By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Firli Kembali Ajukan Praperadilan, MAKI Desak Polisi Segera Tahan
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Firli Kembali Ajukan Praperadilan, MAKI Desak Polisi Segera Tahan

By Redaktur Rabu, 24 Jan 2024
Share
Koordinator MAKI Boyamin Saiman.

JAKARTA, Slentingan.com – Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, kembali mengajukan praperadilan setelah pengajuan pertamanya tidak diterima terkait status tersangka dalam dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menekankan pentingnya tindakan cepat polisi untuk menahan Firli demi menegakkan ketegasan hukum.

“Boleh diajukan praperadilan, kita hormati karena itu adalah sarana yang diberikan hukum untuk membela diri para tersangka. Namun, polisi seharusnya segera menahan untuk menunjukkan ketegasan dalam penegakan hukum,” kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, kepada wartawan pada Selasa, 23 Januari 2024.

“Di sisi lain, ada ketegasan dari kepolisian untuk melakukan penahanan,” tambahnya.

Boyamin menyatakan bahwa dengan status tersangka, polisi diharapkan sudah memiliki bukti yang cukup. Ia juga khawatir Firli dapat memengaruhi saksi atau bahkan melarikan diri.

Baca Juga:  MAKI Apresiasi KPK Tahan 15 Pegawai Tersangka Pungli Rutan

“Penyidik memiliki wewenang untuk menahan karena sudah tersangka dengan cukup dua alat bukti, dan hakim dalam sidang praperadilan sebelumnya menyiratkan bahwa dua bukti sudah cukup,” katanya.

“Polisi seharusnya tidak mengalami kendala dalam melakukan penahanan. Polda Metro Jaya seharusnya menahan Firli dalam waktu yang singkat, bahkan mungkin minggu ini,” lanjutnya.

Firli Ajukan Praperadilan Lagi

Sebelumnya, Firli Bahuri kembali mengajukan gugatan praperadilan setelah gugatan sebelumnya ditolak terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo. Kali ini, Firli menggugat Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Safri Simanjuntak.

Gugatan tersebut telah didaftarkan dengan nomor perkara 17/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Firli menggugat sah tidaknya penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Direskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  Firli Bahuri: Penjelasan Polisi Tentang Jadwal Pemeriksaan Terbaru

Sebelumnya, permohonan praperadilan Firli terhadap Kapolda Metro Jaya Irjenpol Karyoto ditolak oleh hakim PN Jaksel pada 19 Desember 2023. Hakim menyatakan bahwa permohonan praperadilan tidak dapat diterima. (cak/raz)

TAGGED: #Firli Bahuri, Boyamin Saiman, Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Irjenpol Karyoto, Kapolda Metro Jaya, Kombespol Ade Safri Simanjuntak, Koordinator MAKI, MAKI, mantan Ketua KPK, praperadilan
Redaktur Rabu, 24 Jan 2024 Rabu, 24 Jan 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Petugas imigrasi memberikan pelayanan Paspor Simpatik kepada pemohon pada wekeend.
Paspor Simpatik Imigrasi Tanjung Perak Kembali Hadir di Icon Mall Gresik
Sabtu, 20 Sep 2025
Warga Perumahan Darmo Hill menyambut kedatangan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji di pendopo Perumahan.
Warga Darmo Hill Mengadu ke Wawali Armuji, BPN Surabaya I Tegaskan Sertifikat Tetap Sah
Jumat, 19 Sep 2025
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Minun Latif menggelar reses di wilayah Benowo, Surabaya.
Reses DPRD Surabaya di Benowo: Warga Desak Pavingisasi hingga Tambah Lampu Jalan
Senin, 15 Sep 2025
Suasana kegiatan bongkar muat petikemas di TPK Berlian, Tanjung Perak, Surabaya.
Agustus 2025, TPK Berlian Bukukan Rekor Arus Peti Kemas
Senin, 15 Sep 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir sebagai wujud nyata kemerdekaan di bidang gizi

Merdeka di Bidang Gizi Melalui Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 12 Agu 2025
Kepala Bappedalitbang Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menerima penghargaan dari oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.

Surabaya Raih KLA Utama untuk Ketujuh Kalinya, Bukti Nyata Kota Ramah Anak

Minggu, 10 Agu 2025
Satuan Tugas (Satgas) Patroli Keimigrasian di Bali.

Imigrasi Bali Kukuhkan Satgas Patroli: Langkah Tegas Menjaga Keamanan dan Stabilitas di Destinasi Wisata Dunia!

Selasa, 5 Agu 2025
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, memberikan keterangan kepada media usai rapat.

Wakil Ketua DPR Adies Kadir Desak Percepatan RUU KUHAP

Sabtu, 12 Jul 2025

BERITA POPULER

Berita Menarik Lainnya:

Petugas imigrasi memberikan pelayanan Paspor Simpatik kepada pemohon pada wekeend.

Paspor Simpatik Imigrasi Tanjung Perak Kembali Hadir di Icon Mall Gresik

Sabtu, 20 Sep 2025
Warga Perumahan Darmo Hill menyambut kedatangan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji di pendopo Perumahan.

Warga Darmo Hill Mengadu ke Wawali Armuji, BPN Surabaya I Tegaskan Sertifikat Tetap Sah

Jumat, 19 Sep 2025
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Minun Latif menggelar reses di wilayah Benowo, Surabaya.

Reses DPRD Surabaya di Benowo: Warga Desak Pavingisasi hingga Tambah Lampu Jalan

Senin, 15 Sep 2025
Suasana kegiatan bongkar muat petikemas di TPK Berlian, Tanjung Perak, Surabaya.

Agustus 2025, TPK Berlian Bukukan Rekor Arus Peti Kemas

Senin, 15 Sep 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?