By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Kantah Surabaya 1 Tetap Layani Pemohon Meski Belum Punya BPJS
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Kantah Surabaya 1 Tetap Layani Pemohon Meski Belum Punya BPJS

By Admin Senin, 28 Feb 2022
Share
Kartono Agustiyanto, Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya 1.

SURABAYA, Slentingan.com
Pemohon balik nama tidak perlu bingung jika hendak berurusan dengan kantor pertanahan meski belum menjadi anggota kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Kantor Pertanahan Kota Surabaya 1 tetap akan melayani pemohon per 1 Maret besok.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya 1, Kartono Agustiyanto mengaku akan menjalankan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksaaan Program Jaminan Kesehatan Nasional melalui Menteri ATR/Kepala BPN tersebut.

“Kami tetap melayani agar tidak menghambat pelayanan. Jadi tidak saklek, tidak punya kartu BPJS, tidak kita layani. Tetap kita layani, karena yang diwajibkan melampirkan kartu BPJS itu kan pembeli atau calon pemegang haknya. Tetap kita layani. Namun, pada saat pengambilan sertifikat, wajib melampirkan kartu BPJS sebagai syarat sesuai Inpres,” ujar Kartono dikonfirmasi Senin (28/2).

Baca Juga:  Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid Tekankan Perbaikan Pelayanan Publik, Saat Beri Pengarahan BPN Papua Barat dan Sumatra Barat

Lanjutnya, pada saat balik nama sertifikat diproses di BPN, pemegang hak bisa segera melakukan pengurusan keanggotaan di BPJS sebagai persyaratan pengambilan sertifikat.

“Itu kemarin yang sempat kami koordinasikan dengan pengurus BPJS Kantor Cabang Surabaya. Sambil berproses di BPN, pemohon juga bisa mengurus keanggotaan BPJS, jadi biar sama-sama jalan,” sambungnya.

Tidak hanya itu, Kantah Surabaya 1 juga telah menyosialisasikan aturan baru penambahan persyaratan yang diamanatkan oleh Inpres itu kepada para PPAT (pejabat pembuat akta tanah) di Surabaya yang selama ini sudah menjalin kerja sama.

“Kami juga sudah sosialisasi ke PPAT, berdasarkan Inpres, BPJS menjadi syarat dalam rangka untuk balik nama. Tetapi, persyaratan itu tidak berlaku untuk pemohon pendaftaran pertama kali, dari Petok ke sertifikat, tidak perlu. Khusus jual beli saja,” pungkas Kartono. (CAK)

Baca Juga:  Kantah Kabupaten Probolinggo Raih Penghargaan ORI, Wida: Terimakasih Atas Kerjasama yang Terbangun Selama Ini
TAGGED: #atrbpnjatim, #BPN, #kantahsurabaya1, #kartonoagustiyanto
Admin Senin, 28 Feb 2022 Senin, 28 Feb 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Foto: Steffiani Setyadji, Direktur 10 Regentstraat bersama Jimmy Saputra, Ceo Pos Bloc pengelola gedung kantor pos Kebon Rojo.
Kuliner Berbalut Warisan Sejarah, 10 Regentstraat Jadi Nafas Baru Kota Lama Surabaya
Jumat, 1 Mei 2026
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono didampingi jajaran memberikan keterangan kepada wartawan.
Izin Magang Disulap Jadi Kerja, Dua WNA Dideportasi Imigrasi Jatim
Senin, 27 Apr 2026
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, memberikan keterangan kepada wartawan.
Bacok Pria di Jalan Pragoto, Pelaku Ternyata DPO: Rekam Jejak Kriminalnya Panjang
Sabtu, 25 Apr 2026
Pelaksana Tugas Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, memimpin rapat dengan jukir Surabaya menyanhkut pemberlakuan sistem digital.
711 Jukir Masuk Sistem Digital, Sisanya Siap Disikat: Parkir Tunai Pelan-Pelan Disingkirkan
Sabtu, 25 Apr 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Icha Yang saat meladeni wawancara oleh media setempat di stasiun televisi Hunan, Tiongkok, melalui program Qing Chun Chuang Ge.

Icha Yang Tembus TV Hunian Internasional China: Penyanyi Asal Jember, Jawa Timur Ini Makin Mendunia

Minggu, 19 Apr 2026
Petugas imigrasi di seluruh Indonesia tetap memberikan pelayanan keimigrasian meski diterapkan secara WFH setiap hari Jumat.

Jumat WFH, Imigrasi Tetap Ngebut! Hendarsam: Layanan Tak Boleh Kendor Seinci Pun

Jumat, 10 Apr 2026
Brigjenpol Yuldi Yusman

Era Yuldi Yusman: PNBP Imigrasi Pecah Rekor, Pelanggar Tak Diberi Ruang

Kamis, 2 Apr 2026
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, didampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Rahardja dan Kakanim Soekarno-Hatta Galuh Priya Perdhana menggelar konferensi pers.

Imigrasi Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Bukti Layanan RI Tak Lagi Kelas Dua

Selasa, 24 Mar 2026

BERITA POPULER

Kuliner Berbalut Warisan Sejarah, 10 Regentstraat Jadi Nafas Baru Kota Lama Surabaya

Berita Menarik Lainnya:

Foto: Steffiani Setyadji, Direktur 10 Regentstraat bersama Jimmy Saputra, Ceo Pos Bloc pengelola gedung kantor pos Kebon Rojo.

Kuliner Berbalut Warisan Sejarah, 10 Regentstraat Jadi Nafas Baru Kota Lama Surabaya

Jumat, 1 Mei 2026
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono didampingi jajaran memberikan keterangan kepada wartawan.

Izin Magang Disulap Jadi Kerja, Dua WNA Dideportasi Imigrasi Jatim

Senin, 27 Apr 2026
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, memberikan keterangan kepada wartawan.

Bacok Pria di Jalan Pragoto, Pelaku Ternyata DPO: Rekam Jejak Kriminalnya Panjang

Sabtu, 25 Apr 2026
Pelaksana Tugas Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, memimpin rapat dengan jukir Surabaya menyanhkut pemberlakuan sistem digital.

711 Jukir Masuk Sistem Digital, Sisanya Siap Disikat: Parkir Tunai Pelan-Pelan Disingkirkan

Sabtu, 25 Apr 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?