By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Fakta Penangkapan Chandrika Chika dan 5 Temannya Terkait Narkoba di Hotel
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Fakta Penangkapan Chandrika Chika dan 5 Temannya Terkait Narkoba di Hotel

By Redaktur Rabu, 24 Apr 2024
Share
Chandrika Chika dan 5 orang temannya di Polres Jakarta Selatan, ditangkap karena kasus narkoba.

JAKARTA, Slentingan.com – Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 6 selebgram yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Salah satu dari keenam selebgram tersebut adalah Chandrika Chika.

Berikut adalah 6 fakta terkait penangkapan enam selebgram tersebut. Kasatreskoba Polres Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras didampingi Kanitreskoba AKP Tasyuri, merilis informasi mengenai penangkapan ini pada Selasa, 23 April 2024 malam:

1. Identitas 6 Selebgram
Keenam selebgram ini ditangkap di sebuah hotel di daerah Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin, 22 April 2024, pukul 23.00 WIB. Salah satu di antara mereka adalah presenter dan selebgram terkenal, Chandrika Chika.

“Inisial mereka adalah AT (24) perempuan, MJ (22) perempuan, AMO (22) laki-laki, CK (20) perempuan, BB (25) laki-laki, AJ (27) laki-laki. Dan yang benar-benar CK adalah Chandrika Chika,” ungkap AKP Rezka Anugras di kantornya, Jl Wijaya II, Jakarta, pada Selasa, 23 April 2024.

Baca Juga:  Putri Selebgram Malang Dianiaya Pengasuh

Selain itu, HJ dikenal sebagai Herli ‘Jeixy’ Juliansah, yang merupakan seorang pro player game e-sport.

2. Barang Bukti
AKP Rezka Anugras menjelaskan bahwa dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti yang menunjukkan adanya dugaan penggunaan narkoba.

“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu pods vape atau rokok elektrik yang berisi cairan narkotika jenis ganja. Isi dari liquid pods tersebut adalah ganja,” kata AKP Rezka Anugras.

3. Hasil Tes Urine
AKP Rezka Anugras juga menyebutkan bahwa tidak semua dari mereka positif mengonsumsi narkoba jenis ganja. Salah satu yang positif mengonsumsi ganja berdasarkan hasil tes urine adalah Chandrika Chika.

“Dari hasil tes urine, empat orang positif mengonsumsi ganja dan 2 orang positif mengonsumsi metamfetamin. Mereka yang positif ganja adalah AT, MJ, CK (Chandrika Chika), AMO. Sedangkan yang positif metamfetamin adalah HJ (Herli Juliansyah), BB,” jelasnya.

Baca Juga:  Saipul Jamil Masih Menunggu Hasil Tes Rambut Sebelum Pulang dari Polsek

4. Kegiatan Kumpul-kumpul Pakai Narkoba
Menurut polisi, keenam selebgram ini merupakan grup pertemanan yang biasa berkumpul bersama.

“Mereka adalah grup pertemanan yang sering berkumpul di tempat tersebut. Mereka menggunakan (rokok elektrik berisi cairan ganja) secara bergantian,” ujar AKP Rezka Anugras.

5. Alasan Penggunaan Narkoba oleh Chandrika Chika dan 5 Temannya
Polisi menjelaskan bahwa penggunaan ganja di lingkungan Chandrika Chika dianggap sebagai hal yang biasa. Mereka juga tidak memiliki tujuan khusus dalam menggunakan narkoba.

“Ketika kami bertanya kepada para tersangka, tidak ada tujuan khusus dalam penggunaan narkoba seperti untuk doping atau tujuan lainnya,” ungkap AKP Rezka Anugras.

“Namun, karena pergaulan mereka dan seringnya menggunakan narkoba dalam lingkungan yang sama, hal ini dianggap sebagai hal yang lumrah bagi mereka,” tambahnya.

