By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Ugal-ugalan, Sopir Fortuner Ngaku ‘Adik Jenderal’ Jadi Tersangka
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Ugal-ugalan, Sopir Fortuner Ngaku ‘Adik Jenderal’ Jadi Tersangka

By Redaktur Kamis, 18 Apr 2024
Share
Foto: Tangkapan layar Twitter.

JAKARTA, Slentingan.com – Sopir Fortuner berpelat dinas TNI dan ngaku ‘adik jenderal’ berkendara ugal-ugalan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) hingga terlibat cekcok mulut dengan pengendara lain.

Mabes TNI turut menyelidiki kasus pria pengemudi Fortuner berpelat dinas Mabes TNI yang arogan mengaku adik Jenderal setelah menyerempet pemobil lain di Tol Japek. Hasilnya, pelat dinas yang digunakan ternyata palsu.

“Pengemudi arogan yang menggunakan pelat dinas Mabes TNI ternyata pelat dinas palsu,” kata Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar, Senin, 15 April 2024.

Nugraha mengatakan pelat dinas TNI dengan nomor registrasi 84337-00 itu merupakan milik purnawirawan. Pemilik pelat dinas kini sudah membuat laporan ke Polda Metro Jaya terkait kasus yang ada.

“Puspom TNI melakukan pengecekan di sistem database Regident Korlantas Mabes Polri, mobil tersebut terdaftar dengan nama pemilik Asep Adang yang kemudian diketahui sebagai seorang Purnawirawan Pati,” ujarnya.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga melakukan penyelidikan. Pelaku berinisial PWGA akhirnya ditangkap di kawasan Jakarta Pusat pada Selasa, 16 April 2024. Berikut rangkumannya.

1. Sopir Fortuner Ditangkap
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Ade Ary Syam Indradi membenarkan pelaku telah ditangkap. Saat ini pelaku masih diperiksa polisi.

Baca Juga:  Windy Idol Dicegah ke Luar Negeri Terkait TPPU

“Benar sudah diamankan dan sedang dilakukan pendalaman,” kata Ade Ary, Rabu, 17 April 2024.

2. Sopir Fortuner Jadi Tersangka dan Ditahan
Polisi menetapkan pengemudi Fortuner arogan yang mengaku-aku adik jenderal sebagai tersangka pemalsuan pelat dinas TNI. Tersangka PWGA kini ditahan di Polda Metro Jaya.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully, Rabu, 17 April 2024.

Titus mengatakan tersangka PWGA dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat. Berikut ini bunyi pasal tersebut:
1) Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu, diancam jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian, karena pemalsuan surat, dengan pidana penjara paling lama enam tahun.
2) Diancam dengan pidana yang sama, barang siapa dengan sengaja memakai surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah sejati, jika pemakaian surat itu dapat menimbulkan kerugian.

Baca Juga:  Siskaeee Gugat Praperadilan Terkait Penetapan Status Tersangka Kasus Film Porno

3. Motif Pakai Pelat Dinas TNI
Mabes TNI memastikan pelat dinas yang digunakan Ir PWGA, sopir mobil Toyota Fortuner arogan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) yang mengaku sebagai adik seorang Jenderal, palsu. Pelaku memalsukan pelat dinas untuk menghindari ganjil genap di Jakarta.

“Adapun motif yang bersangkutan memalsukan plat dinas TNI Noreg 84337-00 tersebut semata mata untuk menghindari peraturan lalu lintas ganjil genap di wilayah Jakarta,” kata Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar, Rabu, 17 April 2024.

Nugraha memastikan PWGA bukan anggota TNI. Pelaku berprofesi sebagai pengusaha.

“Dari hasil pemeriksaan dipastikan yang bersangkutan merupakan warga sipil, yang berprofesi sebagai seorang pengusaha (bukan seorang anggota TNI),” imbuhnya.

4. Buang Pelat TNI di Bandung
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada 10 April 2024. Pelaku memakai pelat dinas TNI palsu lantaran ruas Tol Jakarta-Cikampek saat itu sedang diberlakukan ganjil-genap.

“Karena pelat dia ganjil, dia inisiatif ubah pelatnya pakai pelat dinas,” kata Titus, Rabu, 17 April 2024.

