By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: KPU Imbau Berkas Persyaratan Pendaftar PPS segera Dilengkapi via Siakba
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

KPU Imbau Berkas Persyaratan Pendaftar PPS segera Dilengkapi via Siakba

By Admin Selasa, 27 Des 2022
Share
Subairi, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas SDM) KPU Surabaya.

SURABAYA, Slentingan.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya meminta para pendaftar calon panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 untuk segera melengkapi persyaratan yang belum melalui akun Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (Siakba).

Ini penting. Sebab, persyaratan yang diunggah oleh pelamar akan menjadi bagian yang tak bisa dipisahkan dalam penelitian administrasi.

Subairi, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas SDM) KPU Surabaya, menyatakan bahwa terhitung sejak dibukanya pendaftaran pada Minggu (18/12) lalu, hingga saat ini masih banyak pendaftar calon PPS Pemilu 2024 yang hanya sebatas melakukan pendaftaran melalui Siakba.

“Sampai hari ini, masih ada pendaftar masih ada yang belum melakukan langkah berikutnya yakni, melampirkan berkas persyaratan yang ada di Siakba,” ungkap Subairi, Senin (26/12).

Dirinya lantas mengimbau agar para pendaftar segera melengkapi persyaratan seperti, lampiran surat pendaftaran, KTP elektronik, dan surat keterangan sehat yang menyertakan tensi darah, kolesterol serta gula darah.

Baca Juga:  142 Bacaleg di Trenggalek Dicoret KPU

“Kami imbau agar persyaratan pendaftar segera dilengkapi, biar kemudian kami bisa melakukan pengecekan berkas selama masa penelitian administrasi,” ujarnya.

Pria yang akrab dipanggil Bairi ini menjelaskan, pihaknya tidak bisa melakukan pengecekan berkas manakala syarat dari pendaftar calon PPS Pemilu 2024 belum diunggah keseluruhan.

Kendati sudah, pihaknya juga masih perlu melakukan koreksi satu persatu, terkait berkas yang memang perlu dilakukan perbaikan atau tidak.

Bairi menambahkan, apabila perlu ada perbaikan, maka pihak operator Siakba secara otomatis akan melakukan pemberitahuan. Misalnya, kurang lengkap surat keterangan sehat, maka pihak pendaftar diminta untuk segera melengkapi syarat yang dimaksud.

“Itu lah kenapa agar berkas syarat bisa dinyatakan lengkap dan bukti fisiknya segera disampaikan ke kantor KPU Kota Surabaya, Jalan Adityawarman 87 Surabaya,” jelas Bairi.

Baca Juga:  SBY Mimpi Bertemu Sosok Presiden Ke-8 di Stasiun Gambir, Ini Gambaran Lengkapnya

“Nah, kalau sudah merasa syarat yang diupload lengkap dan tidak masalah, jangan lupa klik tombol mendaftar. Itu untuk memastikan kalau pendaftar sudah melakukan pendaftaran melalui Siakba,” sambungnya.

Di sampinv itu, Bairi mengungkapkan bahwa jadwal pembentukan PPS Pemilu 2024 terdapat perubahan. Salah satunya, jadwal penerimaan pendaftaran yang awalnya mulai 18-27 Desember 2022 berubah menjadi 18-30 Desember 2022.

“Ini menjadi kabar baik bagi pendaftar, karena alokasi pendaftaran bertambah selama tiga hari,” kata dia.

Demikian juga dengan masa penelitian administrasi, secara otomatis juga akan berubah. Yakni, mulai dari 19 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023 mendatang.

Selama proses pemeriksaan administrasi, pendaftar juga diminta secara rutin untuk memantau email masing-masing dan akun Siakba. Karena bila ada syarat yang diperbaiki akan diberitahu melalui notifikasi.

“Dengan ada perubahan jadwal, harapan kami jumlah pendaftar PPS Pemilu 2024 bertambah juga. Sebab, alokasi waktunya juga bertambah,” ungkapnya.

Baca Juga:  Heru Tjahjono Singkirkan Arteria Dahlan dari Kursi DPR RI

Sementara itu, Naufal salah satu pendaftar PPS Pemilu 2024 asal Kelurahan/Kecamatan Tegalasari menyatakan, dirinya sudah melakukan pendaftaran melalui Siakba. Dia menilai, tidak ada kendala dan cukup praktis

Pendaftar tidak antre panjang dalam mendaftar dan mengumpulkan berkas. Cukup klik Siakba, pendaftaran dilakukan secara online dan lebih mudah.

