By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: DJKI Ajak Pelaku Usaha Cegah Pelanggaran Hak Cipta
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

DJKI Ajak Pelaku Usaha Cegah Pelanggaran Hak Cipta

By Admin Kamis, 19 Mei 2022
Share
Sesditjen KI Sucipto (kanan) memberikan penghargaan kepada perwakilan pengelola Tunjungan Plaza, Sutandi Purnomosidi.

SURABAYA, Slentingan.com – Sekretaris Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI, Sucipto, mengajak para pelaku usaha di Indonesia untuk bersama-sama melakukan pencegahan terhadap pelaku pelanggaran kekayaan intelektual.

Termasuk membuat, memakai, menjual, mengimpor, mengekspor, mengedarkan, menyerahkan, menyediakan, mengumumkan, memperbanyak, menjiplak, memalsu, dan membajak hak kekayaan intelektual (HKI) milik orang lain.

Hal itu disampaikan Sucipto saat membuka kegiatan Konsultasi Teknis dan Edukasi Pencegahan Pelanggaran KI pada Pelaku Usaha sekaligus pemberian Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual di Sheraton Hotel, Jalan Embong Malang, Kamis (19/5).

“Kita berharap melalui program sertifikasi pusat perbelanjaan yang berbasis kekayaan intelektual ini akan tumbuh kesadaran pengelola pusat perdagangan dan pelaku usaha untuk melakukan upaya preventif dengan membuat ketentuan internal yang mewajibkan para penyewa/tenant untuk tidak menjual produk yang melanggar kekayaan intelektual,” ujar Sucipto.

Lanjutnya, beredarnya produk yang melanggar hak kekayaan intelektual menjadi tantangan bersama untuk mencari solusi dalam mengatasinya. Menurutnya, hal ini bukan saja menjadi tanggungjawab Pemerintah/Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Baca Juga:  Plt Kakanwil Kemenkumham Jatim Serahkan 2 Sertifikat IG ke Bupati Pasuruan

“Tetapi juga menjadi tugas kita semua termasuk pengelola pusat perdagangan dan pelaku usaha, untuk itu diharapkan pengelola pelaku usaha dapat membuat mekanisme monitoring agar ditempat perdagangan tidak beredar produk yang melanggar kekayaan intelektual antara lain dengan membuat layanan pengaduan konsumen,” pintanya.

Melalui kegiatan sosialisasi sertifikasi pusat perbelanjaan yang yang berbasis Kekayaan Intelektual bagi pelaku usaha pada akhirnya diharapkan dapat memberikan pemahaman serta menumbuhkan kesadaran bagi pengelola pelaku usaha di Jawa Timur untuk melakukan upaya konkrit mencegah peredaran produk palsu ditempat usaha yang dikelolanya.

“Dan yang terpenting kegiatan ini dapat memberikan pemahaman bagi pelaku usaha untuk melindungi usahanya dengan melakukan pendaftaran kekayaan intelektual ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual,” pungkasnya.

Baca Juga:  Kemenkum Jatim Gaspol Lindungi Warisan Lokal Lewat Indikasi Geografis

Sementara itu, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo meminta masyarakat untuk menghindari produk palsu dan melindungi produk asli. Dengan menghindari produk palsu merupakan upaya untuk mencegah dan meminimalisir peredaran produk imitasi di pusat perbelanjaan khususnya mal.

“Kalau masyarakat internasional percaya bahwa Indonesia punya komitmen yang kuat melindungi produk asli, maka investasi akan masuk dan membawa manfaat untuk masyarakat,” ujar Anom.

Anom menjelaskan, bahwa selain pasar domestik, sertifikasi ini juga bermanfaat untuk mendapatkan Kapolres Tanjung Perak itu menyebutkan bahwa saat ini pihaknya sedang berupaya mendapatkan kepercayaan dari kamar dagang Amerika Serikat atau United States Chamber of Commerce (USCC).

“Sertifikasi ini akan menambah nilai sebuah pusat perbelanjaan. Karena akan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. Untuk itu, saya mengajak kepada pengelola pusat perbelanjaan untuk mengajukan penilaian kepada DJKI,” sambungnya.

Baca Juga:  DJKI Terima 2 Penghargaan di Bidang Kekayaan Intelektual dari Menkumham

Terpisah, Sutandi Purnomosidi, pengelola Tunjungan Plaza mengaku senang dan sangat berterimakasih atas pemberian sertifikasi pusat perbelanjaan ini.

