By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Komisi B DPRD Surabaya Apresiasi Ketegasan Satpol PP
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Indeks

Komisi B DPRD Surabaya Apresiasi Ketegasan Satpol PP

By Redaksi Kamis, 15 Jun 2023
Share
Bangunan di kawasan Embong Malang yang disegel Satpol PP.

Surabaya – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya akhirnya melakukan penutupan cafe Lawson di kawasan Jalan Embong Malang Surabaya dengan memasang tanda pelanggaran dan segel di sepanjang akses masuk cafe Lawson.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christianto mengatakan, penutupan dilakukan atas permintaan bantuan penertiban (Bantib) dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya.

“IMB-nya rumah tinggal namun peruntukannya sebagai tempat usaha. Ini melanggar Perda nomor 7 tahun 2009, tentang Ijin Bangunan. Selama tidak punya IMB untuk usaha ya tidak boleh beroperasi,” tegasnya.

Eddy menambahkan, Cafe Lawson boleh menjalankan usaha kembali kalau sudah memiliki IMB sesuai peruntukan. Yaitu sebagai tempat usaha.

Baca Juga:  Segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Surabaya Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

“Kalau sudah punya IMB tempat usaha. Nanti mereka bisa mengajukan pembukaan segel, melalui DPRKPP, yang kemudian diteruskan ke kita. Tapi sebelumnya kita akan cek dulu untuk memastikan,” jelasnya.

Komisi B DPRD Kota Surabaya mengapresiasi kinerja Pemkot Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Pertanahan (DPRKPP) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan dinas terkait lainnya atas penindakan cepat dan tegas terhadap temuan dari Komisi B tersebut.

“Dalam kasus ini, Dinas dan OPD di lingkungan Pemkot Surabaya on the track dalam menegakkan peraturan daerah. Kita berharap tindakan serupa juga dilakukan terhadap tempat-tempat usaha lainnya yang tidak taat aturan,” tegas anggota Komisi B DPRD Surabaya, Anas Karno.

Baca Juga:  DPRD Surabaya Dukung Pemberantasan Gangster Meresahkan

Legislator PDIP ini mengatakan, kasus Cafe Lawson Embong Malang menjadi contoh bagi para pelaku usaha di Surabaya agar menaati aturan dalam menjalankan usaha. Di mana Pemkot telah memberikan kemudahan bagi para investor untuk berinvestasi di Surabaya dengan kemudahan perizinan yang sudah berbasis digital. Sehingga lebih mudah, cepat dan dengan biaya yang transparan, sesuai dalam Perda.

“Kemudahan ini harus dimanfaatkan oleh para investor. Pemkot Surabaya dan DPRD berkomitment untuk mendorong iklim usaha di kota Pahlawan ini tumbuh dan sehat. Ini penting, karena pertumbuhan dunia usaha, harus berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat Surabaya,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, Cafe Lawson di Jl. Embong Malang resmi beroperasi sejak awal April 2023. Namun dalam kegiatannya didapati jika Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dimiliki tidak sesuai dengan peruntukan. Atas temuan tersebut, Komisi B menggelar rapat dengar pendapat dengan menghadirkan pihak pengelola Lawson dan para OPD terkait, Kamis (08/06/2023).

Baca Juga:  Komisi A DPRD Surabaya Minta Pemkot Tunda Penghapusan Program Permakanan

Dalam rapat dengar pendapat tersebut pihak DPRKPP mengaku telah melayangkan surat peringatan hingga surat Bantib. Hingga pada Rabu, (14/06/2023) Satpol PP melakukan penutupan.(HUM/BAD)

TAGGED: DPRD SURABAYA
Redaksi Rabu, 28 Jun 2023 Kamis, 15 Jun 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Petugas Imigrasi Surabaya memberikan penjelasan kepada pemohon paspor menyoal jam pelayanan selama Ramadan.
Imigrasi Surabaya Pangkas Jam Layanan Ramadan, Pelayanan Dipastikan Tetap Maksimal
Selasa, 24 Feb 2026
Kepala Kantor BPN Sulawesi Tenggara yang baru, Budi Hartanto, S.SiT., M.H., ORMP memberikan sambutan didampingi istri.
BPN Sultra Ganti Nahkoda, Pelayanan Transparan Jadi Harga Mati
Senin, 23 Feb 2026
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, William Wirakusuma
DPRD Surabaya Desak Dinas Kesehatan Siaga
Rabu, 18 Feb 2026
Dominikus Adi Sutarwijono,
Ketua DPRD Adi Sutarwijono Berpulang, PDIP Surabaya Sampaikan Duka Mendalam
Rabu, 11 Feb 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

DPRD Surabaya Desak Dinas Kesehatan Siaga

BPN Sultra Ganti Nahkoda, Pelayanan Transparan Jadi Harga Mati

Imigrasi Surabaya Pangkas Jam Layanan Ramadan, Pelayanan Dipastikan Tetap Maksimal

Berita Menarik Lainnya:

Petugas Imigrasi Surabaya memberikan penjelasan kepada pemohon paspor menyoal jam pelayanan selama Ramadan.

Imigrasi Surabaya Pangkas Jam Layanan Ramadan, Pelayanan Dipastikan Tetap Maksimal

Selasa, 24 Feb 2026
Kepala Kantor BPN Sulawesi Tenggara yang baru, Budi Hartanto, S.SiT., M.H., ORMP memberikan sambutan didampingi istri.

BPN Sultra Ganti Nahkoda, Pelayanan Transparan Jadi Harga Mati

Senin, 23 Feb 2026
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, William Wirakusuma

DPRD Surabaya Desak Dinas Kesehatan Siaga

Rabu, 18 Feb 2026
Dominikus Adi Sutarwijono,

Ketua DPRD Adi Sutarwijono Berpulang, PDIP Surabaya Sampaikan Duka Mendalam

Rabu, 11 Feb 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?