By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Hasil Investigasi KNKT Laka di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek Tewaskan 12 Orang
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Hasil Investigasi KNKT Laka di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek Tewaskan 12 Orang

By Redaktur Jumat, 12 Apr 2024
Share
Tim KNKT melakukan investigasi kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta Cikampek yang mengakibatkan 12 orang tewas.

JAKARTA, Slentingan.com – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap hasil penyidikan kecelakaan maut Daihatsu GranMax di KM 58 Tol Jakarta Cikampek yang menyebabkan 12 orang tewas. Berdasarkan kesimpulan KNKT, sopir GranMax bekerja melebihi waktu.

Travel tak resmi, kerja melebihi waktu
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengungkap salah satu penyebab kecelakaan yang menewaskan 12 penumpang ini adalah sopir GranMax bekerja melebihi batas waktu.

“Salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas yang menewaskan 12 penumpang adalah pengemudi kendaraan travel tidak resmi, bekerja melebihi waktu,” ujar Soerjanto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 11 April 2024.

Soerjanto menyebut waktu kerja sopir itu melebihi waktu yang telah ditentukan, sehingga membuatnya kekurangan waktu istirahat.

“Jika kita mengemudi dalam keadaan kurang istirahat yang baik maka pengemudi akan berkurang kemampuannya untuk berkonsentrasi dalam mengemudikan kendaraan. Dalam situasi seperti ini pengemudi akan sangat mudah mengalami micro sleep,” jelas dia.

4 hari bolak-balik Ciamis-Jakarta
KNKT turut menemukan bahwa sopir GranMax ini sudah bolak-balik Ciamis-Jakarta selama 4 hari.

Baca Juga:  BSSN Sampaikan Hasil Investigasi Dugaan Kebocoran Data Pemilih ke KPU dan Bareskrim

Berdasarkan hasil penyidikan KNKT, sopir GranMax berangkat dari Ciamis pada Jumat, 5 April 2024 sekitar pukul 19.30 WIB menuju Jakarta untuk menjemput penumpang.

Lalu GranMax berangkat dari Jakarta pada siang hari mengantar penumpang ke Ciamis sekaligus menjemput pada Sabtu, 6 April 2024.

Pada Minggu, 7 April 2024, GranMax itu berangkat dari Ciamis pada pagi hari menuju ke Jakarta untuk mengantar penumpang.

Setelahnya, sopir GranMax sempat beristirahat dan sore harinya berangkat menuju ke Ciamis untuk mengantar penumpang.

Kemudian, GranMax itu kembali melakukan perjalanan ke Jakarta untuk menjemput penumpang dan tiba di Jakarta pukul 00.00 WIB.

Selanjutnya pada Senin, 8 April 2024, GranMax itu berturut-turut menjemput penumpang di Depok pukul 02.00 WIB, Cilebut pukul 03.30 WIB, dan Bekasi pukul 05.30 WIB.

Kemudian, pada pukul 06.00 WIB, GranMax itu berangkat menuju Ciamis. Dalam perjalanan inilah kecelakaan maut itu terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek.

Baca Juga:  BPN Sidoarjo Bentuk Tim HGB di Atas Laut, Muh Rizal: Beri Kami Kesempatan Investigasi

Kelebihan muatan
Soerjanto turut menyinggung mobil GranMax yang kelebihan muatan. Menurutnya, hal itu bertalian dengan stabilitas kendaraan.

“Pada kendaraan ini juga berpenumpang 12 orang, di mana seharusnya berkapasitas 9 penumpang dan belum lagi ditambah dengan barang bawaanya. Hal ini tentunya juga menambah ketidakstabilan kendaraan,” ungkap Soerjanto.

“Adapun untuk fatalitas korban disebabkan para penumpang yang berada di mobil penumpang tidak menggunakan sabuk keselamatan,” kata dia.

Imbau pengemudi istirahat yang cukup
KNKT mengimbau pengemudi memiliki kecukupan waktu istirahat sebelum berkendara jauh.

“Mengimbau sebelum berkendara jarak jauh, yakinkan diri (pengemudi, pemilik kendaraan, calon penumpang) kita telah beristirahat dengan baik dan cukup, serta jujurlah pada diri sendiri jika telah lelah beristirahatlah sebelum melanjutkan perjalanan,” tegas dia.

Kecelakaan maut itu terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek lajur contraflow pada Senin, 8 April 2024 sekitar pukul 08.15 WIB. Sebanyak 12 orang tewas dan dua lainnya luka-luka akibat peristiwa ini.

Insiden berawal ketika GranMax yang mengarah ke Cikampek di lajur contraflow diduga mengalami masalah dan hendak menepi di bahu jalan. GranMax itu melaju terlalu ke kanan, sementara dari arah berlawanan ada bus yang melaju menuju Jakarta.

Baca Juga:  BPN Sidoarjo Bentuk Tim HGB di Atas Laut, Muh Rizal: Beri Kami Kesempatan Investigasi

Tabrakan tak terhindarkan. Kemudian Daihatsu Terios yang berada di belakang bus ikut terlibat di kecelakaan ini, menabrak bus dan GranMax yang berada di depannya.

Menurut hasil olah TKP, polisi menduga mobil GranMax itu melaju dengan kecepatan lebih dari 100 km per jam. Selain itu tidak ditemukan ada jejak pengereman.

Kabid Dokkes Polda Jawa Barat Kombespol Nariyana menyampaikan 12 korban tewas dalam kecelakaan maut tersebut mengalami luka bakar 90 hingga 100 persen. Oleh karena itu, diperlukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk melakukan identifikasi.

“Kondisi luka bakar jenazah 90-100 persen, dalam kondisi hangus, memang 1 sampai 2 yang masih bisa dikenali namun akibat ada benturan, wajah sudah berubah bentuk,” terang Nariyana di RSUD Karawang, Selasa, 9 April 2024. (cak/raz)

TAGGED: Granmax, Investigasi, KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, KNKT
Redaktur Jumat, 12 Apr 2024 Jumat, 12 Apr 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Komisi A DPRD Surabaya Desak Sanksi Tegas, Pemecatan Oknum Pemkot Diduga Main Judi Online
Minggu, 30 Nov 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono memberikan penghargaan kepada perwakilan Kantor Imigrasi Surabaya.
Imigrasi Surabaya Borong 4 Penghargaan Kinerja Terbaik pada Evaluasi Capaian Kinerja TA 2025
Minggu, 30 Nov 2025
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi
DPRD Surabaya “Gebrak Meja” Desak Satpol PP Bentuk Cyber Patrol
Sabtu, 29 Nov 2025
DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.
Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula
Sabtu, 29 Nov 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

Berita Menarik Lainnya:

Komisi A DPRD Surabaya Desak Sanksi Tegas, Pemecatan Oknum Pemkot Diduga Main Judi Online

Minggu, 30 Nov 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono memberikan penghargaan kepada perwakilan Kantor Imigrasi Surabaya.

Imigrasi Surabaya Borong 4 Penghargaan Kinerja Terbaik pada Evaluasi Capaian Kinerja TA 2025

Minggu, 30 Nov 2025
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi

DPRD Surabaya “Gebrak Meja” Desak Satpol PP Bentuk Cyber Patrol

Sabtu, 29 Nov 2025
DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?