By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Kajati Sumbar Umrah Bareng Gubernur-Kadisdik: Kejati Geledah Kantor Disdik
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Kejaksaan

Kajati Sumbar Umrah Bareng Gubernur-Kadisdik: Kejati Geledah Kantor Disdik

By Redaktur Sabtu, 30 Mar 2024
Share
Kajati Sumatra Barat Asnawai pergi umrah bareng Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi, dan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Barlius.

JAKARTA, Slentingan.com – Beredar foto Kajati Sumatra Barat (Sumbar) Asnawai pergi umrah bareng Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi dan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Barlius.

Padahal, Kejati Sumbar pernah melakukan penggeledahan terhadap kantor disdik buntut pembelian alat peraga yang disebut melebihi pagu senilai Rp 18 miliar pada 2021. Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons foto yang beredar itu.

“Harus diklarifikasi ke Kajatinya, bisa saja yang bersangkutan bayar sendiri,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Sabtu, 30 Maret 2024.

Ketut menegaskan arahan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, yakni jajarannya menghindari gratifikasi. Dia mengatakan, bila ketahuan, akan diberi tindakan tegas.

“Kalau Jaksa Agung tegas menyampaikan kepada jajarannya agar menghindari gratifikasi dalam bentuk apa pun, termasuk umrah dan sebagainya. Kalau sampai ketahuan, akan ditindak tegas,” ujarnya.

Baca Juga:  Bos Sriwijaya Air Jadi Tersangka Korupsi Timah di Bangka Belitung

Saat ditanya apakah Kejagung akan meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan, Ketut mengatakan akan melihat perkembangan selanjutnya.

“Kita lihat perkembangannya,” ucapnya.

Kejati Sumbar Geledah Kantor Disdik

Seperti diketahui, Kejati Sumbar baru-baru ini melakukan penyelidikan dan penggeledahan pada Disdik Sumbar dan Sekretariat Pemda Sumbar. Dalam penggeledahan itu, tim Kejati Sumbar, yang terdiri atas 25 orang penyidik, mengamankan beberapa bekas dan satu komputer yang berada dalam ruangan tersebut.

Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar Hadiman mengatakan penggeledahan yang dilakukan timnya buntut pembelian alat peraga dari Dinas Pendidikan Sumbar yang disebut melebihi pagu senilai Rp 18 miliar pada 2021.

Sebelum penggeledahan, Kejati Sumbar telah meminta keterangan kepada 35 orang buntut kasus ini.

Baca Juga:  Jaksa Agung Melantik Ketut Sumedana sebagai Kajati Bali

“Kejati kali ini melakukan penggeledahan (Dinas Pendidikan Sumbar) terhadap alat peraga Dinas Pendidikan yang pagunya lebih dari Rp 18 miliar. Sementara saat ini adalah rangkaian penyelidikan, sebelumnya sebagian saksi yang telah diperiksa 35 orang tidak bisa menunjukkan bukti-bukti yang diperlukan,” kata Hadiman di Kantor Dinas Pendidikan Sumbar, Selasa, 19 Maret 2024.

Diketahui, pada 2021, Dinas Pendidikan Sumbar melakukan empat pengadaan barang. Pengadaan itu dimulai dari peralatan praktik siswa SMK sektor kemaritiman, sektor tanaman pangan, sektor otomotif, dan sektor pariwisata dengan total anggaran Rp 18 miliar.

Dalam penggeledahan itu, Hadiman mengaku pihaknya turut mengamankan beberapa berkas arsip dan satu buah komputer yang berada di dalam ruangan Dinas Pendidikan Sumbar. Pihaknya juga telah memintai keterangan pejabat Kadis Pendidikan dan Kabid Sarpras yang lama maupun yang baru.

