By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: 361 Napi Kristen/Katolik di Jatim Terima Remisi Khusus Natal
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

361 Napi Kristen/Katolik di Jatim Terima Remisi Khusus Natal

By Admin Minggu, 25 Des 2022
Share
Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Teguh Wibowo usai memberikan SK Remisi Khusus Natal kepada seorang napi.

SURABAYA, Slentingan.com – 361 narapidana (napi) beragama Kristen/ Katolik di Jawa Timur, mendapatkan Remisi Khusus Natal 2022. Sebelumnya, narapidana yang diusulkan untuk mendapatkan remisi dalam rangka peringatan Hari Raya Natal itu hanya 334 orang.

“Selisih antara yang diusulkan sebelumnya dengan realisasi dikarenakan proses pemberian remisi ini sudah berbasis elektronik, sistem secara otomatis akan menambahkan narapidana yang memang sudah memenuhi syarat yang ada,” ujar Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Teguh Wibowo usai memberikan SK Remisi Khusus Natal secara simbolis di Lapas I Surabaya, Minggu (25/12/2022).

Lebih lanjut, Teguh menguraikan bahwa pada saat pengusulan data berdasarkan pada Sistem Database Pemasyarakatan per tanggal 2 Desember 2022 lalu. Namun, saat realisasi, pada 20 Desember lalu, Ditjen Pemasyarakatan membuka kembali portal usulan.

“Dengan data yang terbaru, banyak narapidana yang sudah memenuhi syarat dan secara administrasi lengkap, kemudian ada perbaikan data narapidana untuk bisa segera diusulkan ulang,” jelas Teguh.

Baca Juga:  Perkuat Identitas, Kemenkumham Beri Pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal

Remisi yang diberikan bervariasi. Karena sifatnya khusus, paling singkat 15 hari, dan paling lama dua bulan.

“Ada yang dapat remisi khusus sebagian, ada juga lima orang yang bisa langsung bebas,” ujarnya.

Teguh menjelaskan bahwa mayoritas penerima remisi adalah dari narapidana yang terjerat kasus narkoba. Sebanyak 162 orang narapidana kasus narkotika mendapatkan remisi khusus sebagian.

“Sesuai amanat Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan, remisi diberikan kepada seluruh warga binaan tanpa diskriminasi,” terangnya.

Selain itu, dengan pemberian remisi ini, negara juga bisa berhemat dari biaya bahan makanan. Jika dihitung berdasarkan perkalian antara jumlah narapidana yang mendapatkan remisi, lama remisi dan Satuan Biaya Pengadaan Bahan Makanan untuk Provinsi Jawa Timur sebesar Rp20.000, maka negara akan berhemat ratusan juta rupiah.

Baca Juga:  Kemenkumham Jatim Siap Dukung BNN Optimalkan Program Rehabilitasi Narkoba Anak

“Total yang dihemat dari pengadaan bahan makanan adalah Rp.214.200.000,” jelas Teguh.

Dalam upacara pemberian Remisi Khusus Natal, pria Asal Jakarta itu membacakan amanat Menkumham Yasonna H Laoly. Sambutan tersebut berisikan tentang tema Natal Tahun 2022 ini adalah “Pulanglah Mereka Ke NegeriNya Melalui Jalan Lain.” Yang dikutib dari Ayat Alkitab Matius 2 : 12.

“Makna Jalan lain dalam kalimat tersebut memiliki makna sebagai jalan baru yang perlu ditempuh umat manusia. Meskipun jalan baru belum tentu lebih mudah dan justru sering kali penuh hambatan, tapi jalan tersebut adalah petunjuk Tuhan,” ujar Teguh.

Teguh juga mengingatkan kepada narapidana yang menerima remisi Natal, agar selama menjalani pidana untuk selalu menyebarkan cinta kasih kepada sesama manusia. Karena cinta kasih merupakan ajaran dari Tuhan Yesus Kristus yang dituangkan dalam berbagai ayat Alkitab tentang cinta kasih dan kemuliaan Bapa yang Maha Kudus.

Baca Juga:  Lanjutkan Tongkat Komando, I Gusti Bagus Pimpin Kantor Imigrasi Tanjung Perak

Terakhir, Teguh menegaskan bahwa pemberian Remisi kepada WBP adalah salah satu indikator pelaksanaan pembinaan di dalam lapas/ rutan.

“Remisi juga merupakan salah satu unsur pemenuhan Hak Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang dilindungi dan ditetapkan oleh Undang-Undang,” tegasnya.

Dalam penutup sambutannya, Kadivpas berharap, dengan didaptkan remisi pada hari ini semoga menjadi pemicu untuk tetap bersikap dan berperilaku baik serta senantiasa mentaati tata tertib.