“Saya mengucapkan terimakasih atas pemberian sertifikasi oleh DJKI. Bagi kami, ini akan semakin memotivasi untuk bisa lebih baik dalam menjaga apa yang menjadi hak pencipta. Masyarakat juga semakin percaya dengan kami, karena kami betul-betul memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Sutandi singkat.

Dalam kegiatan kemarin, Ditjen KI memberikan 10 sertifikasi kepada mal yang telah mendukung dengan tidak menggunakan atau menjual barang palsu kepad penyewa di tempat usahanya. Antara lain Tunjngan Plaza Surabaya, Pakuwon Mal, Pakuwon City Mal, Galaxi Mal, Ciputra World, Grand City Mal, Pakuwon Trade Center, Plaza Surabaya, City of Tommorow dan Food Juction Grand Pakuwon. (CAK)

TAGGED: #DIREKTURPENYIDIKANKI, #DIRJENKI, #DJKI, #KEKAYAANINTELEKTUAL, #SUCIPTO, ANOM WIBOWO
Admin Jumat, 20 Mei 2022 Kamis, 19 Mei 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Kepala Kantor, I Gusti Bagus Muhammad Ibrahiem.
Setahun Penuh Inovasi dan Sinergi: Kontribusi Nyata Kanim Tanjung Perak Menuju Indonesia Emas
Jumat, 24 Okt 2025
Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I Budi Hartanto menunjukkan PKS bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Ricky Setiawan Anas.
Sinergi Hukum dan Pertanahan, BPN Surabaya I & II PKS dengan Kejari Tanjung Perak
Jumat, 24 Okt 2025
Ketua PCNU Surabaya, Ir. KH. Masduki Toha, memberikan sambutan pada acara Hari Santri.
Hari Santri Nasional, PCNU Surabaya Serukan Penguatan Kerukunan dan Usulkan Revitalisasi Kantor
Rabu, 22 Okt 2025
Anggota Komisi A, Muhammad Saifuddin,
Komisi A DPRD Surabaya dan Satpol PP Siap Tertibkan Lokasi Diduga Jadi Tempat Praktik Seks Menyimpang
Selasa, 21 Okt 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir sebagai wujud nyata kemerdekaan di bidang gizi

Merdeka di Bidang Gizi Melalui Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 12 Agu 2025
Kepala Bappedalitbang Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menerima penghargaan dari oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.

Surabaya Raih KLA Utama untuk Ketujuh Kalinya, Bukti Nyata Kota Ramah Anak

Minggu, 10 Agu 2025
Satuan Tugas (Satgas) Patroli Keimigrasian di Bali.

Imigrasi Bali Kukuhkan Satgas Patroli: Langkah Tegas Menjaga Keamanan dan Stabilitas di Destinasi Wisata Dunia!

Selasa, 5 Agu 2025

BERITA POPULER

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Semburan Air Bergas di Sungai Rungkut, Komisi C DPRD Surabaya Dukung Respons Cepat Pemkot

Hari Santri Nasional, PCNU Surabaya Serukan Penguatan Kerukunan dan Usulkan Revitalisasi Kantor

Komisi A DPRD Surabaya dan Satpol PP Siap Tertibkan Lokasi Diduga Jadi Tempat Praktik Seks Menyimpang

Imigrasi Pamekasan Teken Kerja Sama Tingkatkan Layanan Publik di Madura

Berita Menarik Lainnya:

Kepala Kantor, I Gusti Bagus Muhammad Ibrahiem.

Setahun Penuh Inovasi dan Sinergi: Kontribusi Nyata Kanim Tanjung Perak Menuju Indonesia Emas

Jumat, 24 Okt 2025
Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I Budi Hartanto menunjukkan PKS bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Ricky Setiawan Anas.

Sinergi Hukum dan Pertanahan, BPN Surabaya I & II PKS dengan Kejari Tanjung Perak

Jumat, 24 Okt 2025
Ketua PCNU Surabaya, Ir. KH. Masduki Toha, memberikan sambutan pada acara Hari Santri.

Hari Santri Nasional, PCNU Surabaya Serukan Penguatan Kerukunan dan Usulkan Revitalisasi Kantor

Rabu, 22 Okt 2025
Anggota Komisi A, Muhammad Saifuddin,

Komisi A DPRD Surabaya dan Satpol PP Siap Tertibkan Lokasi Diduga Jadi Tempat Praktik Seks Menyimpang

Selasa, 21 Okt 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?