By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Rp 10 Juta Sekali Kencan, Praktik Prostitusi Online WNA Dibongkar Imigrasi  
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Imigrasi

Rp 10 Juta Sekali Kencan, Praktik Prostitusi Online WNA Dibongkar Imigrasi  

By Admin Sabtu, 20 Jul 2024
Share
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Nur Raisha Pujiastuti mendampingi Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta R Andika Prasetya memberikan keterangan kepada wartawan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Nur Raisha Pujiastuti mendampingi Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta R Andika Prasetya memberikan keterangan kepada wartawan.

JAKARTA, Slentingan.com – Praktik prostitusi online dengan kencan bareng warga negara asing asal Vietnam  yang dijalankan  seorang muncikari warga WNA asal Tiongkok dibongkar oleh jajaran Imigrasi Jakarta Barat, Kemenkumham DKI Jakarta.

Tarif yang dipatok Rp 10 juta sekali kencan (ngeseks) untuk memuaskan hasrat seks pria hidung belang di salah satu hotel kawasan Gajah Mada, Jakarta Barat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Nur Raisha Pujiastuti, mengatakan penggerebekan bermula dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan operasi undercover buy.

Dari penggerebekan tersebut, tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) di bawah komando Mangatur Hadiputra Simanjuntak, mengamankan seorang WNA asal Tiongkok dan lima asal Vietnam yang melakukan kegiatan tidak sesuai dengan visa dan izin tinggal yang diberikan.

“Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Jakarta Barat segera bergerak melakukan operasi intelijen keimigrasian setelah mendapatkan laporan dari masyarakat,” ujar Nur Raisha Pujiastuti dalam keterangan resmi, Senin, 15 Juli 2024.

Baca Juga:  Ratusan WNA Terjaring Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Terbanyak, Mulai Terapis, Pekerja Salon hingga Mandor Diamankan

Dalam aksi penyamaran tersebut, petugas mengamankan VDN bersama lima wanita lainnya yang dibawa oleh VDN. Kelima wanita tersebut adalah LTNM (34 tahun), NTV (23 tahun), PTP (22 tahun), NTT (18 tahun) yang merupakan WNA Vietnam, dan LQ (33 tahun) WNA Tiongkok. Mereka tertangkap basah sedang melakukan praktik prostitusi.

Setelah diamankan, keenam WNA tersebut dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa para WNA Vietnam yaitu VDN, LTNM, NTV, PTP, dan NTT masuk ke Indonesia dengan Bebas Visa Kunjungan. WNA Tiongkok, yaitu LQ, menggunakan ITAS Investor saat berada di Indonesia,” sambung Kasi Inteldakim Mangatur.

Baca Juga:  Bekerja di Pabrik Pengolahan Kelapa, 3 WNA Diamankan Imigrasi Tembilahan

VDN diduga berperan sebagai mucikari, sementara lima wanita bawaaannya mendapat upah prostitusi Rp 10.000.000,- per kencan.

Dalam rilis yang dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya, ini melanggar Undang-Undang Keimigrasian dan bisa dikenakan tindakan administratif keimigrasian.

“Para WNA ini berkegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal atau visa yang diberikan. Karenanya, mereka disangkakan melanggar Undang-Undang Keimigrasian dan bisa dikenakan tindakan administratif keimigrasian,” kata Andika.

Keenam WNA tersebut terbukti melakukan penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian dan akan dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan sebagaimana diatur dalam Pasal 75 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Baca Juga:  Gencar Lakukan Penegakan Hukum, Menteri Imigrasi: Jangan Beri Celah Orang Asing Berbuat Ulah

Komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menjaga keamanan negara tentunya akan terus diwujudkan melalui penegakan hukum.

