By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Kantah Surabaya 1 Tetap Layani Pemohon Meski Belum Punya BPJS
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Kantah Surabaya 1 Tetap Layani Pemohon Meski Belum Punya BPJS

By Admin Senin, 28 Feb 2022
Share
Kartono Agustiyanto, Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya 1.

SURABAYA, Slentingan.com
Pemohon balik nama tidak perlu bingung jika hendak berurusan dengan kantor pertanahan meski belum menjadi anggota kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Kantor Pertanahan Kota Surabaya 1 tetap akan melayani pemohon per 1 Maret besok.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya 1, Kartono Agustiyanto mengaku akan menjalankan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksaaan Program Jaminan Kesehatan Nasional melalui Menteri ATR/Kepala BPN tersebut.

“Kami tetap melayani agar tidak menghambat pelayanan. Jadi tidak saklek, tidak punya kartu BPJS, tidak kita layani. Tetap kita layani, karena yang diwajibkan melampirkan kartu BPJS itu kan pembeli atau calon pemegang haknya. Tetap kita layani. Namun, pada saat pengambilan sertifikat, wajib melampirkan kartu BPJS sebagai syarat sesuai Inpres,” ujar Kartono dikonfirmasi Senin (28/2).

Baca Juga:  Kakanwil BPN Jatim Lampri Dimutasi ke Jawa Tengah, 6 Bulan Njabat, Prestasi Luar Biasa

Lanjutnya, pada saat balik nama sertifikat diproses di BPN, pemegang hak bisa segera melakukan pengurusan keanggotaan di BPJS sebagai persyaratan pengambilan sertifikat.

“Itu kemarin yang sempat kami koordinasikan dengan pengurus BPJS Kantor Cabang Surabaya. Sambil berproses di BPN, pemohon juga bisa mengurus keanggotaan BPJS, jadi biar sama-sama jalan,” sambungnya.

Tidak hanya itu, Kantah Surabaya 1 juga telah menyosialisasikan aturan baru penambahan persyaratan yang diamanatkan oleh Inpres itu kepada para PPAT (pejabat pembuat akta tanah) di Surabaya yang selama ini sudah menjalin kerja sama.

“Kami juga sudah sosialisasi ke PPAT, berdasarkan Inpres, BPJS menjadi syarat dalam rangka untuk balik nama. Tetapi, persyaratan itu tidak berlaku untuk pemohon pendaftaran pertama kali, dari Petok ke sertifikat, tidak perlu. Khusus jual beli saja,” pungkas Kartono. (CAK)

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Gresik Komitmen Berikan Layanan Pertanahan Terbaik kepada Masyarakat
TAGGED: #atrbpnjatim, #BPN, #kantahsurabaya1, #kartonoagustiyanto
Admin Senin, 28 Feb 2022 Senin, 28 Feb 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Komisi Informasi Jatim Terus Dorong Perda Keterbukaan Publik Segera Lahir
Jumat, 13 Mar 2026
Kantor Pertanahan Surabaya II, Wida Rihardyan Adjie bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Darwis Burhansyah, dan jajaran masing-masing.
Kantah Surabaya I dan II Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak
Jumat, 13 Mar 2026
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai dari Fraksi Partai Gerindra.
DPRD Surabaya Dukung Beasiswa PAUD–TK, 8000 Anak Miskin Dibidik
Kamis, 12 Mar 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, menyambut langsung delegasi Jepang yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Delegasi Japan Immigration Service Agency Apresiasi Sistem Layanan Keimigrasian Bandara Soetta
Selasa, 10 Mar 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

DPRD Surabaya Bukber dengan Anak Yatim, Menebar Kepedulian di Bulan Ramadan

Delegasi Japan Immigration Service Agency Apresiasi Sistem Layanan Keimigrasian Bandara Soetta

PDIP Surabaya Tebar 9.000 Parcel Lebaran untuk Kader, Anak Yatim dan Janda

DPRD Surabaya Sentil Jalan Tambak Lumpang: Kota Metropolitan, Akses Warga Masih Tanah Berlumpur

DPRD Surabaya Dukung Beasiswa PAUD–TK, 8000 Anak Miskin Dibidik

Berita Menarik Lainnya:

Komisi Informasi Jatim Terus Dorong Perda Keterbukaan Publik Segera Lahir

Jumat, 13 Mar 2026
Kantor Pertanahan Surabaya II, Wida Rihardyan Adjie bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Darwis Burhansyah, dan jajaran masing-masing.

Kantah Surabaya I dan II Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak

Jumat, 13 Mar 2026
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai dari Fraksi Partai Gerindra.

DPRD Surabaya Dukung Beasiswa PAUD–TK, 8000 Anak Miskin Dibidik

Kamis, 12 Mar 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, menyambut langsung delegasi Jepang yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Delegasi Japan Immigration Service Agency Apresiasi Sistem Layanan Keimigrasian Bandara Soetta

Selasa, 10 Mar 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?