By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Kantah Surabaya 1 Tetap Layani Pemohon Meski Belum Punya BPJS
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Kantah Surabaya 1 Tetap Layani Pemohon Meski Belum Punya BPJS

By Admin Senin, 28 Feb 2022
Share
Kartono Agustiyanto, Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya 1.

SURABAYA, Slentingan.com
Pemohon balik nama tidak perlu bingung jika hendak berurusan dengan kantor pertanahan meski belum menjadi anggota kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Kantor Pertanahan Kota Surabaya 1 tetap akan melayani pemohon per 1 Maret besok.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya 1, Kartono Agustiyanto mengaku akan menjalankan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksaaan Program Jaminan Kesehatan Nasional melalui Menteri ATR/Kepala BPN tersebut.

“Kami tetap melayani agar tidak menghambat pelayanan. Jadi tidak saklek, tidak punya kartu BPJS, tidak kita layani. Tetap kita layani, karena yang diwajibkan melampirkan kartu BPJS itu kan pembeli atau calon pemegang haknya. Tetap kita layani. Namun, pada saat pengambilan sertifikat, wajib melampirkan kartu BPJS sebagai syarat sesuai Inpres,” ujar Kartono dikonfirmasi Senin (28/2).

Baca Juga:  Tim GTRA Provinsi Jawa Timur Dibentuk, BPN Jatim Siap Amankan Aset Milik Negara

Lanjutnya, pada saat balik nama sertifikat diproses di BPN, pemegang hak bisa segera melakukan pengurusan keanggotaan di BPJS sebagai persyaratan pengambilan sertifikat.

“Itu kemarin yang sempat kami koordinasikan dengan pengurus BPJS Kantor Cabang Surabaya. Sambil berproses di BPN, pemohon juga bisa mengurus keanggotaan BPJS, jadi biar sama-sama jalan,” sambungnya.

Tidak hanya itu, Kantah Surabaya 1 juga telah menyosialisasikan aturan baru penambahan persyaratan yang diamanatkan oleh Inpres itu kepada para PPAT (pejabat pembuat akta tanah) di Surabaya yang selama ini sudah menjalin kerja sama.

“Kami juga sudah sosialisasi ke PPAT, berdasarkan Inpres, BPJS menjadi syarat dalam rangka untuk balik nama. Tetapi, persyaratan itu tidak berlaku untuk pemohon pendaftaran pertama kali, dari Petok ke sertifikat, tidak perlu. Khusus jual beli saja,” pungkas Kartono. (CAK)

Baca Juga:  Gedung Baru Kantah Surabaya II di Medokan Dibangun, Telan Anggaran Rp 8 Miliar
TAGGED: #atrbpnjatim, #BPN, #kantahsurabaya1, #kartonoagustiyanto
Admin Senin, 28 Feb 2022 Senin, 28 Feb 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi prihatin dengan kejadian perundungan pada anak berujung kematian.
Perundungan Bocah Difabel Berujung Kematian, Eri Cahyadi Sentil Orang Tua: Jangan Tunggu Anak Jadi Korban
Senin, 19 Okt 2026
Kapolrestabes Surabaya memberikan keterangan terkait kasus dugaan bullying yang menyebabkan anak penyandang Down Syndrome meninggal
Bocah Down Syndrome di Surabaya Meninggal Diduga Dibully, Polisi Tetapkan Satu Anak Berstatus ABH
Senin, 19 Okt 2026
Mourin Chienci Lintong, pengelola Arisan Meow buka suara pasca pelaporan para korban arisan.
Arisan Meow Ambruk, Mourin Klaim Rugi Rp4,8 Miliar: 33 Member Disebut Tunggak, Isu Dana ke Spa
Minggu, 18 Okt 2026
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Bahtiyar Rifai
DPRD Surabaya Desak Perang Narkoba Tak Berhenti di Penggerebekan, RT/RW Diminta Ikut Bergerak
Sabtu, 17 Okt 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol Rudi Setiawan

Miras di Klaster Mewah Lapas Cibinong Ternyata Milik Napi Korupsi Jimmy Masrin

Selasa, 6 Okt 2026
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menunjuk Irjen Pol Dekananto Eko Purwono

Sehari Jadi Kapolri, Suyudi Geser Kapolda Jatim, Dekananto Naik Gantikan Nanang

Sabtu, 3 Okt 2026
18 menteri, wakil menteri, serta pejabat strategis negara dilantik dalam reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Kamis 1 Oktober 2026.

Reshuffle Kabinet Prabowo: 18 Pejabat Bergeser, Listyo Sigit Tinggalkan Kursi Kapolri

Kamis, 1 Okt 2026
Pegawai Kementerian ATR/BPN mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hantaru 2026.

HANTARU Peduli, 300 Pegawai ATR/BPN Donorkan Darah untuk Sesama

Rabu, 30 Sep 2026

BERITA POPULER

Aksara Jawa Terancam Dilupakan, Paguyuban Dorong Masuk Kurikulum Sekolah

Tiba di Indonesia, Penumpang Asing Bisa Akses Tiket Whoosh dari All Indonesia

Baru Pertengahan Oktober, PNBP Imigrasi Tembus Rp 8,68 Triliun! Target 2026 Terlampaui, 5.310 WNA Dideportasi

17.597 Penindakan hingga September, Imigrasi Perketat Pengawasan Digital

Arisan Meow Ambruk, Mourin Klaim Rugi Rp4,8 Miliar: 33 Member Disebut Tunggak, Isu Dana ke Spa

Berita Menarik Lainnya:

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi prihatin dengan kejadian perundungan pada anak berujung kematian.

Perundungan Bocah Difabel Berujung Kematian, Eri Cahyadi Sentil Orang Tua: Jangan Tunggu Anak Jadi Korban

Senin, 19 Okt 2026
Kapolrestabes Surabaya memberikan keterangan terkait kasus dugaan bullying yang menyebabkan anak penyandang Down Syndrome meninggal

Bocah Down Syndrome di Surabaya Meninggal Diduga Dibully, Polisi Tetapkan Satu Anak Berstatus ABH

Senin, 19 Okt 2026
Mourin Chienci Lintong, pengelola Arisan Meow buka suara pasca pelaporan para korban arisan.

Arisan Meow Ambruk, Mourin Klaim Rugi Rp4,8 Miliar: 33 Member Disebut Tunggak, Isu Dana ke Spa

Minggu, 18 Okt 2026
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Bahtiyar Rifai

DPRD Surabaya Desak Perang Narkoba Tak Berhenti di Penggerebekan, RT/RW Diminta Ikut Bergerak

Sabtu, 17 Okt 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?