By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik pada Juli 2025, Ini Penjelasannya
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik pada Juli 2025, Ini Penjelasannya

By Redaksi Kamis, 20 Jul 2023
Share
Petugas pelayanan BPJS Kesehatan.

Jakarta – Ada kemungkinan iuran BPJS Kesehatan mengalami penyesuaian atau kenaikan mulai 2025. Kemungkinan tersebut diungkapkan oleh anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Muttaqien.

Ia mengatakan, DJSN selaku pengawas eksternal BPJS Kesehatan melakukan monitoring dan evaluasi program dan keuangan, termasuk kecukupan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan.

Dengan aset netto BPJS Kesehatan 2022 sebesar Rp 56,51 triliun yang mampu melakukan estimasi pembayaran klaim sampai 5,98 bulan, maka DJS Kesehatan sebenarnya dianggap sehat pada 2022.

DJS adalah dana amanat yang dimiliki seluruh peserta yang berasal dari himpunan iuran beserta hasil pengembangan yang dikelola BPJS Kesehatan.

Meski begitu, DJSN mempertimbangkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan mulai Juli 2025 agar keberlanjutan program ini terus berjalan.

Muttaqien menjelaskan, DJSN bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan BPJS Kesehatan melakukan simulasi perhitungan aktuaria terkait ketahanan DJS Kesehatan.

Baca Juga:  Ketua Komisi D DPRD Surabaya Tanggapi Pernyataan BPJS Kesehatan

Apabila pada 2023 tidak dilakukan intervensi kebijakan apapun, ketahanan DJS Kesehatan akan mampu bertahan positif sampai akhir tahun 2026.

Namun, pemerintah mengambil kebijakan untuk melakukan penyesuaian tarif fasilitas kesehatan melalui Permenkes 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program JKN pada 2023.

“Kebijakan ini penting sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas JKN, terlebih sejak 2016 belum ada penyesuaian tarif bagi fasilitas kesehatan,” kata Muttaqien, Kamis (20/7/2023).

Dengan kebijakan tersebut serta mempertimbangkan berbagai faktor maka diproyeksikan DJS Kesehatan berpotensi negatif di akhir tahun 2025.

Faktor yang ia maksud seperti penambahan biaya skrining dengan memperkuat promotif dan preventif untuk mengetahui potensi resiko penyakit peserta serta tindaklanjut sesuai dengan indikasi medisnya.

Baca Juga:  Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Mutu Pelayanan di RSUD Dr Mohamad Soewandhie Berjalan Baik

Selain itu, hal lain yang turut dipertimbangkan adalah perluasan fasilitas kesehatan agar lebih mudah diakses peserta, peningkatan kapasitas pelayanan, dan perhatian kepada dampak penyintas Covid-19.

“Proyeksi ini tentu harus disikapi hati-hati,” imbuh Muttaqien.

Lebih lanjut Muttaqien menyampaikan, penyesuaian iuran JKN belum akan dilakukan sampai akhir 2024. Hal itu didasarkan pada arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjaga ketahanan DJS Kesehatan dan perbaikan mutu layanan JKN serta berdasarkan perhitungan aktuaria.

Ia menerangkan, berdasarkan Pasal 38 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020, besaran iuran ditinjau paling lama dua tahun sekali. Peninjauan menggunakan standar praktik aktuaria jaminan sosial yang lazim dan berlaku umum dan sekurang-kurangnya memperhatikan inflasi, biaya kebutuhan Jaminan Kesehatan, dan kemampuan membayar iuran.

Baca Juga:  Komisi D Minta RSUD dr M Soewandhie Masifkan Sosialisasi Layanan Oncology Center

“Besaran iuran regulasinya diatur di Perpres sehingga perubahan apapun terkait iuran (besaran, waktu pelaksanaan, maupun mekanismenya) akan dikoordinasikan antar kementerian atau lembaga dan diputuskan melalui Perpres,” jelas Muttaqien.

