By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Hana Hanifah Dugaan Promosikan Judi Online
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Gaya Hidup

Hana Hanifah Dugaan Promosikan Judi Online

By Redaktur Rabu, 31 Jan 2024
Share
Hana Hanifah

JAKARTA, Slentingan.com – Kasus dugaan artis Hana Hanifah mempromosikan judi online masih berlanjut. Hana Hanifah diklarifikasi polisi terkait kasus tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombespol Ade Rahmat Idnal membenarkan adanya pemanggilan terhadap Hana Hanifah. Ade Rahmat Idnal menyebutkan Hana Hanifah dipanggil untuk klarifikasi terkait dugaan promosi judi online tersebut.

“Undangan klarifikasi dalam rangka penyelidikan, belum proses penyidikan atau projusticia,” kata Ade Idnal, Selasa, 30 Januari 2024 malam.

Ade Idnal mengatakan Hana Hanifah saat ini masih berstatus sebagai saksi.

“Saksi dalam rangka klarifikasi/penyelidikan,” katanya.

Ia menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum menetapkan adanya tersangka di kasus tersebut. Saat ini penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih melakukan penyelidikan untuk mencari ada-tidaknya unsur pidana terkait kasus tersebut.

Baca Juga:  Nasib Sederet Caleg Artis dari Dapil Jatim: 4 Melangkah ke Senayan, 6 Gagal

“Belum (ada tersangka), masih kita selidiki kebenarannya dan pemenuhan unsur-unsur pidananya ada atau tidaknya,” pungkasnya.

Hana Hanifah Dipolisikan PB SEMMI

Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum PB Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (LBH PB SEMMI) melaporkan artis Hana Hanifah atas dugaan tindak pidana mempromosikan judi online ke Polres Metro Jakarta Selatan.

“Kami dari LBH PB SEMMI melaporkan terkait dengan konten promosi judi online melalui akun Instagram yang diposting terlapornya ini adalah salah satu artis yaitu Hana Hanifah, tanggal 4 Juni 2022,” kata Direktur LBH PB SEMMI Gurun Arisastra kepada wartawan, Senin, 6 Juni 2022.

Hana Hanifah dilaporkan atas dugaan melanggar Undang-Undang ITE Pasal 45 ayat 2 juncto 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016.

Baca Juga:  Nita Gunawan: Sorotan dan Hujatan Se-Indonesia

“Di sini dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian,” jelasnya.

Dugaan perbuatan yang dilakukan Hana Hanifah tersebut dianggap Gurun sebagai pelanggaran pidana. Sebab, ada aturan yang melarang mempromosikan judi.

“Banyak pengaduan ke kami dia mem-posting akun itu, mempromosikan akun judi online di Instagram-nya. Dari elemen masyarakat dan pemuda dari beberapa masyarakat melaporkan ke kami,” tuturnya. (cak/raz)

TAGGED: #artis, Hana Hanifah, judi online, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombespol Ade Rahmat Idnal, LBH PB SEMMI, promosi, UU ITE
Redaktur Rabu, 31 Jan 2024 Rabu, 31 Jan 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Petugas imigrasi memberikan pelayanan Paspor Simpatik kepada pemohon pada wekeend.
Paspor Simpatik Imigrasi Tanjung Perak Kembali Hadir di Icon Mall Gresik
Sabtu, 20 Sep 2025
Warga Perumahan Darmo Hill menyambut kedatangan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji di pendopo Perumahan.
Warga Darmo Hill Mengadu ke Wawali Armuji, BPN Surabaya I Tegaskan Sertifikat Tetap Sah
Jumat, 19 Sep 2025
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Minun Latif menggelar reses di wilayah Benowo, Surabaya.
Reses DPRD Surabaya di Benowo: Warga Desak Pavingisasi hingga Tambah Lampu Jalan
Senin, 15 Sep 2025
Suasana kegiatan bongkar muat petikemas di TPK Berlian, Tanjung Perak, Surabaya.
Agustus 2025, TPK Berlian Bukukan Rekor Arus Peti Kemas
Senin, 15 Sep 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir sebagai wujud nyata kemerdekaan di bidang gizi

Merdeka di Bidang Gizi Melalui Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 12 Agu 2025
Kepala Bappedalitbang Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menerima penghargaan dari oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.

Surabaya Raih KLA Utama untuk Ketujuh Kalinya, Bukti Nyata Kota Ramah Anak

Minggu, 10 Agu 2025
Satuan Tugas (Satgas) Patroli Keimigrasian di Bali.

Imigrasi Bali Kukuhkan Satgas Patroli: Langkah Tegas Menjaga Keamanan dan Stabilitas di Destinasi Wisata Dunia!

Selasa, 5 Agu 2025
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, memberikan keterangan kepada media usai rapat.

Wakil Ketua DPR Adies Kadir Desak Percepatan RUU KUHAP

Sabtu, 12 Jul 2025

BERITA POPULER

Berita Menarik Lainnya:

Petugas imigrasi memberikan pelayanan Paspor Simpatik kepada pemohon pada wekeend.

Paspor Simpatik Imigrasi Tanjung Perak Kembali Hadir di Icon Mall Gresik

Sabtu, 20 Sep 2025
Warga Perumahan Darmo Hill menyambut kedatangan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji di pendopo Perumahan.

Warga Darmo Hill Mengadu ke Wawali Armuji, BPN Surabaya I Tegaskan Sertifikat Tetap Sah

Jumat, 19 Sep 2025
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Minun Latif menggelar reses di wilayah Benowo, Surabaya.

Reses DPRD Surabaya di Benowo: Warga Desak Pavingisasi hingga Tambah Lampu Jalan

Senin, 15 Sep 2025
Suasana kegiatan bongkar muat petikemas di TPK Berlian, Tanjung Perak, Surabaya.

Agustus 2025, TPK Berlian Bukukan Rekor Arus Peti Kemas

Senin, 15 Sep 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?