By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Jual Pakaian Sambil Edarkan Sabu, Pria Sambikerep Urusan dengan Polisi
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Jual Pakaian Sambil Edarkan Sabu, Pria Sambikerep Urusan dengan Polisi

By Redaksi Minggu, 21 Mei 2023
Share
Petugas menunjukkan barang bukti disaksikan tersangka.

Surabaya, Slentingan.com – Seorang pria berinisial FF (28), diringkus anggota polisi di rumahnya di Jalan Sawo Beringin, Sambikerep. Penangkapan dilakukan setelah ia diduga mengedarkan sabu sambil berjualan baju untuk mengelabuhi petugas.

“Tersangka penjual baju menyambi mengedarkan narkoba jenis sabu,” kata
Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Minggu (21/5/2023).

Penggerebekan yang dilakukan anggota satreskoba setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa tersangka selain berjualan baju juga mengedarkan sabu di rumahnya.

Berdasarkan laporan itulah, anggota kemudian memastikan dengan menggerebek dan menangkap tersangka di rumahnya. Petugas juga menggeledah rumahnya dan menemukan barang bukti 8 poket sabu siap edar.

mengatakan, pada saat dilakukan penangkapan di rumah tersangka FF selanjutnya dilakukan penggeledahan badan serta tempat lainnya anggota menemukan sabu 8 poket seberat 7,81 gram siap edar.

Baca Juga:  Foto Ivan Sugiamto Keluyuran di Coffe Shop, Kasi Intelijen: Masih Kita Tahan di Rutan Medaeng

Kemudian, satu timbangan elektrik, satu sekrop, satu bandel klip kosong, satu solasi hitam, uang hasil penjualan Rp 50 ribu, bungkus rokok, dompet, dan HP.

Setelah terbukti, selanjutnya petugas membawa tersangka dan menjebloskan ke tahanan Mapolrestabes Surabaya.

Di hadapan penyidik, FF mengaku sabu yang diedarkan pelaku berasal dari cara perantara yang bernama Cak Harsan (DPO),  pada hari minggu tanggal 09 April 2023 sekira pukul 11.00 WIb,” kata Daniel.

“Saya mendapat upah dari perantara dalam jual beli sabu sebesar Rp 100 ribu dan sudah jual sabu sudah 7 kali,” terang FF.

Akibat perbuatannya, tersangka FF dijerat dengan pasal 114 dan 112 Undang – undang Narkotika 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (CAK/NIK)

Baca Juga:  Polrestabes Surabaya dan Bea Cukai Jatim I Gagalkan Peredaran 116 Ribu Bungkus Rokok Ilegal Senilai Rp2,1 Miliar
TAGGED: #Polrestabes Surabaya, #Sabu Sabu, #Satreskoba
Redaksi Senin, 22 Mei 2023 Minggu, 21 Mei 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Petugas Imigrasi Surabaya memberikan penjelasan kepada pemohon paspor menyoal jam pelayanan selama Ramadan.
Imigrasi Surabaya Pangkas Jam Layanan Ramadan, Pelayanan Dipastikan Tetap Maksimal
Selasa, 24 Feb 2026
Kepala Kantor BPN Sulawesi Tenggara yang baru, Budi Hartanto, S.SiT., M.H., ORMP memberikan sambutan didampingi istri.
BPN Sultra Ganti Nahkoda, Pelayanan Transparan Jadi Harga Mati
Senin, 23 Feb 2026
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, William Wirakusuma
DPRD Surabaya Desak Dinas Kesehatan Siaga
Rabu, 18 Feb 2026
Dominikus Adi Sutarwijono,
Ketua DPRD Adi Sutarwijono Berpulang, PDIP Surabaya Sampaikan Duka Mendalam
Rabu, 11 Feb 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

DPRD Surabaya Desak Dinas Kesehatan Siaga

BPN Sultra Ganti Nahkoda, Pelayanan Transparan Jadi Harga Mati

Imigrasi Surabaya Pangkas Jam Layanan Ramadan, Pelayanan Dipastikan Tetap Maksimal

Berita Menarik Lainnya:

Petugas Imigrasi Surabaya memberikan penjelasan kepada pemohon paspor menyoal jam pelayanan selama Ramadan.

Imigrasi Surabaya Pangkas Jam Layanan Ramadan, Pelayanan Dipastikan Tetap Maksimal

Selasa, 24 Feb 2026
Kepala Kantor BPN Sulawesi Tenggara yang baru, Budi Hartanto, S.SiT., M.H., ORMP memberikan sambutan didampingi istri.

BPN Sultra Ganti Nahkoda, Pelayanan Transparan Jadi Harga Mati

Senin, 23 Feb 2026
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, William Wirakusuma

DPRD Surabaya Desak Dinas Kesehatan Siaga

Rabu, 18 Feb 2026
Dominikus Adi Sutarwijono,

Ketua DPRD Adi Sutarwijono Berpulang, PDIP Surabaya Sampaikan Duka Mendalam

Rabu, 11 Feb 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?