Kristen/ Katolik di Jawa Timur, mendapatkan Remisi Khusus Natal 2022. Sebelumnya, narapidana yang diusulkan untuk mendapatkan remisi dalam rangka peringatan Hari Raya Natal itu hanya 334 orang.

“Selisih antara yang diusulkan sebelumnya dengan realisasi dikarenakan proses pemberian remisi ini sudah berbasis elektronik, sistem secara otomatis akan menambahkan narapidana yang memang sudah memenuhi syarat yang ada,” ujar Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Teguh Wibowo usai memberikan SK Remisi Khusus Natal secara simbolis di Lapas I Surabaya, Minggu (25/12/2022).

Lebih lanjut, Teguh menguraikan bahwa pada saat pengusulan data berdasarkan pada Sistem Database Pemasyarakatan per tanggal 2 Desember 2022 lalu. Namun, saat realisasi, pada 20 Desember lalu, Ditjen Pemasyarakatan membuka kembali portal usulan.

“Dengan data yang terbaru, banyak narapidana yang sudah memenuhi syarat dan secara administrasi lengkap, kemudian ada perbaikan data narapidana untuk bisa segera diusulkan ulang,” jelas Teguh.

Baca Juga:  Refleksi Maulid Nabi, WBP Rutan Perempuan Surabaya Teladani Akhlak Rasulullah

Remisi yang diberikan bervariasi. Karena sifatnya khusus, paling singkat 15 hari, dan paling lama dua bulan.

“Ada yang dapat remisi khusus sebagian, ada juga lima orang yang bisa langsung bebas,” ujarnya.

Teguh menjelaskan bahwa mayoritas penerima remisi adalah dari narapidana yang terjerat kasus narkoba. Sebanyak 162 orang narapidana kasus narkotika mendapatkan remisi khusus sebagian.

“Sesuai amanat Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan, remisi diberikan kepada seluruh warga binaan tanpa diskriminasi,” terangnya.

Selain itu, dengan pemberian remisi ini, negara juga bisa berhemat dari biaya bahan makanan. Jika dihitung berdasarkan perkalian antara jumlah narapidana yang mendapatkan remisi, lama remisi dan Satuan Biaya Pengadaan Bahan Makanan untuk Provinsi Jawa Timur sebesar Rp20.000, maka negara akan berhemat ratusan juta rupiah.

Baca Juga:  Tim Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jatim Sidak Lapas

“Total yang dihemat dari pengadaan bahan makanan adalah Rp.214.200.000,” jelas Teguh.

Dalam upacara pemberian Remisi Khusus Natal, pria Asal Jakarta itu membacakan amanat Menkumham Yasonna H Laoly. Sambutan tersebut berisikan tentang tema Natal Tahun 2022 ini adalah “Pulanglah Mereka Ke NegeriNya Melalui Jalan Lain.” Yang dikutib dari Ayat Alkitab Matius 2 : 12.

“Makna Jalan lain dalam kalimat tersebut memiliki makna sebagai jalan baru yang perlu ditempuh umat manusia. Meskipun jalan baru belum tentu lebih mudah dan justru sering kali penuh hambatan, tapi jalan tersebut adalah petunjuk Tuhan,” ujar Teguh.

Teguh juga mengingatkan kepada narapidana yang menerima remisi Natal, agar selama menjalani pidana untuk selalu menyebarkan cinta kasih kepada sesama manusia. Karena cinta kasih merupakan ajaran dari Tuhan Yesus Kristus yang dituangkan dalam berbagai ayat Alkitab tentang cinta kasih dan kemuliaan Bapa yang Maha Kudus.

Baca Juga:  Rutan Perempuan Surabaya Ajak Warga Binaan Meriahkan Natal

Terakhir, Teguh menegaskan bahwa pemberian Remisi kepada WBP adalah salah satu indikator pelaksanaan pembinaan di dalam lapas/ rutan.

“Remisi juga merupakan salah satu unsur pemenuhan Hak Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang dilindungi dan ditetapkan oleh Undang-Undang,” tegasnya.

Dalam penutup sambutannya, Kadivpas berharap, dengan didaptkan remisi pada hari ini semoga menjadi pemicu untuk tetap bersikap dan berperilaku baik serta senantiasa mentaati tata tertib.

