By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: PDAM Umumkan Tarif Air Minum Baru Mulai 1 Januari 2023
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

PDAM Umumkan Tarif Air Minum Baru Mulai 1 Januari 2023

By Admin Sabtu, 31 Des 2022
Share
Direktur Utama PDAM Surya Sembada Kota Surabaya Arief Wisnu Cahyono.

SURABAYA, Slentingan.com – Setelah melalui kajian panjang, akhirnya PDAM Surya Sembada Kota Surabaya resmi mengumumkan harmonisasi tarif air minum baru di Kota Pahlawan. Tarif baru ini berlaku mulai 1 Januari 2023.

Direktur Utama PDAM Surya Sembada Kota Surabaya Arief Wisnu Cahyono mengatakan dalam rangka mewujudkan asas keadilan tarif air minum kepada seluruh pelanggan, termasuk masyarakat berpenghasilan rendah dalam bentuk subsidi biaya pemakaian air lebih tepat sasaran, dan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bijak dalam menggunakan air, serta senantiasa memberikan pelayanan yang prima melalui kegiatan operasional dan pembiayaan investasi infrastruktur secara wajar dan berkelanjutan, maka PDAM Surya Sembada Kota Surabaya melakukan harmonisasi tarif air minum baru.

“Jadi, kami menyebutnya harmonisasi tarif, bukan kenaikan tarif, karena memang dari beberapa kelompok pelanggan, tidak hanya turun tapi malah digratiskan. Untuk lebih detailnya harmonisasi tarif baru itu bisa dilihat di link ini: https://www.pdam-sby.go.id/uploads/media/zJMwKIM3YIHgrrn9DftIgan44lDAc2D89CbEUnN9.jpeg ” kata Arief.

Baca Juga:  Tidak Kantongi IMB, Sekolah YPI Cokroaminoto Disegel Satpol PP

Menurutnya, harmonisasi tarif baru ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum. Selain itu, ada pula Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/775/KPTS/013/2021 tentang Penetapan Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum bagi BUMD Kabupaten/Kota.

“Selanjutnya, dua peraturan itu ditindaklanjuti dengan Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 123 Tahun 2022 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya,” kata dia.

Berdasarkan tarif air minum baru ini, nantinya pelanggan itu akan dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu kelompok 1, kelompok 2, dan kelompok 3. Setiap kelompok itu, tarifnya disesuaikan dengan beberapa klasifikasi, mulai lebar jalan di depan persil pelanggan, luas bangunan, penggunaan persil, pemakaian listrik (daya listrik terpasang), dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) persil tersebut.

Baca Juga:  PDAM Surabaya Lakukan Survei Verifikasi Door To Door

“Tarif ketiga kelompok ini berbeda-beda, dan yang paling mahal adalah kelompok 3, yaitu bandara dan pelabuhan yang sampai Rp 15 ribu,” katanya.

Meski begitu, sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, maka pelanggan veteran dibebaskan atau digratiskan dari tarif pemakaian air minum.

Selain itu, pelanggan Rumah Tangga yang memenuhi semua kriteria yaitu lebar jalan kurang dari 3 meter, daya listrik terpasang kurang dari 900 VA, luas bangunan kurang dari atau sama dengan 45 meter persegi, NJOP kurang dari Rp 100 juta, pemakaiannya hanya 0-30 meter kubik, maka pelanggan rumah tangga ini juga akan digratiskan. Namun, pemakaian pelanggan yang lebih dari 30 meter kubik, akan dikenakan tarif Rp 2.600.

“Jumlah yang akan digratiskan ini sekitar 48 ribu pelanggan dan PDAM masih memberikan subsidi sekitar Rp 43,4 miliar perbulan. Nah, inilah namanya harmonisasi, sehingga subsidi kita harus tepat sasaran, tidak seperti selama ini,” tegasnya.

Baca Juga:  DPRD Surabaya Minta Pembangunan Rumah Sakit di Surabaya Timur Dipercepat

Oleh karena itu, melalui harmonisasi tarif baru ini diharapkan kesadaran masyarakat lebih bijak dalam menggunakan air.

