By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka Korupsi, Ini Kata Mendagri Tito Karnavian
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka Korupsi, Ini Kata Mendagri Tito Karnavian

By Redaktur Jumat, 26 Apr 2024
Share
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Balai Kota Surabaya sesudah upacara Hari Otonomi Daerah XXVIII, Kamis, 25 April 2024.

SURABAYA, Slentingan.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengomentari status Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mendagri menyatakan bahwa semua kepala daerah yang tersandung kasus akan segera dinonaktifkan.

“Terdapat aturan yang mengatur hal ini. Semua kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka akan dinonaktifkan, dengan wakilnya bertindak sebagai pelaksana,” ujar Tito di Balai Kota Surabaya dalam kegiatan Hari Otonomi Daerah XXVIII, Kamis, 25 April 2024.

Namun, Tito tidak mengungkapkan apakah status Gus Muhdlor, panggilan akrab Bupati Sidoarjo, sudah dinonaktifkan atau belum. Mendagri hanya menjelaskan mengenai prosedur yang mengharuskan kepala daerah dinonaktifkan.

Baca Juga:  Wali Kota Eri Minta ASN Jangan Susahkan Warga Dengan Terlibat Pungli

“Ini saya bicarakan dari segi prosedur. Jika sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka bisa dinonaktifkan. Namun jika menjadi terdakwa dan mengikuti proses hukum lainnya, akan ada pemberhentian sementara. Jika terbukti bersalah, barulah terjadi pemberhentian permanen,” jelasnya.

Mantan Kapolri periode 2016-2019 tersebut tidak membahas secara mendalam mengenai kasus yang menimpa Muhdlor. Menurut Tito, kasus tersebut merupakan kewenangan KPK.

“Saya hanya mengomentari prosedur, bukan substansi kasusnya karena itu merupakan ranah KPK,” tandasnya.

Sebelumnya dilaporkan, KPK secara resmi menetapkan Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

“Kami memastikan bahwa yang bersangkutan menjabat sebagai bupati di Kabupaten Sidoarjo sejak tahun 2021 hingga saat ini,” ungkap Ali Fikri, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, dalam keterangan resmi yang diterima pada Selasa, 16 April 2024.

Baca Juga:  Hari Ini Dewas KPK Bacakan Vonis Etik 3 'Bos' Pungli di Rutan

Ali Fikri juga menjelaskan bahwa penetapan tersebut berdasarkan analisis Tim Penyidik yang menemukan keterlibatan pihak lain dalam dugaan korupsi di BPPD Pemkab Sidoarjo.

“Dikarenakan diduga terlibat dalam aliran uang yang tidak sah,” tambahnya. (hum/git)

TAGGED: #asn, #KPK, Ahmad Muhdlor Ali, Ali Fikri, BPPD Sidoarjo, Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor, Kabag Pemberitaan KPK, pemotongan insentif, status
Redaktur Jumat, 26 Apr 2024 Jumat, 26 Apr 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Para pejabat Pemkot Surabaya menjalani sumpah jabatan saat pelantikan di gedung serbaguna Sawunggaling, lingkungan Pemkot Surabaya.
Eri Cahyadi Rombak 57 Pejabat Pemkot Surabaya, Beri Tenggat 6 Bulan
Selasa, 30 Jun 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat menjadikan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah sebagai momentum perubahan.
Khofifah: Tahun Baru Hijriah Bukan Seremoni, Saatnya Hijrah dari Beban Menjadi Kebermanfaatan
Kamis, 18 Jun 2026
Ketua DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri,
Ketua DPRD Surabaya: Musrenbang Harus Akhiri Pembangunan Tambal Sulam
Selasa, 16 Jun 2026
Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).
Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta
Selasa, 16 Jun 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).

Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta

Selasa, 16 Jun 2026
Anggota DPR RI Dapil Surabaya–Sidoarjo, Adela Kanasya Adies, dengan menyalurkan 46 kambing dan 5 sapi kurban kepada warga.

Tegaskan Kepedulian Nyata, Adela Kanasya Adies Salurkan Kurban di Surabaya-Sidoarjo,

Jumat, 29 Mei 2026
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, memastikan pelayanan Makkah Route berjalan lancar tanpa hambatan.

Makkah Route Tanpa Hambatan, Imigrasi Surabaya Sekaligus Sikat 18 Calon Haji Ilegal Berbayar Ratusan Juta

Senin, 18 Mei 2026
Icha Yang saat meladeni wawancara oleh media setempat di stasiun televisi Hunan, Tiongkok, melalui program Qing Chun Chuang Ge.

Icha Yang Tembus TV Hunian Internasional China: Penyanyi Asal Jember, Jawa Timur Ini Makin Mendunia

Minggu, 19 Apr 2026

BERITA POPULER

Eri Cahyadi Rombak 57 Pejabat Pemkot Surabaya, Beri Tenggat 6 Bulan

Berita Menarik Lainnya:

Para pejabat Pemkot Surabaya menjalani sumpah jabatan saat pelantikan di gedung serbaguna Sawunggaling, lingkungan Pemkot Surabaya.

Eri Cahyadi Rombak 57 Pejabat Pemkot Surabaya, Beri Tenggat 6 Bulan

Selasa, 30 Jun 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat menjadikan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah sebagai momentum perubahan.

Khofifah: Tahun Baru Hijriah Bukan Seremoni, Saatnya Hijrah dari Beban Menjadi Kebermanfaatan

Kamis, 18 Jun 2026
Ketua DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri,

Ketua DPRD Surabaya: Musrenbang Harus Akhiri Pembangunan Tambal Sulam

Selasa, 16 Jun 2026
Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).

Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta

Selasa, 16 Jun 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?