By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Imigrasi Ajak Timpora Bersinergi Awasi Dampak Negatif di Masa PPKM Darurat
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Imigrasi Ajak Timpora Bersinergi Awasi Dampak Negatif di Masa PPKM Darurat

By Admin Rabu, 29 Sep 2021
Share
Timpora Mojokerto
Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra foto bersama dengan jajaran Timpora Mojokerto usai kegiatan rapat koordinasi .

Mojokerto,Slentingan.com – Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim Jaya Saputra meminta kepada jajaran imigrasi agar meningkatakan koordinasi dengan jajaran terkait dalam pengawasan orang asing untuk mengantisipasi dampak negatif akibat perlintasan di masa PPKM darurat.

“Tidak boleh merasa egois bahwa pengawasan orang asing hanya milik imigrasi. Karena setiap instansi punya kewenangan masing-masing. Imigrasi harus bersinergi dengan instansi lain demi penguatan Timpora,” tegas Jaya saat menghadiri rakor Timpora Mojokerto di Hotel Ayola Sunrise, JaIan Benteng Pancasila, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Selasa (28/9).

Mantan Kadivim Kanwil Kemenkumham Gorontalo ini berharap, tim dapat menyusun langkah-langkah strategis dalam penguatan dan sinergitas Timpora dalam rangka pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing di Indonesia.

Baca Juga:  2 Lapas di Pamekasan Digeledah Tim Satops Patnal

“Karena dimungkinkan akan berdampak negatif yang berpengaruh pada kompleksitas permasalahan kesehatan, ekonomi, politik, hukum, kesejahteraan masyarakat dan keamanan negara. Itu yang perlu dijaga,” tandas Jaya.

Sementara itu, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Fajar Maula menyampaikan, program pemulihan ekonomi nasional melalui Undang Undang No 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja harus dilaksanakan.

Di mana UU itu mengatur beberapa ketentuan yang memudahkan proses investasi asing dan penggunaan tenaga kerja asing khususnya pada Pasal 81 dan Pasal 186.

Sehingga terbitlah Peraturan Pemerintah No 34 Tahun 2021 tentang penggunaan tenaga kerja asing yang memberikan perincian aturan, kewajiban, dan proses penggunaan tenaga kerja asing.

Baca Juga:  16 Napi Terima Remisi Khusus Nyepi

“Untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka menjalankan fungsi keimigrasian dan pencegahan dampak negatif akibat perlintasan, keberadaaan kegiatan orang asing di Indonesia dalam masa PPKM darurat ini, perlu dilakukan koordinasi baik tingkat pusat, wilayah kab/kota sampai tingkat kecamatan sebagaimana yang kita laksanakan saat ini,” ujar Fajar mewakili Kakanim Kelas I Khusus Chicco A Muttaqin.

Sekadar diketahui, rapat koordinasi kemarin diikuti jajaran Pemkot Mojokerto, TNI, Polri dan Kejaksaan Mojokerto. (git)

TAGGED: #ditjenimigrasi, #imigrasisurabaya, #kemenkumhamjatim, #timpora
Admin Rabu, 29 Sep 2021 Rabu, 29 Sep 2021
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Arif Fathoni bersama Adies Kadir, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar.
DPRD Surabaya Arahkan Dana Pemuda: Lawan Hoaks, Dongkrak UMKM dari RW
Rabu, 14 Jan 2026
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir
DPRD Surabaya Murka: Ini Pelanggaran Serius dan Tidak Boleh Ditoleransi
Selasa, 13 Jan 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH
Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai
Kamis, 8 Jan 2026
Wakil Walikota Surabaya, Armuji dan Ketua Umum Madas Sedarah, Muhammad Taufik sepakat berdamai disaksikan Rektor Unitomo Surabaya, Siti Marwiyah.
Damai Demi Kota Surabaya, Armuji Akui Khilaf, Madas Resmi Cabut Laporan
Rabu, 7 Jan 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai

DPRD Surabaya Arahkan Dana Pemuda: Lawan Hoaks, Dongkrak UMKM dari RW

DPRD Surabaya Murka: Ini Pelanggaran Serius dan Tidak Boleh Ditoleransi

Berita Menarik Lainnya:

Arif Fathoni bersama Adies Kadir, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar.

DPRD Surabaya Arahkan Dana Pemuda: Lawan Hoaks, Dongkrak UMKM dari RW

Rabu, 14 Jan 2026
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir

DPRD Surabaya Murka: Ini Pelanggaran Serius dan Tidak Boleh Ditoleransi

Selasa, 13 Jan 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH

Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai

Kamis, 8 Jan 2026
Wakil Walikota Surabaya, Armuji dan Ketua Umum Madas Sedarah, Muhammad Taufik sepakat berdamai disaksikan Rektor Unitomo Surabaya, Siti Marwiyah.

Damai Demi Kota Surabaya, Armuji Akui Khilaf, Madas Resmi Cabut Laporan

Rabu, 7 Jan 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?