By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Dugaan Persekongkolan Jahat KPU, Bawaslu, DKPP Dibeber Saksi Paslon 03 di MK
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Hukum

Dugaan Persekongkolan Jahat KPU, Bawaslu, DKPP Dibeber Saksi Paslon 03 di MK

By Admin Kamis, 4 Apr 2024
Share
Advokat Sunandiantoro menunjukkan bukti dugaan kecurangan dalam sidang pemeriksaan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) di Mahkamah Konstitusi (MK). 
Advokat Sunandiantoro menunjukkan bukti dugaan kecurangan dalam sidang pemeriksaan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) di Mahkamah Konstitusi (MK). 

SURABAYA, Slentingan.com – Dugaan persekongkolan jahat antara KPU, Bawaslu dan DKPP menyangkut Pilpres 2024, digeber dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu, 3 April 2024.

Saksi kubu pasangan calon (paslon) nomor urut 03, Ganjar Pranowo–Mahfud MD (Ganjar-Mahfud), mengungkapkan sejumlah fakta terkait dugaan persekongkolan jahat yang terjadi dalam pilpres.

Persekongkolan tersebut melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Kali ini pasangan calon presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo–Mahfud MD (Ganjar-Mahfud) mengajukan sejumlah saksi.

Diantara saksi yang dihadirkan dalam sidang perkara nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 itu Sunandiantoro, seorang advokat asal Banyuwangi, Jawa Timur.

Baca Juga:  Sunandiantoro: Itu Tindakan Melanggar Kode Etik dan Perilaku Hakim MK

Sunandiantoro dalam keterangan sebagai saksi menyampaikan dirinya selaku kuasa hukum pelapor yang melaporkan KPU ke DKPP dan Bawaslu. Pokok laporan itu terkait tindakan KPU yang menerima pendaftaran paslon nomor 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran).

Sunandiantoro membeberkan fakta seluruh penyelenggara lumpuh menghadapi berbagai kecurangan yang terjadi selama Pemilu 2024. Hal itu disampaikan di depan sidang pembuktian di MK.

“Semua upaya hukum sudah saya tempuh. KPU, Bawaslu, dan DKPP secara gamblang melakukan persekongkolan jahat dalam penyelenggaraan Pilpres 2024,” kata Sunan.

Pertama, KPU. Memberikan keterangan palsu pada berita acara penerimaan pendaftaran dan menyelundupkan hukum pada berita acara verifikasi dokumen persyaratan.

Baca Juga:  Gibran Rakabuming Raka Patuhi Mekanisme Debat Cawapres Pilpres 2024 Menurut Keputusan KPU

Kedua, Bawaslu. Terhadap pelanggaran KPU tersebut Bawaslu tidak menjadikannya sebagai temuan. Bahkan ketika kami melaporkan pun ditolak oleh Bawaslu, dengan alasan tidak memenuhi syarat materiel. Tapi Bawaslu tidak memberitahukan kekurangan syarat materiel yang dimaksud, sebagaimana diatur pasal 24 Perbawaslu 7/2022.

Ketiga, DKPP. Di mana DKPP menjatuhkan sanksi ke Ketua KPU RI hingga 4 kali. Anehnya, tidak ada yang berujung ke pemberhentian.

TAGGED: #bawaslu, DKPP, KPU, mahkamah konstitusi, MK, PHPU, Sengketa Pilpres 2024
Admin Kamis, 4 Apr 2024 Kamis, 4 Apr 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Adiel Muhammad Kanantha,
Mas Adiel Serap Aspirasi Warga Balonggabus, Permasalahan Banjir Jadi Sorotan Utama
Sabtu, 12 Jul 2025
Johari Mustawan, anggota Komisi D DPRD Surabaya dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Komisi D DPRD Surabaya Desak Satpol PP Lebih Humanis dalam Penertiban Jam Malam Anak
Sabtu, 12 Jul 2025
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, memberikan keterangan kepada media usai rapat.
Wakil Ketua DPR Adies Kadir Desak Percepatan RUU KUHAP
Sabtu, 12 Jul 2025
Herlina Harsono Njoto
DPRD Tegaskan Prioritas Kebijakan Fiskal, Pendidikan, Transportasi, dan Penguatan BUMD dalam RPJMD Surabaya 2025–2030
Rabu, 9 Jul 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image

NASIONAL

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, memberikan keterangan kepada media usai rapat.

Wakil Ketua DPR Adies Kadir Desak Percepatan RUU KUHAP

Sabtu, 12 Jul 2025
Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI, juga anggota Tim Pengawas Haji DPR RI.

Temukan Sejumlah Masalah, Timwas DPR RI Siapkan Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Haji 2025

Rabu, 11 Jun 2025
Wali Kota Surabay Eri Cahyadi memberikan keterangan kepada wartawan soal Covid-19.

Kementerian Kesehatan Terbitkan SE Covid-19, Wali Kota Eri Cahyadi Imbau Pakai Masker

Selasa, 3 Jun 2025
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.

Jelang Puncak Haji, DPR RI dan Kemenag Gelar Rapat Koordinasi Bahas 3 Masalah Krusial

Senin, 2 Jun 2025

BERITA POPULER

Bahas RPJMD 2025-2029, DPRD Surabaya Buka Opsi Pinjaman Daerah

Dugaan Penipuan Perjalanan Wisata, Wawali Armuji Mediasi Pemilik Travel dengan Korban 

Kakanwil Jateng dampingi Kakanwil Jatim Tour Keliling Pelayanan di Bapas Surakarta

Kakan Pertanahan Sidoarjo Temui Bupati, Bahas Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf dan Aset Daerah

Komisi D DPRD Surabaya Desak Satpol PP Lebih Humanis dalam Penertiban Jam Malam Anak

Berita Menarik Lainnya:

Adiel Muhammad Kanantha,

Mas Adiel Serap Aspirasi Warga Balonggabus, Permasalahan Banjir Jadi Sorotan Utama

Sabtu, 12 Jul 2025
Johari Mustawan, anggota Komisi D DPRD Surabaya dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Komisi D DPRD Surabaya Desak Satpol PP Lebih Humanis dalam Penertiban Jam Malam Anak

Sabtu, 12 Jul 2025
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, memberikan keterangan kepada media usai rapat.

Wakil Ketua DPR Adies Kadir Desak Percepatan RUU KUHAP

Sabtu, 12 Jul 2025
Herlina Harsono Njoto

DPRD Tegaskan Prioritas Kebijakan Fiskal, Pendidikan, Transportasi, dan Penguatan BUMD dalam RPJMD Surabaya 2025–2030

Rabu, 9 Jul 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?