By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Ditjen Imigrasi Menangkan Praperadilan WNA yang Berusaha Mendapatkan Paspor RI
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Ditjen Imigrasi Menangkan Praperadilan WNA yang Berusaha Mendapatkan Paspor RI

By Redaktur Sabtu, 17 Feb 2024
Share
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kemenkumham Saffar Muhammad Godam.

JAKARTA, Slentingan.com – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berhasil memenangkan praperadilan terkait kasus yang melibatkan seorang pria berinisial MHAB. Sidang praperadilan ini berlangsung dari tanggal 22 hingga 30 Januari 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Saffar Muhammad Godam, “Secara keseluruhan, MHAB mengajukan gugatan praperadilan untuk membatalkan status tersangkanya. Namun, pengadilan memutuskan untuk menolak gugatan tersebut,” dalam sebuah pernyataan resmi pada Kamis, 15 Februari 2024.

Kasus MHAB dimulai ketika ia mengajukan permohonan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang. Dalam proses pemeriksaan dan profiling, petugas mencurigai bahwa MHAB bukanlah warga negara Indonesia (WNI), sehingga ia ditahan oleh kantor imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Imigrasi Resmikan Direktorat Kepatuhan Internal dan Direktorat Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Plt Dirjen Imigrasi: Fokus Pengawasan Luar Dalam

Setelahnya, MHAB mengajukan gugatan atas kasusnya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Namun, seluruh gugatan MHAB hingga tahap kasasi ditolak. Setelah seluruh proses di PTUN berakhir, MHAB dipindahkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menjalani proses prapenyidikan.

Sidang praperadilan ini dilaksanakan di Ruang Sidang 5 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pada sidang pertama, fokus utamanya adalah penyerahan Surat Kuasa Khusus dan Jawaban dari termohon, dengan kehadiran Kuasa Hukum dari pemohon dan Tim Kuasa Khusus Ditwasdakim dari termohon.

Sedangkan pada tanggal 23 Januari 2024, sidang lanjutan dilaksanakan dengan agenda penyerahan Daftar Bukti beserta lampiran antara pemohon dan termohon. Proses sidang berlanjut pada 24 Januari 2024, dengan pemeriksaan saksi dari pihak pemohon yang melibatkan kakak ipar ayah MHAB, sepupunya, dan teman ayahnya.

Baca Juga:  Ajak Jajaran Terapkan 10 Budaya Malu, Kakanwil Kemenkumham Maluku Terapkan Ini

Pada tanggal 25 Januari 2024, giliran pemeriksaan saksi dari pihak termohon yang melibatkan penyidik serta ahli dari Ditwasdakim. Sidang kemudian dilanjutkan pada 26 Januari 2024, dengan agenda penyerahan hasil kesimpulan antara pemohon dan termohon.

Pada tanggal 30 Januari 2024, hasil dari rangkaian sidang tersebut diumumkan. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan oleh MHAB dan menerima semua jawaban, serta kesimpulan yang disampaikan oleh Ditwasdakim.

“Kami berharap para petugas imigrasi semakin termotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik, tidak hanya dari segi pelayanan tetapi juga dalam pengawasan dan penindakan keimigrasian,” ungkapnya. (cak/raz)

TAGGED: #paspor, #Saffar Muhammad Godam, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Ditjen Imigrasi, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang, Kemenkumham, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, WNA
Redaktur Sabtu, 17 Feb 2024 Sabtu, 17 Feb 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Dodi Gunawan Ciptadi, membuka kegiatan sosialisasi APOA di salah satu hotel di Surabaya.
400 “Mata Digital” Dikerahkan, Imigrasi Surabaya Perketat Pengawasan Orang Asing Lewat APOA
Jumat, 12 Jun 2026
Suasana hearing di ruangan Komisi B, DPRD Surabaya bersama perwakilan PKL.
Distribusi Air Tersendat, DPRD Surabaya “Semprot” PDAM: Jangan Cuma Survei, Harus Ada Aksi!
Jumat, 12 Jun 2026
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim Novianto Sulastono bersama Kakanim Tanjung Perak Henry Wibowo menggelar jumpa pers.
Kedok Investasi, Ujungnya Mengajar Ilegal: Imigrasi Jatim Bongkar Modus Licik WN China di Surabaya
Kamis, 11 Jun 2026
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni melakukan reses di wilayah daerah pemilihan.
Dari Keluhan Warga Jadi Program Kota, Arif Fathoni Tegas: Reses Bukan Seremoni, Tapi Amanat Konstitusi
Kamis, 11 Jun 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Anggota DPR RI Dapil Surabaya–Sidoarjo, Adela Kanasya Adies, dengan menyalurkan 46 kambing dan 5 sapi kurban kepada warga.

Tegaskan Kepedulian Nyata, Adela Kanasya Adies Salurkan Kurban di Surabaya-Sidoarjo,

Jumat, 29 Mei 2026
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, memastikan pelayanan Makkah Route berjalan lancar tanpa hambatan.

Makkah Route Tanpa Hambatan, Imigrasi Surabaya Sekaligus Sikat 18 Calon Haji Ilegal Berbayar Ratusan Juta

Senin, 18 Mei 2026
Icha Yang saat meladeni wawancara oleh media setempat di stasiun televisi Hunan, Tiongkok, melalui program Qing Chun Chuang Ge.

Icha Yang Tembus TV Hunian Internasional China: Penyanyi Asal Jember, Jawa Timur Ini Makin Mendunia

Minggu, 19 Apr 2026
Petugas imigrasi di seluruh Indonesia tetap memberikan pelayanan keimigrasian meski diterapkan secara WFH setiap hari Jumat.

Jumat WFH, Imigrasi Tetap Ngebut! Hendarsam: Layanan Tak Boleh Kendor Seinci Pun

Jumat, 10 Apr 2026

BERITA POPULER

Kedok Investasi, Ujungnya Mengajar Ilegal: Imigrasi Jatim Bongkar Modus Licik WN China di Surabaya

400 “Mata Digital” Dikerahkan, Imigrasi Surabaya Perketat Pengawasan Orang Asing Lewat APOA

Dari Keluhan Warga Jadi Program Kota, Arif Fathoni Tegas: Reses Bukan Seremoni, Tapi Amanat Konstitusi

Distribusi Air Tersendat, DPRD Surabaya “Semprot” PDAM: Jangan Cuma Survei, Harus Ada Aksi!

Berita Menarik Lainnya:

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Dodi Gunawan Ciptadi, membuka kegiatan sosialisasi APOA di salah satu hotel di Surabaya.

400 “Mata Digital” Dikerahkan, Imigrasi Surabaya Perketat Pengawasan Orang Asing Lewat APOA

Jumat, 12 Jun 2026
Suasana hearing di ruangan Komisi B, DPRD Surabaya bersama perwakilan PKL.

Distribusi Air Tersendat, DPRD Surabaya “Semprot” PDAM: Jangan Cuma Survei, Harus Ada Aksi!

Jumat, 12 Jun 2026
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim Novianto Sulastono bersama Kakanim Tanjung Perak Henry Wibowo menggelar jumpa pers.

Kedok Investasi, Ujungnya Mengajar Ilegal: Imigrasi Jatim Bongkar Modus Licik WN China di Surabaya

Kamis, 11 Jun 2026
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni melakukan reses di wilayah daerah pemilihan.

Dari Keluhan Warga Jadi Program Kota, Arif Fathoni Tegas: Reses Bukan Seremoni, Tapi Amanat Konstitusi

Kamis, 11 Jun 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?