Sebab, masyarakat selama ini ada yang berlebihan dalam menggunakan air, karena memang kelompok pelanggan perumahan dengan tarif yang berlaku saat ini, sebenarnya itu tarif di bawah harga pokok penjualan, sehingga masyarakat cenderung berlebihan menggunakan air.

“Rata-rata pemakaian air saat ini adalah 195 I/orang/hari. sedangkan rata-rata nasional adalah 140 W/orang/hari. Dengan harmonisasi tarif ini disimulasikan akan terjadi penurunan pemakaian air sampai dengan 25 persen dan tentunya ini akan menambah PAD di tahun depan. Mari kita dukung bersama harmonisasi tarif baru air PDAM ini,” pungkasnya. (HUM/GIT)

TAGGED: #airminum, #pdamsurabaya, #pemkotsurabaya
Admin Sabtu, 31 Des 2022 Sabtu, 31 Des 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, memediasi kedua belah pihak di di Balai Kota Surabaya,
Dugaan Penipuan Perjalanan Wisata, Wawali Armuji Mediasi Pemilik Travel dengan Korban 
Rabu, 9 Jul 2025
Ketua Pansus RPJMD, Achmad Nurdjayanto,
Bahas RPJMD 2025-2029, DPRD Surabaya Buka Opsi Pinjaman Daerah
Rabu, 9 Jul 2025
DARI KIRI : Letkol Inf Dedyk Wahyu Widodo, Kombespol Christian Tobing, Nursuliantoro, dan Bupati Sidoarjo Subandi berfoto bersama usai silaturahmi.
Kakan Pertanahan Sidoarjo Temui Bupati, Bahas Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf dan Aset Daerah
Selasa, 8 Jul 2025
Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Jatim Kadiyono
Kakanwil Jateng dampingi Kakanwil Jatim Tour Keliling Pelayanan di Bapas Surakarta
Selasa, 8 Jul 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image

NASIONAL

Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI, juga anggota Tim Pengawas Haji DPR RI.

Temukan Sejumlah Masalah, Timwas DPR RI Siapkan Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Haji 2025

Rabu, 11 Jun 2025
Wali Kota Surabay Eri Cahyadi memberikan keterangan kepada wartawan soal Covid-19.

Kementerian Kesehatan Terbitkan SE Covid-19, Wali Kota Eri Cahyadi Imbau Pakai Masker

Selasa, 3 Jun 2025
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.

Jelang Puncak Haji, DPR RI dan Kemenag Gelar Rapat Koordinasi Bahas 3 Masalah Krusial

Senin, 2 Jun 2025
Jan Hwa Diana dikeler ke ruang penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim

Jan Hwa Diana Tahan Ratusan Ijazah Sejak 2019, Sebagai Jaminan Selama Bekerja

Minggu, 25 Mei 2025

BERITA POPULER

Bahas RPJMD 2025-2029, DPRD Surabaya Buka Opsi Pinjaman Daerah

Dugaan Penipuan Perjalanan Wisata, Wawali Armuji Mediasi Pemilik Travel dengan Korban 

Kakan Pertanahan Sidoarjo Temui Bupati, Bahas Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf dan Aset Daerah

Kakanwil Jateng dampingi Kakanwil Jatim Tour Keliling Pelayanan di Bapas Surakarta

Berita Menarik Lainnya:

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, memediasi kedua belah pihak di di Balai Kota Surabaya,

Dugaan Penipuan Perjalanan Wisata, Wawali Armuji Mediasi Pemilik Travel dengan Korban 

Rabu, 9 Jul 2025
Ketua Pansus RPJMD, Achmad Nurdjayanto,

Bahas RPJMD 2025-2029, DPRD Surabaya Buka Opsi Pinjaman Daerah

Rabu, 9 Jul 2025
DARI KIRI : Letkol Inf Dedyk Wahyu Widodo, Kombespol Christian Tobing, Nursuliantoro, dan Bupati Sidoarjo Subandi berfoto bersama usai silaturahmi.

Kakan Pertanahan Sidoarjo Temui Bupati, Bahas Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf dan Aset Daerah

Selasa, 8 Jul 2025
Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Jatim Kadiyono

Kakanwil Jateng dampingi Kakanwil Jatim Tour Keliling Pelayanan di Bapas Surakarta

Selasa, 8 Jul 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?