By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Fakta Penangkapan Chandrika Chika dan 5 Temannya Terkait Narkoba di Hotel
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Fakta Penangkapan Chandrika Chika dan 5 Temannya Terkait Narkoba di Hotel

By Redaktur Rabu, 24 Apr 2024
Share
Chandrika Chika dan 5 orang temannya di Polres Jakarta Selatan, ditangkap karena kasus narkoba.

JAKARTA, Slentingan.com – Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 6 selebgram yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Salah satu dari keenam selebgram tersebut adalah Chandrika Chika.

Berikut adalah 6 fakta terkait penangkapan enam selebgram tersebut. Kasatreskoba Polres Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras didampingi Kanitreskoba AKP Tasyuri, merilis informasi mengenai penangkapan ini pada Selasa, 23 April 2024 malam:

1. Identitas 6 Selebgram
Keenam selebgram ini ditangkap di sebuah hotel di daerah Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin, 22 April 2024, pukul 23.00 WIB. Salah satu di antara mereka adalah presenter dan selebgram terkenal, Chandrika Chika.

“Inisial mereka adalah AT (24) perempuan, MJ (22) perempuan, AMO (22) laki-laki, CK (20) perempuan, BB (25) laki-laki, AJ (27) laki-laki. Dan yang benar-benar CK adalah Chandrika Chika,” ungkap AKP Rezka Anugras di kantornya, Jl Wijaya II, Jakarta, pada Selasa, 23 April 2024.

Baca Juga:  Siskaeee Gugat Praperadilan Terkait Penetapan Status Tersangka Kasus Film Porno

Selain itu, HJ dikenal sebagai Herli ‘Jeixy’ Juliansah, yang merupakan seorang pro player game e-sport.

2. Barang Bukti
AKP Rezka Anugras menjelaskan bahwa dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti yang menunjukkan adanya dugaan penggunaan narkoba.

“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu pods vape atau rokok elektrik yang berisi cairan narkotika jenis ganja. Isi dari liquid pods tersebut adalah ganja,” kata AKP Rezka Anugras.

3. Hasil Tes Urine
AKP Rezka Anugras juga menyebutkan bahwa tidak semua dari mereka positif mengonsumsi narkoba jenis ganja. Salah satu yang positif mengonsumsi ganja berdasarkan hasil tes urine adalah Chandrika Chika.

“Dari hasil tes urine, empat orang positif mengonsumsi ganja dan 2 orang positif mengonsumsi metamfetamin. Mereka yang positif ganja adalah AT, MJ, CK (Chandrika Chika), AMO. Sedangkan yang positif metamfetamin adalah HJ (Herli Juliansyah), BB,” jelasnya.

Baca Juga:  Berlliana Lovell Klarifikasi Fotonya Diedit Tak Senonoh

4. Kegiatan Kumpul-kumpul Pakai Narkoba
Menurut polisi, keenam selebgram ini merupakan grup pertemanan yang biasa berkumpul bersama.

“Mereka adalah grup pertemanan yang sering berkumpul di tempat tersebut. Mereka menggunakan (rokok elektrik berisi cairan ganja) secara bergantian,” ujar AKP Rezka Anugras.

5. Alasan Penggunaan Narkoba oleh Chandrika Chika dan 5 Temannya
Polisi menjelaskan bahwa penggunaan ganja di lingkungan Chandrika Chika dianggap sebagai hal yang biasa. Mereka juga tidak memiliki tujuan khusus dalam menggunakan narkoba.

“Ketika kami bertanya kepada para tersangka, tidak ada tujuan khusus dalam penggunaan narkoba seperti untuk doping atau tujuan lainnya,” ungkap AKP Rezka Anugras.

“Namun, karena pergaulan mereka dan seringnya menggunakan narkoba dalam lingkungan yang sama, hal ini dianggap sebagai hal yang lumrah bagi mereka,” tambahnya.

