By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: KPU Imbau Berkas Persyaratan Pendaftar PPS segera Dilengkapi via Siakba
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

KPU Imbau Berkas Persyaratan Pendaftar PPS segera Dilengkapi via Siakba

By Admin Selasa, 27 Des 2022
Share
Subairi, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas SDM) KPU Surabaya.

SURABAYA, Slentingan.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya meminta para pendaftar calon panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 untuk segera melengkapi persyaratan yang belum melalui akun Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (Siakba).

Ini penting. Sebab, persyaratan yang diunggah oleh pelamar akan menjadi bagian yang tak bisa dipisahkan dalam penelitian administrasi.

Subairi, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas SDM) KPU Surabaya, menyatakan bahwa terhitung sejak dibukanya pendaftaran pada Minggu (18/12) lalu, hingga saat ini masih banyak pendaftar calon PPS Pemilu 2024 yang hanya sebatas melakukan pendaftaran melalui Siakba.

“Sampai hari ini, masih ada pendaftar masih ada yang belum melakukan langkah berikutnya yakni, melampirkan berkas persyaratan yang ada di Siakba,” ungkap Subairi, Senin (26/12).

Dirinya lantas mengimbau agar para pendaftar segera melengkapi persyaratan seperti, lampiran surat pendaftaran, KTP elektronik, dan surat keterangan sehat yang menyertakan tensi darah, kolesterol serta gula darah.

Baca Juga:  Jokowi Merestui Gibran Rakabuming sebagai Cawapres Prabowo di Pilpres 2024

“Kami imbau agar persyaratan pendaftar segera dilengkapi, biar kemudian kami bisa melakukan pengecekan berkas selama masa penelitian administrasi,” ujarnya.

Pria yang akrab dipanggil Bairi ini menjelaskan, pihaknya tidak bisa melakukan pengecekan berkas manakala syarat dari pendaftar calon PPS Pemilu 2024 belum diunggah keseluruhan.

Kendati sudah, pihaknya juga masih perlu melakukan koreksi satu persatu, terkait berkas yang memang perlu dilakukan perbaikan atau tidak.

Bairi menambahkan, apabila perlu ada perbaikan, maka pihak operator Siakba secara otomatis akan melakukan pemberitahuan. Misalnya, kurang lengkap surat keterangan sehat, maka pihak pendaftar diminta untuk segera melengkapi syarat yang dimaksud.

“Itu lah kenapa agar berkas syarat bisa dinyatakan lengkap dan bukti fisiknya segera disampaikan ke kantor KPU Kota Surabaya, Jalan Adityawarman 87 Surabaya,” jelas Bairi.

Baca Juga:  Real Count KPU 72%: Prabowo-Gibran 58,62%, Ganjar-Mahfud 17,11%, AMIN 24,27%

“Nah, kalau sudah merasa syarat yang diupload lengkap dan tidak masalah, jangan lupa klik tombol mendaftar. Itu untuk memastikan kalau pendaftar sudah melakukan pendaftaran melalui Siakba,” sambungnya.

Di sampinv itu, Bairi mengungkapkan bahwa jadwal pembentukan PPS Pemilu 2024 terdapat perubahan. Salah satunya, jadwal penerimaan pendaftaran yang awalnya mulai 18-27 Desember 2022 berubah menjadi 18-30 Desember 2022.

“Ini menjadi kabar baik bagi pendaftar, karena alokasi pendaftaran bertambah selama tiga hari,” kata dia.

Demikian juga dengan masa penelitian administrasi, secara otomatis juga akan berubah. Yakni, mulai dari 19 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023 mendatang.

Selama proses pemeriksaan administrasi, pendaftar juga diminta secara rutin untuk memantau email masing-masing dan akun Siakba. Karena bila ada syarat yang diperbaiki akan diberitahu melalui notifikasi.

“Dengan ada perubahan jadwal, harapan kami jumlah pendaftar PPS Pemilu 2024 bertambah juga. Sebab, alokasi waktunya juga bertambah,” ungkapnya.

Baca Juga:  Golkar Minta PKB Patuhi Aturan KPU terkait Penomoran Calon Presiden

Sementara itu, Naufal salah satu pendaftar PPS Pemilu 2024 asal Kelurahan/Kecamatan Tegalasari menyatakan, dirinya sudah melakukan pendaftaran melalui Siakba. Dia menilai, tidak ada kendala dan cukup praktis

Pendaftar tidak antre panjang dalam mendaftar dan mengumpulkan berkas. Cukup klik Siakba, pendaftaran dilakukan secara online dan lebih mudah.

“Kebetulan sudah mendaftar, tinggal menunggu pengecekan berkas pendaftaran saja. Tidak ada kendala dan lancar saja, tinggal klik aplikasi Siakba,” tandasnya.

