By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Komisi A DPRD Surabaya: Jangan Gunakan Dana Kelurahan untuk Insentif RT/RW
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Indeks

Komisi A DPRD Surabaya: Jangan Gunakan Dana Kelurahan untuk Insentif RT/RW

By Admin Rabu, 14 Jun 2023
Share
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Ghofar Ismail.

Surabaya – Komisi A DPRD Surabaya mengingatkan agar Dana Kelurahan (Dankel) tidak digunakan untuk membayar insentif atau honor bulanan Ketua RT, RW, dan LPMK. Sebab, Dankel sejatinya diperuntukkan bagi percepatan pembangunan di kelurahan.

“Dankel itu untuk membantu membiayai anggaran kegiatan, khususnya usulan urgen di setiap RT dan RW. Sebagian besar malah digunakan untuk insentif RT, RW dan LPMK,” ungkap anggota Komisi A DPRD Surabaya, Ghofar Ismail, kemarin.

Politisi PAN ini menyampaikan, total ada Dana Kelurahan di Kota Surabaya mencapai Rp 504 Miliar. Sementara jumlah Kelurahan di Surabaya ada 154. Setiap kelurahan bisa mendapat paling tidak Rp 2 miliar.

Dengan anggaran itu, menurut Ghofar, bisa berdampak luar biasa jika dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Seperti fokus pembangunan sarana pencegahan banjir, rehabilitasi bangunan ringan, pavingisasi gang-gang sempit. Atau juga bisa digunakan untuk pemanfaatan aset Pemkot dalam penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, keamanan seperti pengadaan CCTV dan terutama untuk pengentasan kemiskinan. Yakni melalui berbagai pembinaan yang berkesinambungan, termasuk juga Pengembangan Kepemimpinan Pemuda.

Baca Juga:  DPRD Surabaya Desak Normalisasi Sungai Kalianak Dimusyawarahkan Ulang

Dia mendorong supaya insentif RT, RW dan LPMK dikembalikan ke bagian Kesra Pemkot Surabaya seperti pada tahun 2022 lalu. Sehingga anggaran Dakel bisa dimaksimalkan untuk pembiayaan pembangunan fisik dan SDM masyarakat sekaligus melengkapi sarana prasarana di masing-masing kelurahan.

“Jadi sebaiknya insentif RT, RW dan LPMK jangan dibebankan ke Dakel. Selain memaksimalkan pembangunan di wilayah terkecil dan kampung, Dankel untuk honor RT itu kurang sesuai dengan Perwali,” tandas Ghofar.

Dia mengingatkan azas penyelenggaraan pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan meliputi 5 azas. Yakni Kepastian Hukum, Transparansi, Akuntabilitas, Kemanfaatan, dan azas Kecermatan.

“Jadi mari bersama-sama kita mengawasi seluruh penggunaan dana kelurahan, sehingga tidak ada penyalahgunaan dan semuanya untuk kepentingan masyarakat,” katanya.(CAK)

Baca Juga:  Komisi D DPRD Surabaya Desak Evaluasi Sistem Rujukan BPJS: 144 Daftar Penyakit Tak Bisa Dirujuk
TAGGED: DPRD SURABAYA, komisi a dprd surabaya
Admin Rabu, 28 Jun 2023 Rabu, 14 Jun 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Suasana rapat koordinasi DPRD Surabaya dengan Pemkot Surabaya membahas verifikasi data DTSEN di Gedung DPRD Surabaya.
Ratusan Ribu Data DTSEN Belum Valid, DPRD Surabaya Minta Pemkot Bergerak Cepat
Kamis, 15 Jan 2026
Arif Fathoni bersama Adies Kadir, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar.
DPRD Surabaya Arahkan Dana Pemuda: Lawan Hoaks, Dongkrak UMKM dari RW
Rabu, 14 Jan 2026
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir
DPRD Surabaya Murka: Ini Pelanggaran Serius dan Tidak Boleh Ditoleransi
Selasa, 13 Jan 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH
Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai
Kamis, 8 Jan 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

Berita Menarik Lainnya:

Suasana rapat koordinasi DPRD Surabaya dengan Pemkot Surabaya membahas verifikasi data DTSEN di Gedung DPRD Surabaya.

Ratusan Ribu Data DTSEN Belum Valid, DPRD Surabaya Minta Pemkot Bergerak Cepat

Kamis, 15 Jan 2026
Arif Fathoni bersama Adies Kadir, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar.

DPRD Surabaya Arahkan Dana Pemuda: Lawan Hoaks, Dongkrak UMKM dari RW

Rabu, 14 Jan 2026
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir

DPRD Surabaya Murka: Ini Pelanggaran Serius dan Tidak Boleh Ditoleransi

Selasa, 13 Jan 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH

Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai

Kamis, 8 Jan 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?