Baca Juga:  Kasus Proyek BTS Tak Stagnan, Kejagung Dalami Keterlibatan Korporasi

“Dalam penggeledahan ini kami mengamankan beberapa arsip dan satu komputer yang ada dalam ruangan ini. Sementara sebelumnya keterangan Kadis Pendidikan dan Kabid Sarpras yang lama dan baru sudah kami peroleh. Sehingga saat ini sudah tahap penyelidikan, kami menggeledah ruangan Dinas Pendidikan Sumbar untuk mengumpulkan bukti yang lain,” ungkapnya.

Dalam waktu dekat, Hadiman mengaku pihaknya akan menetapkan beberapa tersangka yang diduga menerima aliran uang yang menimbulkan kerugian negara. Kejati Sumbar, katanya, saat ini masih menunggu penghitungan kerugian negara. (cak/raz)

TAGGED: Asnawai, Barlius, Gubernur Sumatra Barat, Kadisdik, Kajati Sumatra Barat, Kapuspenkum, Kejagung, Kepala Dinas Pendidikan, Ketut Sumedana, Mahyeldi, Sumbar, Umrah
Redaktur Sabtu, 30 Mar 2024 Sabtu, 30 Mar 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i,
DPRD Surabaya Usul Proyek 3 SMPN Baru Dihentikan, Anggaran Disarankan untuk Subsidi Sekolah Swasta
Rabu, 2 Jul 2025
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Asep Heri, memberikan kuliah umum di Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (UNIPDU)
Kakanwil BPN Jatim Tekankan Peran Mahasiswa dalam Transformasi Digital Pertanahan
Selasa, 1 Jul 2025
Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Asnaedi
Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Selasa, 1 Jul 2025
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr Akmarawita Kadir
Komisi D DPRD Surabaya Desak Evaluasi Sistem Rujukan BPJS: 144 Daftar Penyakit Tak Bisa Dirujuk
Selasa, 1 Jul 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image

NASIONAL

Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI, juga anggota Tim Pengawas Haji DPR RI.

Temukan Sejumlah Masalah, Timwas DPR RI Siapkan Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Haji 2025

Rabu, 11 Jun 2025
Wali Kota Surabay Eri Cahyadi memberikan keterangan kepada wartawan soal Covid-19.

Kementerian Kesehatan Terbitkan SE Covid-19, Wali Kota Eri Cahyadi Imbau Pakai Masker

Selasa, 3 Jun 2025
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.

Jelang Puncak Haji, DPR RI dan Kemenag Gelar Rapat Koordinasi Bahas 3 Masalah Krusial

Senin, 2 Jun 2025
Jan Hwa Diana dikeler ke ruang penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim

Jan Hwa Diana Tahan Ratusan Ijazah Sejak 2019, Sebagai Jaminan Selama Bekerja

Minggu, 25 Mei 2025

BERITA POPULER

Silaturahmi Berbuah Strategi: Imigrasi Malut Gandeng Kabinda Perkuat Lini Depan Keamanan

DPRD Surabaya Warning Pansel Sekda: Jangan Jadi Ajang Bagi-Bagi Kursi Politik!

Kemenkum Jatim Gaspol Lindungi Warisan Lokal Lewat Indikasi Geografis

Tinjau Kantah Kota Denpasar, Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Budaya Melayani

Komisi D DPRD Surabaya Desak Evaluasi Sistem Rujukan BPJS: 144 Daftar Penyakit Tak Bisa Dirujuk

Berita Menarik Lainnya:

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i,

DPRD Surabaya Usul Proyek 3 SMPN Baru Dihentikan, Anggaran Disarankan untuk Subsidi Sekolah Swasta

Rabu, 2 Jul 2025
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Asep Heri, memberikan kuliah umum di Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (UNIPDU)

Kakanwil BPN Jatim Tekankan Peran Mahasiswa dalam Transformasi Digital Pertanahan

Selasa, 1 Jul 2025
Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Asnaedi

Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Selasa, 1 Jul 2025
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr Akmarawita Kadir

Komisi D DPRD Surabaya Desak Evaluasi Sistem Rujukan BPJS: 144 Daftar Penyakit Tak Bisa Dirujuk

Selasa, 1 Jul 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?