By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: KPU Imbau Berkas Persyaratan Pendaftar PPS segera Dilengkapi via Siakba
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

KPU Imbau Berkas Persyaratan Pendaftar PPS segera Dilengkapi via Siakba

By Admin Selasa, 27 Des 2022
Share
Subairi, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas SDM) KPU Surabaya.

SURABAYA, Slentingan.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya meminta para pendaftar calon panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 untuk segera melengkapi persyaratan yang belum melalui akun Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (Siakba).

Ini penting. Sebab, persyaratan yang diunggah oleh pelamar akan menjadi bagian yang tak bisa dipisahkan dalam penelitian administrasi.

Subairi, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas SDM) KPU Surabaya, menyatakan bahwa terhitung sejak dibukanya pendaftaran pada Minggu (18/12) lalu, hingga saat ini masih banyak pendaftar calon PPS Pemilu 2024 yang hanya sebatas melakukan pendaftaran melalui Siakba.

“Sampai hari ini, masih ada pendaftar masih ada yang belum melakukan langkah berikutnya yakni, melampirkan berkas persyaratan yang ada di Siakba,” ungkap Subairi, Senin (26/12).

Dirinya lantas mengimbau agar para pendaftar segera melengkapi persyaratan seperti, lampiran surat pendaftaran, KTP elektronik, dan surat keterangan sehat yang menyertakan tensi darah, kolesterol serta gula darah.

Baca Juga:  Ketua dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Terancam Diberhentikan

“Kami imbau agar persyaratan pendaftar segera dilengkapi, biar kemudian kami bisa melakukan pengecekan berkas selama masa penelitian administrasi,” ujarnya.

Pria yang akrab dipanggil Bairi ini menjelaskan, pihaknya tidak bisa melakukan pengecekan berkas manakala syarat dari pendaftar calon PPS Pemilu 2024 belum diunggah keseluruhan.

Kendati sudah, pihaknya juga masih perlu melakukan koreksi satu persatu, terkait berkas yang memang perlu dilakukan perbaikan atau tidak.

Bairi menambahkan, apabila perlu ada perbaikan, maka pihak operator Siakba secara otomatis akan melakukan pemberitahuan. Misalnya, kurang lengkap surat keterangan sehat, maka pihak pendaftar diminta untuk segera melengkapi syarat yang dimaksud.

“Itu lah kenapa agar berkas syarat bisa dinyatakan lengkap dan bukti fisiknya segera disampaikan ke kantor KPU Kota Surabaya, Jalan Adityawarman 87 Surabaya,” jelas Bairi.

Baca Juga:  Hacker Jimbo Bocorkan Data Pemilih KPU

“Nah, kalau sudah merasa syarat yang diupload lengkap dan tidak masalah, jangan lupa klik tombol mendaftar. Itu untuk memastikan kalau pendaftar sudah melakukan pendaftaran melalui Siakba,” sambungnya.

Di sampinv itu, Bairi mengungkapkan bahwa jadwal pembentukan PPS Pemilu 2024 terdapat perubahan. Salah satunya, jadwal penerimaan pendaftaran yang awalnya mulai 18-27 Desember 2022 berubah menjadi 18-30 Desember 2022.

“Ini menjadi kabar baik bagi pendaftar, karena alokasi pendaftaran bertambah selama tiga hari,” kata dia.

Demikian juga dengan masa penelitian administrasi, secara otomatis juga akan berubah. Yakni, mulai dari 19 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023 mendatang.

Selama proses pemeriksaan administrasi, pendaftar juga diminta secara rutin untuk memantau email masing-masing dan akun Siakba. Karena bila ada syarat yang diperbaiki akan diberitahu melalui notifikasi.

“Dengan ada perubahan jadwal, harapan kami jumlah pendaftar PPS Pemilu 2024 bertambah juga. Sebab, alokasi waktunya juga bertambah,” ungkapnya.

Baca Juga:  10 Partai Politik Kembalikan Berkas

Sementara itu, Naufal salah satu pendaftar PPS Pemilu 2024 asal Kelurahan/Kecamatan Tegalasari menyatakan, dirinya sudah melakukan pendaftaran melalui Siakba. Dia menilai, tidak ada kendala dan cukup praktis

Pendaftar tidak antre panjang dalam mendaftar dan mengumpulkan berkas. Cukup klik Siakba, pendaftaran dilakukan secara online dan lebih mudah.