Muttaqien mengatakan, ada 3 opsi pilihan kebijakan yang diatur dalam Pasal 38 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Kesehatan bila proyeksi BPJS negatif terjadi.

Muttaqien menyampaikan, pemerintah selalu sangat berhati-hati terkait kebijakan iuran dan terpenting memperhatikan.

“Oleh karena itu, sejak dini dibutuhkan identifikasi, mitigasi risiko, dan langkah konkret yang diperlukan agar program JKN dapat terus berlanjut, semakin bermutu, dan memberikan manfaat kepada masyarakat,” pungkasnya.(HUM/BAD)

TAGGED: #BPJS Kesehatan
Redaksi Kamis, 20 Jul 2023 Kamis, 20 Jul 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Azhar Kahfi
DPRD Surabaya Desak Sekda Baru Tuntaskan Polemik Pembatasan KK
Jumat, 5 Sep 2025
DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya mencari pimpinan baru.
Kandidat Saling Klaim Dukungan PAC, Bursa Ketua PDIP Surabaya Memanas
Selasa, 2 Sep 2025
Muhammad Sholeh, inisiator demo 3 September menggelar jumpa pers membatalkan aksi demi Jatim kondusif.
Inisiator Batalkan Demo “Rakyat Jatim Menggugat”, Situasi Tak Kondusif Usai Kerusuhan Surabaya
Senin, 1 Sep 2025
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah bersama Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji dan Ketua LPPM Unusa Achmad Syafiuddin saat mengoperasikan teknologi ramah lingkungan.
Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah Dorong Inovasi Lingkungan 
Senin, 1 Sep 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image

NASIONAL

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir sebagai wujud nyata kemerdekaan di bidang gizi

Merdeka di Bidang Gizi Melalui Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 12 Agu 2025
Kepala Bappedalitbang Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menerima penghargaan dari oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.

Surabaya Raih KLA Utama untuk Ketujuh Kalinya, Bukti Nyata Kota Ramah Anak

Minggu, 10 Agu 2025
Satuan Tugas (Satgas) Patroli Keimigrasian di Bali.

Imigrasi Bali Kukuhkan Satgas Patroli: Langkah Tegas Menjaga Keamanan dan Stabilitas di Destinasi Wisata Dunia!

Selasa, 5 Agu 2025
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, memberikan keterangan kepada media usai rapat.

Wakil Ketua DPR Adies Kadir Desak Percepatan RUU KUHAP

Sabtu, 12 Jul 2025

BERITA POPULER

Inisiator Batalkan Demo “Rakyat Jatim Menggugat”, Situasi Tak Kondusif Usai Kerusuhan Surabaya

Kandidat Saling Klaim Dukungan PAC, Bursa Ketua PDIP Surabaya Memanas

Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah Dorong Inovasi Lingkungan 

DPRD Surabaya Desak Sekda Baru Tuntaskan Polemik Pembatasan KK

Berita Menarik Lainnya:

Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Azhar Kahfi

DPRD Surabaya Desak Sekda Baru Tuntaskan Polemik Pembatasan KK

Jumat, 5 Sep 2025
DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya mencari pimpinan baru.

Kandidat Saling Klaim Dukungan PAC, Bursa Ketua PDIP Surabaya Memanas

Selasa, 2 Sep 2025
Muhammad Sholeh, inisiator demo 3 September menggelar jumpa pers membatalkan aksi demi Jatim kondusif.

Inisiator Batalkan Demo “Rakyat Jatim Menggugat”, Situasi Tak Kondusif Usai Kerusuhan Surabaya

Senin, 1 Sep 2025
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah bersama Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji dan Ketua LPPM Unusa Achmad Syafiuddin saat mengoperasikan teknologi ramah lingkungan.

Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah Dorong Inovasi Lingkungan 

Senin, 1 Sep 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?