Baca Juga:  Siskaeee Dijemput Paksa Polisi: Bantah Kabur, Tes Urine Negatif

6. Status Hukum
AKP Rezka Anugras memastikan bahwa Chandrika Chika dan 5 orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami menggunakan Pasal 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana kurang lebih 4 tahun,” katanya. (hum/git)

TAGGED: #narkoba, #Satreskoba, AKP Rezka Anugras, Chandrika Chika, Kasatreskoba Polres Jakarta Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan, Selebgram
Redaktur Rabu, 24 Apr 2024 Rabu, 24 Apr 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Walikota Surabaya Eri Cahyadi memantau jalannya pelebaran jalannya di sekitar 'Pasar Maling' Wonokromo.
Eri Cahyadi Sikat ‘Pasar Maling’ Wonokromo: PKL Dipindah, Jalan Digeber Lebar 5 Meter!
Rabu, 22 Apr 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, membantu jemaah haji siang sidik jari sebagai bentuk pengecekan dokumen secara digital.
Imigrasi Surabaya Kawal Ketat Keberangkatan Perdana Jemaah Haji 2026, Layanan Diperkuat 24 Jam
Rabu, 22 Apr 2026
Ketua Bunda PAUD Surabaya, Rini Indriyani turun ke salah satu Pos PAUD Terpadu (PTT) Surabaya.
Semangat Kartini Bergema di Surabaya: Dongeng Jadi Senjata Bunda PAUD Cetak Generasi Berkarakter
Selasa, 21 Apr 2026
Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf. memimpin pelantikan berlangsung di Gedung Musdalifah Asrama Haji Surabaya.
Imigrasi Jatim Ambil Peran Kunci Haji 2026, Novianto Sulastono Resmi Jadi Wakil Ketua I PPIH Embarkasi Surabaya
Selasa, 21 Apr 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Icha Yang saat meladeni wawancara oleh media setempat di stasiun televisi Hunan, Tiongkok, melalui program Qing Chun Chuang Ge.

Icha Yang Tembus TV Hunian Internasional China: Penyanyi Asal Jember, Jawa Timur Ini Makin Mendunia

Minggu, 19 Apr 2026
Petugas imigrasi di seluruh Indonesia tetap memberikan pelayanan keimigrasian meski diterapkan secara WFH setiap hari Jumat.

Jumat WFH, Imigrasi Tetap Ngebut! Hendarsam: Layanan Tak Boleh Kendor Seinci Pun

Jumat, 10 Apr 2026
Brigjenpol Yuldi Yusman

Era Yuldi Yusman: PNBP Imigrasi Pecah Rekor, Pelanggar Tak Diberi Ruang

Kamis, 2 Apr 2026
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, didampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Rahardja dan Kakanim Soekarno-Hatta Galuh Priya Perdhana menggelar konferensi pers.

Imigrasi Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Bukti Layanan RI Tak Lagi Kelas Dua

Selasa, 24 Mar 2026

BERITA POPULER

5 SMPN Baru Mangkrak, DPRD Surabaya Semprot Pemkot: PPDB 2026/2027 Terancam Gagal

Icha Yang Tembus TV Hunian Internasional China: Penyanyi Asal Jember, Jawa Timur Ini Makin Mendunia

179 TPS Dibidik CCTV, Pemkot Surabaya Gaspol Perluas “Mata Digital” hingga Pedestrian

Semangat Kartini Bergema di Surabaya: Dongeng Jadi Senjata Bunda PAUD Cetak Generasi Berkarakter

Eri Cahyadi Sikat ‘Pasar Maling’ Wonokromo: PKL Dipindah, Jalan Digeber Lebar 5 Meter!

Berita Menarik Lainnya:

Walikota Surabaya Eri Cahyadi memantau jalannya pelebaran jalannya di sekitar 'Pasar Maling' Wonokromo.

Eri Cahyadi Sikat ‘Pasar Maling’ Wonokromo: PKL Dipindah, Jalan Digeber Lebar 5 Meter!

Rabu, 22 Apr 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, membantu jemaah haji siang sidik jari sebagai bentuk pengecekan dokumen secara digital.

Imigrasi Surabaya Kawal Ketat Keberangkatan Perdana Jemaah Haji 2026, Layanan Diperkuat 24 Jam

Rabu, 22 Apr 2026
Ketua Bunda PAUD Surabaya, Rini Indriyani turun ke salah satu Pos PAUD Terpadu (PTT) Surabaya.

Semangat Kartini Bergema di Surabaya: Dongeng Jadi Senjata Bunda PAUD Cetak Generasi Berkarakter

Selasa, 21 Apr 2026
Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf. memimpin pelantikan berlangsung di Gedung Musdalifah Asrama Haji Surabaya.

Imigrasi Jatim Ambil Peran Kunci Haji 2026, Novianto Sulastono Resmi Jadi Wakil Ketua I PPIH Embarkasi Surabaya

Selasa, 21 Apr 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?