JAKARTA, Slentingan.com – Pengusutan kasus dugaan suap di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai membuka dugaan praktik lain di balik birokrasi kementerian.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menelusuri dugaan adanya penerimaan uang terkait rotasi, promosi dan mutasi jabatan.
Penggeledahan pun dilakukan di Kantor Kementerian ATR/BPN, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2026). Penyidik menyasar sejumlah ruang pejabat penting untuk mencari bukti tambahan.
Tiga ruang Dirjen digeledah. Masing-masing ruang Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Dirjen Survei dan Pemetaan Tanah dan Ruang, serta Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah.
Tidak hanya ruang pimpinan. Penyidik juga memeriksa ruangan para direktur di masing-masing direktorat dan mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, penyidik tidak hanya mendalami perkara dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk. Dugaan penerimaan lain di internal ATR/BPN ikut ditelusuri.
“Terkait dugaan penerimaan lainnya baik penerimaan dari internal yang berkaitan dengan rotasi, promosi ataupun mutasi jabatan, diduga juga penerimaan yang dilakukan para oknum di Kementerian ATR/BPN ini berkaitan dengan layanan pertanahan lainnya. Kami masih akan terus dalami soal itu,” kata Budi, Jumat (18/9/2026).
Pernyataan KPK tersebut membuka ruang penyidikan yang lebih luas. Bukan hanya urusan lahan yang diperiksa, tetapi juga dugaan aliran uang di balik pergerakan jabatan dan layanan pertanahan.
KPK kini masih mengurai dokumen dan barang bukti hasil penggeledahan untuk mengetahui pola penerimaan, pihak yang diduga terlibat, serta keterkaitannya dengan perkara yang tengah ditangani.
Jika dugaan tersebut terbukti, pengusutan ini berpotensi menguak persoalan yang lebih dalam di tubuh ATR/BPN. Sebab, proses rotasi, promosi dan mutasi jabatan yang semestinya berbasis profesionalitas kini ikut masuk radar lembaga antirasuah. HUM/BOY
