SURABAYA, Slentingan.com – Dugaan pungutan liar (pungli) di Sentra Wisata Kuliner (SWK) Tambak Wedi langsung berujung tindakan keras.
Begitu menerima laporan warga melalui hotline pribadinya terkait tarikan Rp3 juta untuk stan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tanpa menunggu lama langsung turun ke lokasi.
Sidak mendadak itu sontak memanas. Di tengah kerumunan pedagang, Eri terlibat adu mulut dengan oknum yang mengatasnamakan paguyuban. Meski oknum tersebut membantah melakukan pungli, Eri tak bergeming.
“Kalau tidak merasa menarik, buktikan! Pedagang yang dirugikan silakan lapor polisi,” tegasnya di lokasi.
Eri memastikan kasus ini tidak berhenti pada klarifikasi sepihak. Ia mendorong para korban untuk membuat laporan resmi agar praktik kotor tersebut bisa dibongkar secara hukum, bukan sekadar opini.
Tak hanya menyasar dugaan pelaku, Eri juga langsung menguliti tanggung jawab pengawasan di tingkat wilayah. Lurah Tambak Wedi dipanggil dan diinterogasi di tempat. Namun jawaban yang dinilai berbelit dan minim pemahaman kondisi lapangan justru memperkeruh situasi.
Tanpa kompromi, Eri langsung menjatuhkan sanksi. Lurah Tambak Wedi dicopot saat itu juga, sebuah langkah tegas yang menjadi pesan keras bagi seluruh jajaran birokrasi.
Aksi cepat ini menegaskan satu hal: di bawah kepemimpinan Eri Cahyadi, laporan warga bukan sekadar ditampung, tetapi langsung ditindak. Dan bagi pejabat yang lalai, konsekuensinya nyata: jabatan bisa hilang seketika. HUM/BOY
