SURABAYA, Slentingan.com – Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Khusnul Khotimah, mengusulkan agar penerima beasiswa Pemuda Tangguh, diwajibkan mengabdi di Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya usai lulus kuliah sebelum bebas berkarir. Hal itu menurut Khusnul, sebagai wujud kontribusi nyata membangun Kota Surabaya.
“Pengabdian mereka ini tidak selamanya. Mungkin diberikan waktu setahun atau dua tahun. Contohnya, kalau mahasiswa ini kuliah di bidang kesehatan, mereka diwajibkan mengabdi di Puskesmas setahun atau dua tahun. Setelah itu, mereka bebas memilih karir dan profesinya mau ke mana,” ujar Khusnul, saat dikonfirmasi, Senin (13/2/2023).
Menurut politisi PDI Perjuangan Surabaya pengabdian ini, juga sebagai timbal balik mahasiswa tersebut karena telah diberikan beasiswa oleh Pemkot Surabaya. Sehingga wajar jika ikut membangun Surabaya dengan pendidikan tinggi yang telah diperoleh.
“Contoh lain, Surabaya ini kekurangan jumlah guru. Para mahasiswa yang menempuh pendidikan keguruan, bisa mengabdikan diri dengan mengajar di sekolah-sekolah yang kekurangan guru,” kata Wakil Ketua DPC PDIP Surabaya ini.
Para calon penerima beasiswa menurutnya harus mau menandatangani perjanjian komitmen untuk mengabdikan diri di Surabaya.
Berdasarkan data yang dikantongi, Khusnul menyebut, awal 2023 sudah ada 1.779 mahasiswa yang melakukan penandatangan perjanjian menerima beasiswa.
“Seperti beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) ada komitmen untuk kembali ke Tanah Air mengabdikan diri. Bahkan jika ada yang melanggar, ada sanksinya. Kalau perlu, penerima beasiswa pemuda tangguh ini juga diberi sanksi. Mereka harus mau mengabdikan diri di bidang formal maupun non formal,” tegasnya.
Kewajiban untuk mengabdikan diri, lanjut Khusnul, bermanfaat untuk Surabaya dan mahasiswa yang bersangkutan. Agar nantinya, alumni penerima beasiswa pemuda tangguh tersebut akan memiliki pengalaman kerja.
“Maksudnya, saat baru lulus kuliah mereka masih belum memiliki pengalaman. Kalau mengabdikan diri, otomatis akan memiliki pengalaman kerja. Karena nanti pasti penempatan mereka juga sesuai dengan apa yang dipelajari saat kuliah. Kan tidak mungkin kuliah di tenaga kesehatan ditaruh menjadi bagian teknik sipil,” pungkasnya. (HUM/CAK)