By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Lawan Main Siskaeee Ungkap Kekecewaan Kasus Film Porno yang Berkepanjangan
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Lawan Main Siskaeee Ungkap Kekecewaan Kasus Film Porno yang Berkepanjangan

By Redaktur Selasa, 16 Jan 2024
Share
Bima Prawira menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.

JAKARTA, Slentingan.com – Bima Prawira, ditetapkan sebagai tersangka bersama Siskaeee dalam kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan. Lawan main Siskaeee di film ‘Kramat Tunggak’ ini mengaku kaget karena kasusnya terus berlanjut hingga menyeretnya sebagai tersangka.

“Saya sebagai pemain justru kecewa lah. Karena shocked juga kan sampai sepanjang ini,” ujar Bima di Polda Metro Jaya, Senin, 15 Januari 2024.

Bima juga mengungkap kekecewaannya kepada pihak production house (PH) yang merekrutnya sebagai pemeran pria dalam film tersebut. Sebagai seorang pekerja seni, dia merasa memiliki tanggung jawab terhadap perannya.

“Aku lebih ke kecewa saja di production house yang sekarang menjadi perkara. Karena kita sebagai pekerja seni hanya tahu bekerja, disuruh berperan seperti ini, kita harus bertanggung jawab dengan sebaik mungkin,” ujarnya.

Baca Juga:  Waspada! Surat Tilang E-TLE Tak Dikirim via WhatsApp dengan Format APK

Bima menyatakan bahwa saat itu tidak ada arahan atau petunjuk untuknya berperan dalam film porno. Menurutnya, pihak production house meyakinkannya bahwa film yang dimainkannya itu aman dan legal.

“Nggak ada, nggak ada, benar-benar nggak ada. Mereka selalu bilang bahwa ini ada badan hukum, ada pengacara,” sebutnya.

37 Pertanyaan dalam Pemeriksaan Perdana

Bima, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, menjalani pemeriksaan perdana terkait kasus film porno tersebut.

“Sekarang Saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka. Tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih,” kata pengacara Bima, Rendi Renaldo, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024.

Rendi menjelaskan bahwa Bima seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada 8 Januari 2024, namun tidak hadir karena alasan sakit.

Baca Juga:  Jaksa Kembali Kirim Berkas Kasus Pemerasan Firli ke Polisi

“Saudara BP tidak mangkir dari panggilan polisi, melainkan Saudara BP sakit,” imbuhnya.

Pihaknya meminta penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan Bima pada hari ini. Bima tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan.

“Ada surat dokternya dan tim kuasa hukum yang datang. Sekarang Saudara BP sudah memenuhi semua panggilannya, puji syukur pada hari ini Saudara BP tidak ditahan karena tim kuasa hukum sudah mengajukan permohonan untuk tidak ditahan. Puji syukur dikabulkan oleh pihak kepolisian,” paparnya. (cak/raz)

TAGGED: AKBP Ardian Satrio Utomo, Bima Prawira, Ditreskrimsus, film porno, Kasubdit Siber, Pemeran Film Porno, Polda Metro Jaya, produksi film porno, Siskaeee
Redaktur Selasa, 16 Jan 2024 Selasa, 16 Jan 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Kepala Kantor BPN Sulawesi Tenggara yang baru, Budi Hartanto, S.SiT., M.H., ORMP memberikan sambutan didampingi istri.
BPN Sultra Ganti Nahkoda, Pelayanan Transparan Jadi Harga Mati
Senin, 23 Feb 2026
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, William Wirakusuma
DPRD Surabaya Desak Dinas Kesehatan Siaga
Rabu, 18 Feb 2026
Dominikus Adi Sutarwijono,
Ketua DPRD Adi Sutarwijono Berpulang, PDIP Surabaya Sampaikan Duka Mendalam
Rabu, 11 Feb 2026
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, menyematkan rompi kepada anggota Forkopdensi dalam agenda workshop di hotel Surabaya.
Ratusan Pengungsi Masih Menunggu, Rudenim Surabaya Minta Semua Instansi Turun Tangan
Selasa, 10 Feb 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

DPRD Surabaya Desak Dinas Kesehatan Siaga

BPN Sultra Ganti Nahkoda, Pelayanan Transparan Jadi Harga Mati

Berita Menarik Lainnya:

Kepala Kantor BPN Sulawesi Tenggara yang baru, Budi Hartanto, S.SiT., M.H., ORMP memberikan sambutan didampingi istri.

BPN Sultra Ganti Nahkoda, Pelayanan Transparan Jadi Harga Mati

Senin, 23 Feb 2026
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, William Wirakusuma

DPRD Surabaya Desak Dinas Kesehatan Siaga

Rabu, 18 Feb 2026
Dominikus Adi Sutarwijono,

Ketua DPRD Adi Sutarwijono Berpulang, PDIP Surabaya Sampaikan Duka Mendalam

Rabu, 11 Feb 2026
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, menyematkan rompi kepada anggota Forkopdensi dalam agenda workshop di hotel Surabaya.

Ratusan Pengungsi Masih Menunggu, Rudenim Surabaya Minta Semua Instansi Turun Tangan

Selasa, 10 Feb 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?