“Tidak hanya berhenti disitu, perubahan sikap dan perilaku menuju warga negara yang baik dan taat hukum harus tetap dicerminkan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara setelah bebas dan kembali ke masyarakat nantinya,” tutup Teguh. (HUM/CAK)

TAGGED: #Ditjen Pemasyarakatan, #Kemenkumham Jatim, #Lapas Sidoarjo, #Remisi Natal
Admin Minggu, 25 Des 2022 Minggu, 25 Des 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Penandatanganan Kesepahaman Bersama oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi dan Direktur Utama bank bjb Ayi Subarna di Bandung, Jawa Barat.
Kemnaker dan Bank BJB Jalin Kerja Sama Pengembangan Kompetensi SDM dan Layanan Perbankan
Sabtu, 11 Jul 2026
Imigrasi Tanjung Perak Sikat Pengawasan WNA di Gresik, Gandeng Desa Yosowilangun
Sabtu, 11 Jul 2026
Anggota DPRD Surabaya, Anas Karno turun ke lapangan mendorong memastikan penggunaan layanan parkair nontunai.
Sikat Parkir Liar di Trotoar, DPRD Surabaya Turun Gunung Dorong Sistem Non-Tunai
Sabtu, 11 Jul 2026
Suasana prosesi pelantikan lurah dan camat di Gedung Sawunggaling, Pemkot Surabaya.
DPRD Surabaya Sorot Pencopotan Lurah Tambak Wedi: Tegas Boleh, Jangan Abaikan Etika Birokrasi
Kamis, 9 Jul 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).

Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta

Selasa, 16 Jun 2026
Anggota DPR RI Dapil Surabaya–Sidoarjo, Adela Kanasya Adies, dengan menyalurkan 46 kambing dan 5 sapi kurban kepada warga.

Tegaskan Kepedulian Nyata, Adela Kanasya Adies Salurkan Kurban di Surabaya-Sidoarjo,

Jumat, 29 Mei 2026
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, memastikan pelayanan Makkah Route berjalan lancar tanpa hambatan.

Makkah Route Tanpa Hambatan, Imigrasi Surabaya Sekaligus Sikat 18 Calon Haji Ilegal Berbayar Ratusan Juta

Senin, 18 Mei 2026
Icha Yang saat meladeni wawancara oleh media setempat di stasiun televisi Hunan, Tiongkok, melalui program Qing Chun Chuang Ge.

Icha Yang Tembus TV Hunian Internasional China: Penyanyi Asal Jember, Jawa Timur Ini Makin Mendunia

Minggu, 19 Apr 2026

BERITA POPULER

Rotasi 32 ASN Surabaya Diwarnai Kontroversi, Sanksi Pungli Ikut Disikat

DPRD Surabaya Sorot Pencopotan Lurah Tambak Wedi: Tegas Boleh, Jangan Abaikan Etika Birokrasi

Lurah Tambak Wedi Dicopot, Turun Jadi Kasi: Eri Cahyadi “Semprot” Kelalaian Buntut Dugaan Pungli SWK

Dugaan Pungli SWK Tambak Wedi Mecuat, Walikota Eri Cahyadi Marah Besar

Sikat Parkir Liar di Trotoar, DPRD Surabaya Turun Gunung Dorong Sistem Non-Tunai

Berita Menarik Lainnya:

Penandatanganan Kesepahaman Bersama oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi dan Direktur Utama bank bjb Ayi Subarna di Bandung, Jawa Barat.

Kemnaker dan Bank BJB Jalin Kerja Sama Pengembangan Kompetensi SDM dan Layanan Perbankan

Sabtu, 11 Jul 2026

Imigrasi Tanjung Perak Sikat Pengawasan WNA di Gresik, Gandeng Desa Yosowilangun

Sabtu, 11 Jul 2026
Anggota DPRD Surabaya, Anas Karno turun ke lapangan mendorong memastikan penggunaan layanan parkair nontunai.

Sikat Parkir Liar di Trotoar, DPRD Surabaya Turun Gunung Dorong Sistem Non-Tunai

Sabtu, 11 Jul 2026
Suasana prosesi pelantikan lurah dan camat di Gedung Sawunggaling, Pemkot Surabaya.

DPRD Surabaya Sorot Pencopotan Lurah Tambak Wedi: Tegas Boleh, Jangan Abaikan Etika Birokrasi

Kamis, 9 Jul 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?