Baca Juga:  Pengunjung Lapas Gagal Selundupkan Soto Ayam Dibumbui Narkoba

6. Status Hukum
AKP Rezka Anugras memastikan bahwa Chandrika Chika dan 5 orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami menggunakan Pasal 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana kurang lebih 4 tahun,” katanya. (hum/git)

TAGGED: #narkoba, #Satreskoba, AKP Rezka Anugras, Chandrika Chika, Kasatreskoba Polres Jakarta Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan, Selebgram
Redaktur Rabu, 24 Apr 2024 Rabu, 24 Apr 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Kakanwil BPN Jatim Muhammad Naim menyerahkan sertifikat aset milik Pemkot Surabaya kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim Abdul Qohar.
BPN Jatim Jadi Kunci Pengamanan Aset Pemkot Surabaya Senilai Rp124 Miliar
Selasa, 8 Sep 2026
Nancy dan suami mendatangi Rumah Aspirasi Cakji sekaligus mengucapkan terimakasih atas persoalan yamg dihadapi dengan dealer mobil Wuling.
Wuling Baru Bergerak Setelah Viral Korban Datangi Cak Ji, Ucapkan Terima Kasih
Selasa, 8 Sep 2026
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Jatim, Risdianto Prabowo Samodro
BPN Jatim Soroti Aduan Masyarakat: Jangan Berhenti di Meja Laporan
Senin, 7 Sep 2026
Puluhan WN China diamankan tim penyidik Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Ditjen Imigrasi
55 WN China Diamankan, Imigrasi Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Izin Tinggal di Proyek Data Center
Senin, 7 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kondisi di Bandara Internasional Juanda yang sedang mengalami penundaan keberangkatan pesawat karena kondisi erupsi anak Gunung Krakatau.

Erupsi Anak Krakatau Merembet ke Juanda, Penerbangan Dibatalkan hingga Ditunda

Minggu, 6 Sep 2026
Kepala KDEI Taipei Wahyu Wibosono mendukung penerbitan Surat Keputusan (SK) Tim Kerja sebagai langkah memperkuat koordinasi sekaligus memastikan perlindungan WNI berjalan lebih cepat dan terukur.

KDEI Taipei Perketat Deteksi Dini WNI Overstayer di Taiwan, Penanganan Dibagi 3 Fase

Sabtu, 5 Sep 2026
Wamen BGN RI Mayjen TNI Trenggono saat meninjau penanganan korban dugaan keracunan MBG di Ponpes Mambaul Hikam, Sidoarjo.

748 Terdampak Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo, BGN Suspend Dapur dan Copot Kepala Dapur

Sabtu, 5 Sep 2026
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Prof. Dr. Otto Hasibuan

KUHP, KUHAP, Prof Otto Hasibuan: Ganti Aturan Saja Tak Cukup

Sabtu, 5 Sep 2026

BERITA POPULER

Ditjen Pemasyarakatan Jatim Perkuat Tata Kelola Aset Negara, Gandeng DJKN Jawa Timur

6.600 Tukang Sampah Kampung Diusulkan Digaji APBD, DPRD Surabaya: Jangan Hanya TPA Benowo

567 Santri dan Pelajar Diduga Keracunan MBG, Sampel Menu Kini Diuji Labfor Polri

Inez Wistha Salsabila, Kreator Banyuwangi yang Diam-Diam Mencuri Perhatian Ribuan Netizen

Tradisi Brayakan Warnai Maulid Nabi, PKK Surabaya Bagikan 2.233 Barang 

Berita Menarik Lainnya:

Kakanwil BPN Jatim Muhammad Naim menyerahkan sertifikat aset milik Pemkot Surabaya kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim Abdul Qohar.

BPN Jatim Jadi Kunci Pengamanan Aset Pemkot Surabaya Senilai Rp124 Miliar

Selasa, 8 Sep 2026
Nancy dan suami mendatangi Rumah Aspirasi Cakji sekaligus mengucapkan terimakasih atas persoalan yamg dihadapi dengan dealer mobil Wuling.

Wuling Baru Bergerak Setelah Viral Korban Datangi Cak Ji, Ucapkan Terima Kasih

Selasa, 8 Sep 2026
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Jatim, Risdianto Prabowo Samodro

BPN Jatim Soroti Aduan Masyarakat: Jangan Berhenti di Meja Laporan

Senin, 7 Sep 2026
Puluhan WN China diamankan tim penyidik Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Ditjen Imigrasi

55 WN China Diamankan, Imigrasi Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Izin Tinggal di Proyek Data Center

Senin, 7 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?