By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Kemenkumham Jatim Usulkan 70% Narapidana Peroleh Remisi Idul Fitri
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Kemenkumham Jatim Usulkan 70% Narapidana Peroleh Remisi Idul Fitri

By Admin Sabtu, 15 Apr 2023
Share
Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari.

SURABAYA, Slentingan.com – Kanwil Kemenkumham Jatim memproyeksikan mengusulkan 15.408 narapidana di 39 lapas dan rutan jajarannya untuk memperoleh remisi khusus Idul Fitri 2023. Jumlah itu sama dengan 70% jumlah narapidana di Jatim yang mencapai 22.036 orang.

Dari proyeksi tersebut, Kanwil Kemenkumham Jatim telah menyelesaikan berkas administrasi untuk 14.594 narapidana yang diusulkan remisi. Rinciannya, Untuk yang diusulkan Remisi Khusus I (masih ada sisa hukuman) sebanyak 14.473 orang. Sedangkan Remisi Khusus II (bisa langsung bebas) sebanyak 121 orang.

Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari mengatakan bahwa saat ini jajarannya masih terus bekerja untuk memenuhi data-data administratif.

“Karena sesuai dengan amanat UU Pemasyarakatan yang terbaru, dalam pengusulan remisi perlu dilampirkan hasil assasment terbaru,” ujar Imam.

Baca Juga:  Ini Nama 6 Kepala Kantor Imigrasi Baru di Jawa Timur

Pria asal Pamekasan itu menjelaskan bahwa proses assasment itu dilakukan sejak awal warga binaan masih berstatus sebagai tahanan yang baru memasuki lapas/ rutan.

“Awal masuk harus melalui assasment juga, yaitu menggunakan Instrumen Sistem Penempatan Narapidana, salah satu tujuannya untuk mengetahui kecenderungan pola sosialisasi tahanan,” urai Imam.

Setelah statusnya berubah menjadi narapidana, petugas akan kembali melakukan assasment. Yaitu melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN).

“Narapidana di-assasment sebulan sekali. Tujuannya mengukur sejauh mana perkembangan perubahan perilaku mereka,” ujar Imam.

Tujuan akhirnya adalah untuk mengetahui penurunan tingkat risiko.

“Kalau dulu yang penting tidak masuk register F, diusulkan. Sekarang tidak bisa, harus melalui SPPN,” tegas Imam.

Baca Juga:  11 UPT Jatim Borong Penghargaan dalam Acara Refleksi Akhir Tahun 2024

Banyaknya warga binaan dan terbatasnya petugas/ asesor inilah yang membuat proses pengusulan dilakukan bertahap.

“Saat ini asesor-asesor dan wali pemasyarakatan kami sedang bekerja, sedang memproses pemenuhan data administrasi sekitar 814 narapidana yang belum ikut assasment,” terang Imam.

Jumlah itu, lanjut Imam, masih bisa bertambah. Mengingat proses keluar-masuknya narapidana di Jatim sangat dinamis. Saat ini ada sekitar 27.761 warga binaan di Jatim. Dari jumlah itu, 5.725 diantaranya masih berstatus sebagai tahanan. (HUM/CAK)

TAGGED: #Kemenkumham Jatim, #Remisi Hari Raya
Admin Sabtu, 15 Apr 2023 Sabtu, 15 Apr 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Suasana rapat koordinasi DPRD Surabaya dengan Pemkot Surabaya membahas verifikasi data DTSEN di Gedung DPRD Surabaya.
Ratusan Ribu Data DTSEN Belum Valid, DPRD Surabaya Minta Pemkot Bergerak Cepat
Kamis, 15 Jan 2026
Arif Fathoni bersama Adies Kadir, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar.
DPRD Surabaya Arahkan Dana Pemuda: Lawan Hoaks, Dongkrak UMKM dari RW
Rabu, 14 Jan 2026
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir
DPRD Surabaya Murka: Ini Pelanggaran Serius dan Tidak Boleh Ditoleransi
Selasa, 13 Jan 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH
Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai
Kamis, 8 Jan 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

Ratusan Ribu Data DTSEN Belum Valid, DPRD Surabaya Minta Pemkot Bergerak Cepat

DPRD Surabaya Murka: Ini Pelanggaran Serius dan Tidak Boleh Ditoleransi

DPRD Surabaya Arahkan Dana Pemuda: Lawan Hoaks, Dongkrak UMKM dari RW

Berita Menarik Lainnya:

Suasana rapat koordinasi DPRD Surabaya dengan Pemkot Surabaya membahas verifikasi data DTSEN di Gedung DPRD Surabaya.

Ratusan Ribu Data DTSEN Belum Valid, DPRD Surabaya Minta Pemkot Bergerak Cepat

Kamis, 15 Jan 2026
Arif Fathoni bersama Adies Kadir, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar.

DPRD Surabaya Arahkan Dana Pemuda: Lawan Hoaks, Dongkrak UMKM dari RW

Rabu, 14 Jan 2026
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir

DPRD Surabaya Murka: Ini Pelanggaran Serius dan Tidak Boleh Ditoleransi

Selasa, 13 Jan 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH

Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai

Kamis, 8 Jan 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?