By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Jual Pakaian Sambil Edarkan Sabu, Pria Sambikerep Urusan dengan Polisi
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Jual Pakaian Sambil Edarkan Sabu, Pria Sambikerep Urusan dengan Polisi

By Redaksi Minggu, 21 Mei 2023
Share
Petugas menunjukkan barang bukti disaksikan tersangka.

Surabaya, Slentingan.com – Seorang pria berinisial FF (28), diringkus anggota polisi di rumahnya di Jalan Sawo Beringin, Sambikerep. Penangkapan dilakukan setelah ia diduga mengedarkan sabu sambil berjualan baju untuk mengelabuhi petugas.

“Tersangka penjual baju menyambi mengedarkan narkoba jenis sabu,” kata
Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Minggu (21/5/2023).

Penggerebekan yang dilakukan anggota satreskoba setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa tersangka selain berjualan baju juga mengedarkan sabu di rumahnya.

Berdasarkan laporan itulah, anggota kemudian memastikan dengan menggerebek dan menangkap tersangka di rumahnya. Petugas juga menggeledah rumahnya dan menemukan barang bukti 8 poket sabu siap edar.

mengatakan, pada saat dilakukan penangkapan di rumah tersangka FF selanjutnya dilakukan penggeledahan badan serta tempat lainnya anggota menemukan sabu 8 poket seberat 7,81 gram siap edar.

Baca Juga:  Pelaku Persekusi SMA Kristen Gloria 2, Ivan Sugianto Resmi Ditetapkan Tersangka

Kemudian, satu timbangan elektrik, satu sekrop, satu bandel klip kosong, satu solasi hitam, uang hasil penjualan Rp 50 ribu, bungkus rokok, dompet, dan HP.

Setelah terbukti, selanjutnya petugas membawa tersangka dan menjebloskan ke tahanan Mapolrestabes Surabaya.

Di hadapan penyidik, FF mengaku sabu yang diedarkan pelaku berasal dari cara perantara yang bernama Cak Harsan (DPO),  pada hari minggu tanggal 09 April 2023 sekira pukul 11.00 WIb,” kata Daniel.

“Saya mendapat upah dari perantara dalam jual beli sabu sebesar Rp 100 ribu dan sudah jual sabu sudah 7 kali,” terang FF.

Akibat perbuatannya, tersangka FF dijerat dengan pasal 114 dan 112 Undang – undang Narkotika 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (CAK/NIK)

Baca Juga:  Selundupkan Sabu di Makanan Takjil Napi, Pria Asal Malang Diamankan
TAGGED: #Polrestabes Surabaya, #Sabu Sabu, #Satreskoba
Redaksi Senin, 22 Mei 2023 Minggu, 21 Mei 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, memberikan bingkisan kepada warga sekitar lokasi kantor imigrasi.
Imigrasi Soekarno-Hatta Gelar Baksos, Cek Kesehatan Gratis, dan Donor Darah
Sabtu, 16 Agu 2025
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir, meminta evaluasi menyeluruh terhadap kasus
Balita Penuh Luka di Daycare, Ini Tanggapan Ketua Komisi D DPRD Surabaya
Sabtu, 16 Agu 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang, Wawas Setiawan, S.SiT., M.M, membuka acara
BPN Kupang Tegaskan: Keberhasilan Reforma Agraria Ada pada Manfaatnya untuk Rakyat
Jumat, 15 Agu 2025
Kakanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto melihat-lihat stan pameran
Kemenkum Jatim Pamerkan Produk Unggulan pada IPExpose 2025
Kamis, 14 Agu 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image

NASIONAL

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir sebagai wujud nyata kemerdekaan di bidang gizi

Merdeka di Bidang Gizi Melalui Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 12 Agu 2025
Kepala Bappedalitbang Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menerima penghargaan dari oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.

Surabaya Raih KLA Utama untuk Ketujuh Kalinya, Bukti Nyata Kota Ramah Anak

Minggu, 10 Agu 2025
Satuan Tugas (Satgas) Patroli Keimigrasian di Bali.

Imigrasi Bali Kukuhkan Satgas Patroli: Langkah Tegas Menjaga Keamanan dan Stabilitas di Destinasi Wisata Dunia!

Selasa, 5 Agu 2025
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, memberikan keterangan kepada media usai rapat.

Wakil Ketua DPR Adies Kadir Desak Percepatan RUU KUHAP

Sabtu, 12 Jul 2025

BERITA POPULER

Akmarawita Kadir Dipercaya Pegang Kendali Golkar Surabaya, Optimis Bisa Tambah Kursi di DPRD 

Surabaya Raih KLA Utama untuk Ketujuh Kalinya, Bukti Nyata Kota Ramah Anak

PDIP Surabaya Solidkan Barisan, Ratusan SK Pengurus Ranting Diserahkan

Merdeka di Bidang Gizi Melalui Program Makan Bergizi Gratis

Akmarawita Kadir Melenggang Nyaris Tanpa Lawan di Musda XI Golkar Surabaya

Berita Menarik Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, memberikan bingkisan kepada warga sekitar lokasi kantor imigrasi.

Imigrasi Soekarno-Hatta Gelar Baksos, Cek Kesehatan Gratis, dan Donor Darah

Sabtu, 16 Agu 2025
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir, meminta evaluasi menyeluruh terhadap kasus

Balita Penuh Luka di Daycare, Ini Tanggapan Ketua Komisi D DPRD Surabaya

Sabtu, 16 Agu 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang, Wawas Setiawan, S.SiT., M.M, membuka acara

BPN Kupang Tegaskan: Keberhasilan Reforma Agraria Ada pada Manfaatnya untuk Rakyat

Jumat, 15 Agu 2025
Kakanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto melihat-lihat stan pameran

Kemenkum Jatim Pamerkan Produk Unggulan pada IPExpose 2025

Kamis, 14 Agu 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?