By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Langkah-Langkah Melapor Jika Menjadi Korban Arisan Bodong
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Langkah-Langkah Melapor Jika Menjadi Korban Arisan Bodong

By Redaktur Rabu, 25 Okt 2023
Share

SURABAYA, Slentingan.com – Banyak masyarakat yang  tidak tahu, harus lapor siapa dan kemana setelah menjadi korban arisan bodong. Mereka yang melek hukum biasanya lapor, lalu bagaimana dengan masyarakat yang awam dan berharap dengan ikut arisan akan memberikan untung malah sebaliknya. Meraka harus melapor kepada siapa?.

Jika sudah terlanjur ditipu, korban dapat menempuh tiga jalur untuk mengajukan penipuan arisan bodong tersebut kepada pihak berwajib, di antaranya yaitu:

Pertama, melapor ke Lapor.go.id. Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) merupakan layanan yang dikelola secara resmi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Layanan ini berguna dalam menampung seluruh aduan dari masyarakat. Lapor.go.id terhubung dengan berbagai kementerian, lembaga pemerintahan pusat dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Baca Juga:  Polda Jatim Kirim 676 Tanki Air Bersih Ke 173 Wilayah

Selain bisa melaporkan kasus arisan online bodong, di Lapor.go.id bisa dimanfaatkan untuk pelaporan bentuk penipuan atau kasus kriminal lainnya.

Langkahnya cukup mudah, yaitu membuka situs Lapor.go.id lalu isi seluruh data yang dibutuhkan dan laporan akan ditindaklanjuti dalam waktu 5 hari.

Kedua, melapor ke Cekrekening.id. Arisan online memiliki akun rekening pemilik arisan, nomor rekening tersebut bisa dilaporkan dengan tujuan masyarakat lain bisa mencegah kasus yang sama. Cekrekening.id merupakan milik Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Situs ini merangkum seluruh rekening yang terkait tindak pidana kasus penipuan.

Langkah melapor ke Cekrening.id mudah, bisa melalui website atau langsung datang ke call center Kominfo dengan membawa berkas salinan bukti dugaan tindak pidana.

Baca Juga:  Kepala BPPD Sidoarjo: Terjaring OTT KPK untuk Kedua Kalinya

Ketiga, melapor ke Polisi terdekat. Mendatangi kantor kepolisian untuk tindak pidana siber terdekat dengan membawa berkas bukti yang dapat memperkuat aduan. Seperti, tangkapan layar, foto, rekaman suara atau video. (cak/raz)

TAGGED: #Investasi Bodong, #Polda Jatim, Arisan Bodong, Cekrekening.id., Kementerian PANRB, LAPOR, Lapor Polisi, Lapor.go.id, Pengaduan Online Rakyat, Rekening Pemilik Arisan
Redaktur Rabu, 25 Okt 2023 Rabu, 25 Okt 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Petugas Imigrasi Surabaya memberikan penjelasan kepada pemohon paspor menyoal jam pelayanan selama Ramadan.
Imigrasi Surabaya Pangkas Jam Layanan Ramadan, Pelayanan Dipastikan Tetap Maksimal
Selasa, 24 Feb 2026
Kepala Kantor BPN Sulawesi Tenggara yang baru, Budi Hartanto, S.SiT., M.H., ORMP memberikan sambutan didampingi istri.
BPN Sultra Ganti Nahkoda, Pelayanan Transparan Jadi Harga Mati
Senin, 23 Feb 2026
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, William Wirakusuma
DPRD Surabaya Desak Dinas Kesehatan Siaga
Rabu, 18 Feb 2026
Dominikus Adi Sutarwijono,
Ketua DPRD Adi Sutarwijono Berpulang, PDIP Surabaya Sampaikan Duka Mendalam
Rabu, 11 Feb 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

DPRD Surabaya Desak Dinas Kesehatan Siaga

BPN Sultra Ganti Nahkoda, Pelayanan Transparan Jadi Harga Mati

Imigrasi Surabaya Pangkas Jam Layanan Ramadan, Pelayanan Dipastikan Tetap Maksimal

Berita Menarik Lainnya:

Petugas Imigrasi Surabaya memberikan penjelasan kepada pemohon paspor menyoal jam pelayanan selama Ramadan.

Imigrasi Surabaya Pangkas Jam Layanan Ramadan, Pelayanan Dipastikan Tetap Maksimal

Selasa, 24 Feb 2026
Kepala Kantor BPN Sulawesi Tenggara yang baru, Budi Hartanto, S.SiT., M.H., ORMP memberikan sambutan didampingi istri.

BPN Sultra Ganti Nahkoda, Pelayanan Transparan Jadi Harga Mati

Senin, 23 Feb 2026
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, William Wirakusuma

DPRD Surabaya Desak Dinas Kesehatan Siaga

Rabu, 18 Feb 2026
Dominikus Adi Sutarwijono,

Ketua DPRD Adi Sutarwijono Berpulang, PDIP Surabaya Sampaikan Duka Mendalam

Rabu, 11 Feb 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?