Baca Juga:  Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tidak Hadir dalam Pemeriksaan KPK

Saat berkendara di jalanan, pengemudi Fortuner terlibat cekcok mulut hingga kemudian viral. Setelah kejadian itu, dia tidak pulang ke rumahnya dan bersembunyi di rumah kakaknya di Jakarta Timur.

“Kemudian terjadi ribut di jalan viral, dia telepon kerabat lainnya, kemudian petunjuk kerabatnya itu agar buang pelat nomor itu. Nanti kami akan cari (pelatnya), dibuang di Bandung,” jelasnya.

5. Sembunyikan Fortuner di Rumah Kakak
Polisi menangkap pria pengemudi Fortuner berpelat dinas TNI yang mengaku-aku ‘adik jenderal’ saat cekcok dengan pengendara lain di Tol Jakarta-Cikampek. Pria tersebut kabur dan menyembunyikan mobilnya di rumah kakaknya seusai kejadian viral tersebut.

“Jadi sejak kejadian itu, dia ke rumah kakaknya bersama istrinya,” kata Titus.

Titus mengatakan mobil Fortuner yang digunakan oleh pelaku juga ditemukan di rumah kakaknya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Mobil Fortuner tersebut disarungi dan pelat dinas TNI sudah hilang saat polisi mengamankannya.

“Mobil ada di rumah tersebut ditutup terpal penutup mobil, pelatnya dibuang,” katanya. (hum/git)

TAGGED: adik jenderal, AKBP Titus Yudho Ully, berpelat dinas TNI, Ditreskrimum, Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Kabid Humas, Kapuspen TNI, Kasubdit Resmob, Kombespol Ade Ary Syam Indradi, Mayjen Nugraha Gumilar, Polda Metro Jaya, Sopir Fortuner, Tersangka
Redaktur Kamis, 18 Apr 2024 Kamis, 18 Apr 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, fraksi Partai Golkar.
Arif Fathoni Ingatkan Anggaran Pemuda Rp50 Miliar: Harus Hasilkan Generasi Kreatif
Sabtu, 15 Nov 2025
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya, Budi Leksono
APBD Rp12,7 Triliun Disahkan, Fraksi PDIP: Lanjutkan dengan Kerja Nyata
Kamis, 13 Nov 2025
Anggota Komisi D, Ajeng Wira Wati, dari Fraksi Gerindra.
Komisi D DPRD Surabaya Desak Pemkot Segera Konsultasi ke Pemerintah Pusat
Rabu, 12 Nov 2025
Anggota DPRD Surabaya, Abdul Malik, prihatin kondisi nelayan Tambak Wedi, Kenjeran.
DPRD Surabaya Soroti Jeritan Nelayan Tambak Wedi: BPJS Ketenagakerjaan & BBM Subsidi Tak Bisa Lagi Ditunda
Selasa, 11 Nov 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir sebagai wujud nyata kemerdekaan di bidang gizi

Merdeka di Bidang Gizi Melalui Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 12 Agu 2025
Kepala Bappedalitbang Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menerima penghargaan dari oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.

Surabaya Raih KLA Utama untuk Ketujuh Kalinya, Bukti Nyata Kota Ramah Anak

Minggu, 10 Agu 2025

BERITA POPULER

Arif Fathoni Ingatkan Anggaran Pemuda Rp50 Miliar: Harus Hasilkan Generasi Kreatif

APBD Rp12,7 Triliun Disahkan, Fraksi PDIP: Lanjutkan dengan Kerja Nyata

Berita Menarik Lainnya:

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, fraksi Partai Golkar.

Arif Fathoni Ingatkan Anggaran Pemuda Rp50 Miliar: Harus Hasilkan Generasi Kreatif

Sabtu, 15 Nov 2025
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya, Budi Leksono

APBD Rp12,7 Triliun Disahkan, Fraksi PDIP: Lanjutkan dengan Kerja Nyata

Kamis, 13 Nov 2025
Anggota Komisi D, Ajeng Wira Wati, dari Fraksi Gerindra.

Komisi D DPRD Surabaya Desak Pemkot Segera Konsultasi ke Pemerintah Pusat

Rabu, 12 Nov 2025
Anggota DPRD Surabaya, Abdul Malik, prihatin kondisi nelayan Tambak Wedi, Kenjeran.

DPRD Surabaya Soroti Jeritan Nelayan Tambak Wedi: BPJS Ketenagakerjaan & BBM Subsidi Tak Bisa Lagi Ditunda

Selasa, 11 Nov 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?