“Kebetulan sudah mendaftar, tinggal menunggu pengecekan berkas pendaftaran saja. Tidak ada kendala dan lancar saja, tinggal klik aplikasi Siakba,” tandasnya.

Seperti diketahui, untuk kebutuhan PPS Pemilu 2024 di Kota Surabaya sebanyak 459 orang. Rincianya, masing-masing sebanyak 3 orang anggota PPS dikalikan 153 kelurahan.

Jumlah tersebut berkurang dari data Pemilu 2019 sebelumnya, karena adanya penggabungan kelurahan. Yakni Kelurahan Perat Utara dan Perak Timur digabung menjadi Kelurahan Tanjung Perak Surabaya. (GIT/CAK)

TAGGED: #Komisi Pemilihan Umum, #KPU Surabaya, #Partai Politik, Pemilu 2024
Admin Selasa, 27 Des 2022 Selasa, 27 Des 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Direktorat Kepatuhan Internal, Direktorat Jenderal Imigrasi
5 Petugas Imigrasi Ngurah Rai Diperiksa, Buntut WN Korea Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Lolos ke Luar Negeri
Sabtu, 29 Agu 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dari Mendagri Tito Karnavian di Hotel Bali Nusa Dua Convention Centre, Jumat (28/8) malam.
Tiga Penghargaan Nasional Diborong Surabaya, Eri Cahyadi: Bukan Sekadar Piala
Sabtu, 29 Agu 2026
KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya
LPJ PBNU 2021–2026 Lolos Aklamasi, Gus Yahya Akui Tak Semua Keputusan Sempurna
Jumat, 28 Agu 2026
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya.
KBLI Berubah, UMKM Surabaya Jangan Sampai Tersandung Izin Usaha
Jumat, 28 Agu 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Direktorat Kepatuhan Internal, Direktorat Jenderal Imigrasi

5 Petugas Imigrasi Ngurah Rai Diperiksa, Buntut WN Korea Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Lolos ke Luar Negeri

Sabtu, 29 Agu 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dari Mendagri Tito Karnavian di Hotel Bali Nusa Dua Convention Centre, Jumat (28/8) malam.

Tiga Penghargaan Nasional Diborong Surabaya, Eri Cahyadi: Bukan Sekadar Piala

Sabtu, 29 Agu 2026
Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya: INDONESIA HARUS BANGKIT

Minggu, 19 Jul 2026
Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).

Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta

Selasa, 16 Jun 2026

BERITA POPULER

Bos Restoran Korea Son Ga di Surabaya Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual, Polisi Mulai Selidiki

Bos Restoran Korea Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual Masuk Radar Imigrasi, SOI Diterbitkan agar Tak Kabur

Kuasa Hukum Kekerasan Seksual Oleh Bos Restoran Korea Menduga Korban Lebih dari Dua

Nyawa Melayang Usai Dugem, DPRD Surabaya Desak RHU Tak Lepas Tangan pada Pengunjung Mabuk

Gedung Mangkrak Jadi Sorotan, Kakanim Henry Wibowo Siapkan Penguatan Layanan Imigrasi Bojonegoro

Berita Menarik Lainnya:

Direktorat Kepatuhan Internal, Direktorat Jenderal Imigrasi

5 Petugas Imigrasi Ngurah Rai Diperiksa, Buntut WN Korea Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Lolos ke Luar Negeri

Sabtu, 29 Agu 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dari Mendagri Tito Karnavian di Hotel Bali Nusa Dua Convention Centre, Jumat (28/8) malam.

Tiga Penghargaan Nasional Diborong Surabaya, Eri Cahyadi: Bukan Sekadar Piala

Sabtu, 29 Agu 2026
KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya

LPJ PBNU 2021–2026 Lolos Aklamasi, Gus Yahya Akui Tak Semua Keputusan Sempurna

Jumat, 28 Agu 2026
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya.

KBLI Berubah, UMKM Surabaya Jangan Sampai Tersandung Izin Usaha

Jumat, 28 Agu 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?