“Keberhasilan penangkapan WNA ini merupakan hasil kinerja organisasi yang baik dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan dan penindakan WNA. Kami harapkan, dengan dukungan penuh dari masyarakat, Imigrasi bisa mengambil langkah strategis untuk menjaga keamanan dan ketertiban negara, khususnya di wilayah kerja Kantor Imigrasi Jakarta Barat,” tutup R. Andika.

Barang Bukti yang Dikumpulkan Petugas sebagai berikut:

A. 5 paspor Vietnam milik VDN, LTNM, NTV, PTP, dan NTT
B. Satu paspor Tiongkok milik LQ
C. Eenam) buah telepon genggam
D. 16 (enam belas) alat kontrasepsi
E. Satu buah pelumas
F. Uang tunai sebesar Rp 50.000.000
G. Dua buah telepon genggam milik VDN yang di dalamnya terdapat riwayat percakapan elektronik terkait transaksi praktik prostitusi online. HUM/BOY

TAGGED: #Kemenkumham DKI Jakarta, #Warga Negara Asing, Imigrasi Jakarta Barat, Kencan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Ngeseks, Nur Raisha Pujiastuti, Pratik Prostitusi, undercover buy, WNA
Admin Sabtu, 20 Jul 2024 Sabtu, 20 Jul 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Para pejabat Pemkot Surabaya menjalani sumpah jabatan saat pelantikan di gedung serbaguna Sawunggaling, lingkungan Pemkot Surabaya.
Eri Cahyadi Rombak 57 Pejabat Pemkot Surabaya, Beri Tenggat 6 Bulan
Selasa, 30 Jun 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat menjadikan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah sebagai momentum perubahan.
Khofifah: Tahun Baru Hijriah Bukan Seremoni, Saatnya Hijrah dari Beban Menjadi Kebermanfaatan
Kamis, 18 Jun 2026
Ketua DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri,
Ketua DPRD Surabaya: Musrenbang Harus Akhiri Pembangunan Tambal Sulam
Selasa, 16 Jun 2026
Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).
Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta
Selasa, 16 Jun 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).

Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta

Selasa, 16 Jun 2026
Anggota DPR RI Dapil Surabaya–Sidoarjo, Adela Kanasya Adies, dengan menyalurkan 46 kambing dan 5 sapi kurban kepada warga.

Tegaskan Kepedulian Nyata, Adela Kanasya Adies Salurkan Kurban di Surabaya-Sidoarjo,

Jumat, 29 Mei 2026
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, memastikan pelayanan Makkah Route berjalan lancar tanpa hambatan.

Makkah Route Tanpa Hambatan, Imigrasi Surabaya Sekaligus Sikat 18 Calon Haji Ilegal Berbayar Ratusan Juta

Senin, 18 Mei 2026
Icha Yang saat meladeni wawancara oleh media setempat di stasiun televisi Hunan, Tiongkok, melalui program Qing Chun Chuang Ge.

Icha Yang Tembus TV Hunian Internasional China: Penyanyi Asal Jember, Jawa Timur Ini Makin Mendunia

Minggu, 19 Apr 2026

BERITA POPULER

Eri Cahyadi Rombak 57 Pejabat Pemkot Surabaya, Beri Tenggat 6 Bulan

Berita Menarik Lainnya:

Para pejabat Pemkot Surabaya menjalani sumpah jabatan saat pelantikan di gedung serbaguna Sawunggaling, lingkungan Pemkot Surabaya.

Eri Cahyadi Rombak 57 Pejabat Pemkot Surabaya, Beri Tenggat 6 Bulan

Selasa, 30 Jun 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat menjadikan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah sebagai momentum perubahan.

Khofifah: Tahun Baru Hijriah Bukan Seremoni, Saatnya Hijrah dari Beban Menjadi Kebermanfaatan

Kamis, 18 Jun 2026
Ketua DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri,

Ketua DPRD Surabaya: Musrenbang Harus Akhiri Pembangunan Tambal Sulam

Selasa, 16 Jun 2026
Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).

Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta

Selasa, 16 Jun 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?