SURABAYA, Slentingan.com – Sanksi tegas akhirnya dijatuhkan. Lurah Tambak Wedi, Yusufian, resmi dicopot dan diturunkan jabatannya menjadi Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Kelurahan Kalisari, Kecamatan Mulyorejo.
Langkah keras ini menjadi buntut dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Sentra Wisata Kuliner (SWK) Tambak Wedi yang merugikan pedagang kecil.
Keputusan itu diumumkan dalam pelantikan dan pengambilan sumpah 32 ASN di Graha Sawunggaling, Kamis (9/7). Namun di balik agenda “penyegaran organisasi”, terselip pesan kuat: kelalaian pengawasan tak akan ditoleransi.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi secara terbuka mengkritik sikap Yusufian yang mengaku tidak mengetahui adanya pungli di wilayahnya sendiri.
Dalih hanya menerima laporan dari paguyuban dinilai sebagai bentuk kegagalan menjalankan fungsi pengawasan.
“Dia tidak tahu karena tidak pernah tanya langsung ke pedagang. Katanya sering ke sana, tapi tidak tahu ada penarikan uang. Ini membingungkan. Lurah itu hadir untuk siapa?,” tegas Eri.
Fakta di lapangan justru berkata lain. Hasil penelusuran awal Pemkot menemukan sedikitnya empat hingga lima pedagang menjadi korban. Ada yang dipaksa membayar agar bisa berjualan, bahkan ada yang tersingkir karena tak mampu memenuhi pungutan.
Kasus ini pun tak berhenti di sanksi administratif. Karena adanya perbedaan keterangan antara pihak penarik dan korban, Pemkot Surabaya menyerahkan sepenuhnya penanganan ke aparat penegak hukum.
Penurunan jabatan Yusufian menjadi Kasi disebut sebagai bentuk sanksi nyata atas kelalaian. Meski secara struktural setara, posisi tersebut dinilai jauh dari tanggung jawab strategis seorang lurah, sebuah “turun kelas” yang menjadi peringatan bagi pejabat lain.
Eri menegaskan, seorang pemimpin wilayah tidak boleh sekadar duduk di balik meja atau hanya menerima laporan sepihak. Kehadiran di lapangan dan keberpihakan pada warga adalah harga mati.
“Pemimpin di garda terdepan harus melindungi masyarakatnya. Jangan sampai hak warga dirampas di wilayahnya sendiri tanpa dia tahu,” tandasnya.
Ia pun mengultimatum seluruh jajaran, mulai kepala dinas, camat hingga lurah, untuk memperketat pengawasan dan respons terhadap persoalan warga. Kasus Tambak Wedi disebut sebagai alarm keras bagi birokrasi Surabaya.
Sementara itu, Yusufian membenarkan dirinya telah dimutasi. “Sudah dilantik pagi ini, geser menjadi Kasi Pemerintahan Kelurahan Kalisari,” ujarnya singkat. HUM/BAD
