By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Mudahkan Masyarakat, Bayar PBB Bisa Lewat E-Commerce
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Mudahkan Masyarakat, Bayar PBB Bisa Lewat E-Commerce

By Admin Sabtu, 14 Jan 2023
Share

SURABAYA, Slentingan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB). Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya memberikan fasilitas pembayaran melalui berbagai platform online dan minimarket.

Kini tidak perlu repot datang untuk antre ke bank atau Mal Pelayanan Publik Siola, saat akan membayar PBB. Warga Surabaya cukup menggunakan ponsel dan atau pergi ke minimarket terdekat. 

Kepala Bapenda Kota Surabaya, Musdiq Ali Suhudi mengatakan, pembayaran PBB saat ini semakin mudah. Bisa melalui beberapa e-commerce (toko online), diantaranya Tokopedia, Shopee, Blibli Alfamart, Indomaret dan OVO. “Pembayarannya juga bisa melalui Q-Ris dan pembayaran melalui aplikasi mobile Bank Jatim, Mandiri dan BNI,” kata Musdiq, Sabtu (14/1/2023). 

Baca Juga:  Wakil Ketua DPRD Surabaya : Pasar Tradisional Bisa Jadi Tempat Healing Bersama Keluarga

Pembayaran PBB melalui e-commerce ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat, mulai dari segi waktu hingga jarak. Bagi yang akan membayar PBB, cukup membuka salah satu aplikasi merchant atau mobile banking melalui telepon genggam.

Misal di Tokopedia, masyarakat dapat memilih menu “Top-up & Tagihan”, setelah itu pilih “Pajak PBB”. Kemudian muncul kolom “Pilih Cluster” paling atas dan cari Provinsi Jawa Timur. Setelah itu lanjut mengisi kolom kedua “Kota/Kabupaten”, pilih PBB Kota Surabaya dan pilih tahun pembayaran pada kolom berikut. 

Setelah itu, dilanjutkan dengan mengisi 18 digit Nomor Objek Pajak (NOP) yang dimiliki oleh masing-masing pemilik bangunan. Jika dirasa sudah mengisi semua kolom tersebut, maka berlanjut ke proses pembayaran. “Kalau di Tokopedia, pembayarannya bisa menggunakan metode GoPay atau virtual account,” jelas Musdiq. 

Baca Juga:  UNICEF Siap Dukung Surabaya Jadi KLA Tingkat Dunia

Kemudahan ini sejurus dengan visi dan misi Wali Kota Eri Cahyadi. Sebagai pelayan publik, pemkot wajib memberikan kepastian dengan fasilitas pelayanan yang cepat dan inovatif. “Bahkan, jika pembayaran PBB dilakukan melalui Tokopedia bisa dibayar dengan cara mengangsur. Kami turut mengapresiasi kepada merchant yang sudah bekerjasama dengan Pemkot Surabaya secara maksimal, bahkan memudahkan warga kami,” ungkapnya. 

Meskipun ada fasilitas pembayaran online, warga juga masih bisa melakukan pembayaran di Mal Pelayanan Publik Siola. Mulai dari pembayaran hingga mutasi PBB juga bisa dilakukan di konter Bapenda, Mal Pelayanan Publik Siola. 

Musdiq mengimbau kepada masyarakat agar tidak lupa untuk melakukan pembayaran pajak PBB di tahun 2023. Tak lupa ia juga mengingatkan, bahwa Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) 2023 sudah dapat diunduh melalui website www.surabaya.go.id, kemudian pilih menu PBB selanjutnya pilih cetak e-SPPT.

Baca Juga:  Komisi A Ingatkan Kelurahan Soal Pemakaian Dakel untuk Permakanan

“Silahkan dicetak SPPT-nya melalui online, kami harap dengan kemudahan pelayanan ini warga bisa semakin taat pajak. Karena pajak itu bukan untuk pemkot, akan tetapi semua itu akan kembali lagi kepada masyarakat untuk pembangunan kota menjadi semakin lebih baik lagi,” pungkasnya. (HUM/GIT)

TAGGED: #Bapenda, #E-commerce, #PBB, #pemkotsurabaya
Admin Sabtu, 14 Jan 2023 Sabtu, 14 Jan 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
ENR, pengemudi Mitsubishi Outlander putih, ditetapkan tersangka oleh Satlantas Polrestabes Surabaya.
Pengemudi Mabuk Jadi Tersangka, Tabrak Beruntun Tewaskan Satu Orang di Depan Grahadi
Senin, 24 Agu 2026
Terduga penabrak ENR, yang telah menewaskan seseorang di Jalan Pemuda, Surabaya, gegara mabuk.
Mabuk, Tabrak Tiga Kendaraan: Outlander Tanpa SIM-STNK Tewaskan Warga di Surabaya
Senin, 24 Agu 2026
Kasi Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Regi Haris Sasongko.
Bos Restoran Korea Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual Masuk Radar Imigrasi, SOI Diterbitkan agar Tak Kabur
Minggu, 23 Agu 2026
Kuasa Hukum Kekerasan Seksual Oleh Bos Restoran Korea Menduga Korban Lebih dari Dua
Minggu, 23 Agu 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya: INDONESIA HARUS BANGKIT

Minggu, 19 Jul 2026
Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).

Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta

Selasa, 16 Jun 2026
Anggota DPR RI Dapil Surabaya–Sidoarjo, Adela Kanasya Adies, dengan menyalurkan 46 kambing dan 5 sapi kurban kepada warga.

Tegaskan Kepedulian Nyata, Adela Kanasya Adies Salurkan Kurban di Surabaya-Sidoarjo,

Jumat, 29 Mei 2026
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, memastikan pelayanan Makkah Route berjalan lancar tanpa hambatan.

Makkah Route Tanpa Hambatan, Imigrasi Surabaya Sekaligus Sikat 18 Calon Haji Ilegal Berbayar Ratusan Juta

Senin, 18 Mei 2026

BERITA POPULER

WN Afghanistan Dideportasi Kantor Imigrasi Semarang, Datang ke Indonesia untuk Kuliah, Malah Jadi Direktur

Bos Restoran Korea Son Ga Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Pegawai Wanita

Armuji Turun Tangan Usai Ojol Mengaku Dilecehkan Jukir, Minta Tak Ada Lagi “Candaan” Berbau Seksual

Nikah Beda Kewarganegaraan, Imigrasi Bedah Keruwetan Status Anak dan Izin Tinggal

Dari Kursi Bupati ke Balik Jeruji, Gus Muhdlor Dapat Remisi 3 Bulan, Bebas Murni 2028

Berita Menarik Lainnya:

ENR, pengemudi Mitsubishi Outlander putih, ditetapkan tersangka oleh Satlantas Polrestabes Surabaya.

Pengemudi Mabuk Jadi Tersangka, Tabrak Beruntun Tewaskan Satu Orang di Depan Grahadi

Senin, 24 Agu 2026
Terduga penabrak ENR, yang telah menewaskan seseorang di Jalan Pemuda, Surabaya, gegara mabuk.

Mabuk, Tabrak Tiga Kendaraan: Outlander Tanpa SIM-STNK Tewaskan Warga di Surabaya

Senin, 24 Agu 2026
Kasi Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Regi Haris Sasongko.

Bos Restoran Korea Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual Masuk Radar Imigrasi, SOI Diterbitkan agar Tak Kabur

Minggu, 23 Agu 2026

Kuasa Hukum Kekerasan Seksual Oleh Bos Restoran Korea Menduga Korban Lebih dari Dua

Minggu, 23 Agu 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?