SURABAYA, Slentingan.com – Ratusan emak – emak gelar aksi turun ke jalan sekitaran Masjid Agung Surabaya demi suarakan penolakan kekerasan pada perempuan dan anak yang kasusnya seolah muncul setiap harinya.
Aksi itu diikuti oleh beberapa organisasi, salah satunya Fatayat NU yang dipimpin oleh Camelia Habiba. Ia dan pihaknya mengajak masyarakat menandatangani banner sebagai petisi penolakan kekerasan perempuan dan anak.
Tak hanya itu, Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin itu ikut hadir.
“Kehadiran Cak Imin ini menjadi tanda positif dalam memerangi pelaku kekerasan kepada perempuan dan anak. Ternyata ada laki-laki yang juga mau turut turun,” kata Camelia Habiba, Minggu (22/01/2023).
Ia memaparkan, tujuannya melakukan aksi ini adalah mendorong Pemkot Surabaya untuk segera membuat turunan UU 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sehingga perempuan dan anak bisa mendapatkan hak-hak sesuai UU tersebut.
Di Surabaya, kasus kekerasan kepada perempuan dan anak terus meningkat. Pada 2020, kasus kekerasan kepada perempuan dan anak dilaporkan sebanyak 116 kasus. Kemudian, pada 2021, pemkot menerima laporan sejumlah 138 kasus. Dan, pada tahun lalu, kasus yang dilaporkan lebih dari 138 kasus. (HUM/GIT)