“Tidak hanya berhenti disitu, perubahan sikap dan perilaku menuju warga negara yang baik dan taat hukum harus tetap dicerminkan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara setelah bebas dan kembali ke masyarakat nantinya,” tutup Teguh. (HUM/CAK)

TAGGED: #Ditjen Pemasyarakatan, #Kemenkumham Jatim, #Lapas Sidoarjo, #Remisi Natal
Admin Minggu, 25 Des 2022 Minggu, 25 Des 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Kepala Kantor Imigrasi Batam, Wahyu Eka Putra, bersama jajaran saat merilis hasil Operasi Wirawaspada 2026 di Batam.
Sikat Penjamin Nakal, Imigrasi Batam Siap Seret ke Pengadilan
Kamis, 16 Apr 2026
Anggota DPRD Komisi C yang juga Ketua Fraksi PSI DPRD Surabaya, Josiah Michael menyerahkan rekomendasi dan kronologis berbagai kasus tanah di Surabaya ke Komisi II DPR RI yang membidangi pertanahan.
DPRD Surabaya Menggugat: Surat Ijo Jadi Simbol Ketidakadilan, Negara Diminta Berhenti “Melawan” Rakyat
Rabu, 15 Apr 2026
Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan TPPO, Kombespol Ganis Setyaningrum menjadi pembicara sosialisasi perdagangan orang.
Perdagangan Orang Kian Licin, Imigrasi Jatim Perketat Barisan Lintas Sektor
Rabu, 15 Apr 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, melakukan sidak ke gudang mesin pembakar sampah milik PT Unicomindo Perdana di kawasan Keputih, Kecamatan Sukolilo.
Armuji Sidak Gudang Insinerator Mangkrak, Fakta Lama Berujung Denda Rp104 Miliar
Senin, 13 Apr 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Petugas imigrasi di seluruh Indonesia tetap memberikan pelayanan keimigrasian meski diterapkan secara WFH setiap hari Jumat.

Jumat WFH, Imigrasi Tetap Ngebut! Hendarsam: Layanan Tak Boleh Kendor Seinci Pun

Jumat, 10 Apr 2026
Brigjenpol Yuldi Yusman

Era Yuldi Yusman: PNBP Imigrasi Pecah Rekor, Pelanggar Tak Diberi Ruang

Kamis, 2 Apr 2026
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, didampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Rahardja dan Kakanim Soekarno-Hatta Galuh Priya Perdhana menggelar konferensi pers.

Imigrasi Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Bukti Layanan RI Tak Lagi Kelas Dua

Selasa, 24 Mar 2026
Anggota DPD RI, dapil Jatim I Surabaya-Sidoarjo, Lia Istifhama.

Demokrasi Indonesia Disorot Alami “Slipping Down”, Senator Lia: Kembalikan Arah Demokrasi ke Nilai Pancasila

Minggu, 15 Mar 2026

BERITA POPULER

DPRD Surabaya Menggugat: Surat Ijo Jadi Simbol Ketidakadilan, Negara Diminta Berhenti “Melawan” Rakyat

Dikejar Tagihan Rp104 M, DPRD Surabaya Libatkan KPK dan Kejagung, Kasus Utang Sampah Memanas

Armuji Sidak Gudang Insinerator Mangkrak, Fakta Lama Berujung Denda Rp104 Miliar

Imigrasi Tanjung Perak Perluas “Radar” hingga Desa, Dalegan Disiapkan Jadi Garda Depan Lawan TPPO

Kedok Turis Terbongkar! 3 WN Tiongkok Nyambi Kerja di Pabrik, Imigrasi Siapkan Deportasi

Berita Menarik Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Batam, Wahyu Eka Putra, bersama jajaran saat merilis hasil Operasi Wirawaspada 2026 di Batam.

Sikat Penjamin Nakal, Imigrasi Batam Siap Seret ke Pengadilan

Kamis, 16 Apr 2026
Anggota DPRD Komisi C yang juga Ketua Fraksi PSI DPRD Surabaya, Josiah Michael menyerahkan rekomendasi dan kronologis berbagai kasus tanah di Surabaya ke Komisi II DPR RI yang membidangi pertanahan.

DPRD Surabaya Menggugat: Surat Ijo Jadi Simbol Ketidakadilan, Negara Diminta Berhenti “Melawan” Rakyat

Rabu, 15 Apr 2026
Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan TPPO, Kombespol Ganis Setyaningrum menjadi pembicara sosialisasi perdagangan orang.

Perdagangan Orang Kian Licin, Imigrasi Jatim Perketat Barisan Lintas Sektor

Rabu, 15 Apr 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, melakukan sidak ke gudang mesin pembakar sampah milik PT Unicomindo Perdana di kawasan Keputih, Kecamatan Sukolilo.

Armuji Sidak Gudang Insinerator Mangkrak, Fakta Lama Berujung Denda Rp104 Miliar

Senin, 13 Apr 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?