“Kebetulan sudah mendaftar, tinggal menunggu pengecekan berkas pendaftaran saja. Tidak ada kendala dan lancar saja, tinggal klik aplikasi Siakba,” tandasnya.

Seperti diketahui, untuk kebutuhan PPS Pemilu 2024 di Kota Surabaya sebanyak 459 orang. Rincianya, masing-masing sebanyak 3 orang anggota PPS dikalikan 153 kelurahan.

Jumlah tersebut berkurang dari data Pemilu 2019 sebelumnya, karena adanya penggabungan kelurahan. Yakni Kelurahan Perat Utara dan Perak Timur digabung menjadi Kelurahan Tanjung Perak Surabaya. (GIT/CAK)

TAGGED: #Komisi Pemilihan Umum, #KPU Surabaya, #Partai Politik, Pemilu 2024
Admin Selasa, 27 Des 2022 Selasa, 27 Des 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo
KPK Telusuri Dugaan Setoran Jabatan di ATR/BPN, Tiga Ruang Dirjen Digeledah
Jumat, 18 Sep 2026
Sekjen Kementerian ATR/BPN Agung Dalu Darmawan memimpin rapat daring dan luring se-Indonesia.
Sekjen ATR/BPN Tegaskan Layanan Tak Boleh Lumpuh Pasca OTT Petinggi BPN oleh KPK
Jumat, 18 Sep 2026
Kepala Bidang Imigrasi KDEI Taipei, Wahyu Wibisono, memastikan WNI yang di Taiwan terlayani dengan baik menyoal pelayanan keimigrasian.
KDEI Taipei Jemput Bola ke Penghu, Perkuat Pelayanan dan Perlindungan WNI
Kamis, 17 Sep 2026
Fahd A Rafiq dan Kakantah Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung (kanan) ketika digelandang petugas KPK.
Nama Nusron Wahid Terseret, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Gegerkan OTT KPK
Rabu, 16 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Telusuri Dugaan Setoran Jabatan di ATR/BPN, Tiga Ruang Dirjen Digeledah

Jumat, 18 Sep 2026
Fahd A Rafiq dan Kakantah Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung (kanan) ketika digelandang petugas KPK.

Nama Nusron Wahid Terseret, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Gegerkan OTT KPK

Rabu, 16 Sep 2026

Dari Diklatda ke Panggung Internasional, Dua Kader AMPG Jatim Ikuti Konsolidasi dengan Pemuda UMNO Malaysia

Minggu, 13 Sep 2026
Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia dikawal petugas usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang.

Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Bantah Terima Uang, Tapi Akui Utang Rp11,5 Miliar untuk Pilkada

Minggu, 13 Sep 2026

BERITA POPULER

Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Bantah Terima Uang, Tapi Akui Utang Rp11,5 Miliar untuk Pilkada

Dari Diklatda ke Panggung Internasional, Dua Kader AMPG Jatim Ikuti Konsolidasi dengan Pemuda UMNO Malaysia

Kakanwil Ditjenim Kepri Konsolidasikan Imigrasi Kepri-Riau, Pengawasan Orang Asing Diperketat

Sinyal Golkar untuk Arif Fathoni di Pilwali 2029, Konsolidasi dan Kursi Jadi Kunci

Bukan Sekadar Ganti Papan Nama, Imigrasi Kepulauan Anambas Dituntut Makin Dekat dengan Masyarakat

Berita Menarik Lainnya:

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Telusuri Dugaan Setoran Jabatan di ATR/BPN, Tiga Ruang Dirjen Digeledah

Jumat, 18 Sep 2026
Sekjen Kementerian ATR/BPN Agung Dalu Darmawan memimpin rapat daring dan luring se-Indonesia.

Sekjen ATR/BPN Tegaskan Layanan Tak Boleh Lumpuh Pasca OTT Petinggi BPN oleh KPK

Jumat, 18 Sep 2026
Kepala Bidang Imigrasi KDEI Taipei, Wahyu Wibisono, memastikan WNI yang di Taiwan terlayani dengan baik menyoal pelayanan keimigrasian.

KDEI Taipei Jemput Bola ke Penghu, Perkuat Pelayanan dan Perlindungan WNI

Kamis, 17 Sep 2026
Fahd A Rafiq dan Kakantah Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung (kanan) ketika digelandang petugas KPK.

Nama Nusron Wahid Terseret, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Gegerkan OTT KPK

Rabu, 16 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?