JAKARTA, Slentingan.com – Selebgram terkenal, Siskaeee, kembali absen dari pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus film porno.
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ardian Satrio Utomo, menyatakan bahwa Siskaeee tidak memberikan konfirmasi atas ketidakhadirannya dalam pemeriksaan pada Senin, 15 Januari 2024.
“Tidak datang. Nggak ada konfirmasi,” kata Ardian, pada 15 Januari 2024.
Rencananya, Siskaeee seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus rumah produksi film di Jakarta Selatan pada hari tersebut.
Menghadapi ketidakhadiran Siskaeee, polisi berencana untuk menjadwal ulang pemeriksaan dan akan mengirimkan surat panggilan kembali kepada selebgram tersebut.
“Iya, dong (akan dipanggil ulang),” tambah Ardian.
Ini bukan kali pertama Siskaeee tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. Sebelumnya, pada Senin, 8 Januari 2024, Siskaeee juga tak hadir dalam panggilan terkait kasus film porno. Pada waktu itu, polisi memutuskan untuk memanggil ulang Siskaeee.
“(Siskaeee) Belum hadir. Ia mengajukan permohonan pengunduran pemeriksaan tanggal 15 (Januari 2024),” kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ardian Satrio Utomo, pada 9 Januari 2024.
Alasan ketidakhadiran Siskaeee pada kedua panggilan tersebut belum dijelaskan. Pada waktu yang sama, pemeran pria dalam film tersebut, Bima Prawira, juga tidak hadir dengan alasan sakit.
Sebanyak sembilan tersangka lainnya dalam kasus film porno sudah diperiksa pada Senin, 8 Januari 2024, termasuk Melly 3GP, Virly Virginia, Jessica, Caca Novita, Zafira Sun, Arella Bellus, MS, dan SNA, serta Fatra Ardianata. Hingga saat ini, para tersangka belum ditahan. CAK/RAZ