JAKARTA, SLENTINGAN.COM – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir memberikan catatan terhadap Kementerian Hukum dan HAM. Menurutnya ada sejumlah persoalan penting yang harus segera diperbaiki oleh insan pengayoman ini.
“Soal over cappacity lapas, rutan saya kira ini PR penting Kemenkumham untuk dicarikan solusi terbaiknya. Bayangkan rutan, lapas yang ada hampir 80% isinya adalah kasus narkoba. Ini jadi catatan penting saya kira, untuk bagaimana ke depannya apakah perlu dibuatkan regulasi khusus terkait itu dan DPR dalam kapasitas mendukung jika memerlukan itu sepanjang untuk perbaikan dan pembenahan lapas maupun rutan agar lebih manusiawi,” ujar Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar ini.
Politisi dari Dapil Jatim I Surabaya-Sidoarjo ini juga menyoroti kemampuan sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki Kemenkumham.
“SDMnya belum mumpuni. Masih banyak SDM di Kemenkumham perlu dibina dan ditingkatkan kinerjanya. Saya kira kemenkumham tidak bisa bekerja sendiri dalam mengatasi berbagai problem yang ada, perlu ada sinergisitas dengan stakeholder lainnya semisal dengan BNN,” harap Ketua Umum DPP Ormas MKGR inj.
Adies juga menilai, imbas tidak mumpuninya SDM di Kemenkumham persoalan ketenagakerjaan juga jadi isu krusial di tengah masyarakat saat ini.
“Kemenkumham harus lebih tegas lagi ke jajaran internalnya terutama ke jajaran imigrasi. Kenapa? Mereka adalah pintu gerbang keluar masuknya tenaga kerja asing (TKA) yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat. Ratusan mungkin ribuan TKA keluar masuk negara kita tanpa skill maupun dokumen keimigrasian yang lengkap, tentu saja ini problem serius. Harusnya kemenkumham bekerjasama dengan kementerian atau lembaga terkait semisal Kementerian Tenaga Kerja untuk mengatasi persoalan-persoalan tersebut,” pungkasnya.
Sementara itu, Adies mengapresiasi capaian kinerja yang ditunjukkan institusi Polrisepanjang tahun 2021 ini. Polri selama dibawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo kian menunjukkan citra positif.
“Institusi Polri dibawah kepemimpinan pak Listyo saya kira cukup berhasil. Tagline Prediktif Responsibilitas, Transparansi dan Keadilan (Presisi) yang beliau gagas dalam tataran praksisnya sangat efektif dimana wajah institusi Polri buktinya kian mendapat tempat di hati publik, hal itu tercermin dalam beberapa survei dimana tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Polri sangat bagus,” sahut Adies.
Adies menambahkan, konsep restorative justice yang jadi guideline Polri dalam menangani suatu tindak pidana di tengah masyarakat merupakan jawaban atas pola penegakan hukum selama ini yang menitikberatkan pada soal punishment belaka.
“Melalui restorative justice yang digagas Kapolri masyarakat merasa bahwa keadilan di negeri ini masih bisa diharapkan. Ketimpangan hukum yang selama ini dikeluhkan masyarakat justru dengan adanya restorative justice ini kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum oleh institusi Polri mulai pulih,” ujarnya.
Tak hanya keberhasilan institusi Polri dibawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Adies juga dalam kesempatan ini mengapresiasi capaian kinerja yang ditunjukkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.
Menurutnya, apa yang dilakukan Kapolda Metro Jaya di wilayah hukumnya patut ditiru oleh Kapolda-Kapolda lainnya.
“Polda Metro Jaya dibawah kepemimpinan pak Fadil saya kira layak dicontoh oleh yang lainnya. Selama beliau jadi Kapolda Metro Jaya kondusifitas Jakarta cukup terjaga. Beliau mampu mengkonsolidasikan berbagai kepentingan yang ada dengan tetap mengedepankan hukum di atas kepentingan lainnya,” urai Sekretaris Fraksi Golkar DPR RI ini.
Menurutnya, langkah tegas Kapolda Metro Jaya juga layak diacungi jempol.
“Misalnya ada anak buahnya yang tolak laporan warga, terlibat narkoba dan kasus-kasus lainnya langsung dicopot, dipecat dan dimutasi, aksi demo-demo di Jakarta juga cenderung aman secara keseluruhan. Tentu saja kondusifitas di Jakarta terjadi karena adanya kepemimpinan yang efektif yang ditunjukkan pak Fadil Imran selaku Kapolda Metro Jaya,” sambungnya.
Tak hanya institusi Polri, Adies juga meminta agar institusi Kejaksaan Agung meningkatkan kinerjanya.
Menurutnya, pasca disahkannya Revisi UU Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan oleh DPR baru-baru ini, korps Adhyaksa tersebut harus lebih baik lagi ke depannya.
“Saya kira disahkannnya revisi UU kejaksaan menjadi UU merupakan kado istimewa akhir tahun bagi korps Adhyaksa. Untuk itu kami selaku wakil rakyat berharap institusi Kejaksaan agar lebih baik lagi dalam menjalankan tugas-tugas hukumnya,” kata Adies.
Melalui revisi UU kejaksaan yang sudah disahkan DPR, Adies menekankan agar korps Adhyaksa tidak ragu-ragu lagi dalam memberantas kejahatan korupsi utamanya.
“Tidak ada alasan untuk ragu-ragu saya kira. Karena pasca disahkannya UU Kejaksaaan, kewenangan dan fasilitas untuk mereka sangat memadai dalam menunjang tugas-tugas penegakan hukum. Saat ini mereka punya kewenangan menyadap, diberikan fasilitas lainnya seperti kepemilikan senjata api dalam rangka menunjang penegakan hukum,” ungkap Adies.
Catatan lainnya, Adies meminta agar institusi peradilan melakukan pembenahan secara fundamental.
Misalnya, lanjut Adies menyoroti, soal skema perekrutan calon hakim baik di tingkat negeri, banding maupun hakim agung, yang masih banyak menyisakan berbagai persoalan.
“Skema rekrutmen harus berdasarkan atau berbasis pada prestasi dan kinerja bukan lagi pada relasi atau kedekatan. Pun dengan kebijakan demosi (penurunan jabatan) atau mutasi harus didasarkan pada indikator penilaian yang transparan bukan berdasarkan like or dislike,” tandasnya.
Adies juga menekankan agar institusi peradilan berbenah dalam menghadirkan nilai-nilai keadilan kepada masyarakat.
“Selama ini institusi peradilan banyak dikeluhkan publik terutama soal putusan-putusan yang dikeluarkan peradilan belum mampu menyentuh harapan publik bahkan banyak putusan-putusan yang dibuat institusi peradilan justru bertentangan dengan nurani publik,” tegasnya. (*/cak)