Seperti diketahui, untuk kebutuhan PPS Pemilu 2024 di Kota Surabaya sebanyak 459 orang. Rincianya, masing-masing sebanyak 3 orang anggota PPS dikalikan 153 kelurahan.

Jumlah tersebut berkurang dari data Pemilu 2019 sebelumnya, karena adanya penggabungan kelurahan. Yakni Kelurahan Perat Utara dan Perak Timur digabung menjadi Kelurahan Tanjung Perak Surabaya. (GIT/CAK)

TAGGED: #Komisi Pemilihan Umum, #KPU Surabaya, #Partai Politik, Pemilu 2024
Admin Selasa, 27 Des 2022 Selasa, 27 Des 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Tiga WNA Tiongkok diamankan di Polresta Sidoarjo sebelum akhirnya dititipkan ke Ruang Detensi Imigrasi Juanda.
Lowongan Kerja Jadi Kedok, Polresta Sidoarjo Bongkar Sindikat Scamming 3 WNA China
Kamis, 10 Sep 2026
Bupati Sidoarjo Subandi ketika di Ponpes Manbaul Hikam Tanggulangin Sidoarjo.
Bupati Sidoarjo Kecewa SPPG Lepas Tangan, Pemkab Malah Tanggung Biaya 748 Korban MBG
Kamis, 10 Sep 2026
Nama Berubah, Lokasi Tak Bergeser Imigrasi Surabaya Resmi Jadi Imigrasi Juanda
Rabu, 9 Sep 2026
Petugas Timpora Imigrasi Semarang memeriksa dokumen milik WNA yang bekerja di salah satu perusahaan setempat.
505 WNA Disisr di Kawasan Industri Kendal, 2 Orang Terindikasi Langgar Izin Tinggal
Rabu, 9 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kondisi di Bandara Internasional Juanda yang sedang mengalami penundaan keberangkatan pesawat karena kondisi erupsi anak Gunung Krakatau.

Erupsi Anak Krakatau Merembet ke Juanda, Penerbangan Dibatalkan hingga Ditunda

Minggu, 6 Sep 2026
Kepala KDEI Taipei Wahyu Wibosono mendukung penerbitan Surat Keputusan (SK) Tim Kerja sebagai langkah memperkuat koordinasi sekaligus memastikan perlindungan WNI berjalan lebih cepat dan terukur.

KDEI Taipei Perketat Deteksi Dini WNI Overstayer di Taiwan, Penanganan Dibagi 3 Fase

Sabtu, 5 Sep 2026
Wamen BGN RI Mayjen TNI Trenggono saat meninjau penanganan korban dugaan keracunan MBG di Ponpes Mambaul Hikam, Sidoarjo.

748 Terdampak Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo, BGN Suspend Dapur dan Copot Kepala Dapur

Sabtu, 5 Sep 2026
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Prof. Dr. Otto Hasibuan

KUHP, KUHAP, Prof Otto Hasibuan: Ganti Aturan Saja Tak Cukup

Sabtu, 5 Sep 2026

BERITA POPULER

Inez Wistha Salsabila, Kreator Banyuwangi yang Diam-Diam Mencuri Perhatian Ribuan Netizen

Persebaya Bawa Kebanggaan Indonesia di Jersey 26/27: Ringan, Tangguh, dan Punya Cerita

AMPG Jatim Perkuat Kaderisasi, Gelar Diklatda I se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

Erupsi Anak Krakatau Merembet ke Juanda, Penerbangan Dibatalkan hingga Ditunda

WNA Palestina Diamankan Imigrasi Kendari, Rencana Investasi Coffee Shop Berujung Rudenim

Berita Menarik Lainnya:

Tiga WNA Tiongkok diamankan di Polresta Sidoarjo sebelum akhirnya dititipkan ke Ruang Detensi Imigrasi Juanda.

Lowongan Kerja Jadi Kedok, Polresta Sidoarjo Bongkar Sindikat Scamming 3 WNA China

Kamis, 10 Sep 2026
Bupati Sidoarjo Subandi ketika di Ponpes Manbaul Hikam Tanggulangin Sidoarjo.

Bupati Sidoarjo Kecewa SPPG Lepas Tangan, Pemkab Malah Tanggung Biaya 748 Korban MBG

Kamis, 10 Sep 2026

Nama Berubah, Lokasi Tak Bergeser Imigrasi Surabaya Resmi Jadi Imigrasi Juanda

Rabu, 9 Sep 2026
Petugas Timpora Imigrasi Semarang memeriksa dokumen milik WNA yang bekerja di salah satu perusahaan setempat.

505 WNA Disisr di Kawasan Industri Kendal, 2 Orang Terindikasi Langgar Izin Tinggal

Rabu, 9 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?