By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Tendang Pengelola Apartemen One Icon Residen, Heru Herlambang Dituntut 9 Bulan 
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Tendang Pengelola Apartemen One Icon Residen, Heru Herlambang Dituntut 9 Bulan 

By Admin Kamis, 12 Sep 2024
Share
Terdakwa Heru Herlambang didampingi kuasa hukumnya, Komang Aris Darmawan saat sidang di PN Surabaya.
Terdakwa Heru Herlambang didampingi kuasa hukumnya, Komang Aris Darmawan saat sidang di PN Surabaya.

SURABAYA, Slentingan.com – Penghuni Apartemen One Icon Residen Surabaya, Heru Herlambang dituntut 9 bulan penjara dalam sidang agenda penuntutan di ruang sidang Kartika 1, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis, 12 September 2024.

Tuntutan oleh JPU Darwis karena terdakwa terbukti menendang Agustinus Eko Pudji Prabowo ketika di lobby apartemen berlokasi di Jalan Embong Malang, Surabaya pada 5 Juni 2023.

Dalam tuntutan tersebut dijelaskan bahwa terdakwa terbukti bersalah melakukan tindakan pidana perbuatan tidak menyenangkan terhadap pengelola apartemen.

Heru Herlambang terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak Pidana perbuatan tidak menyenangkan terhadap Agustinus, sebagaimana diatur dalam Pasal 335 KUHP dan menuntut dengan Pidana penjara selama 9 bulan.

Baca Juga:  Kunker Spesifik Mitra Komisi III DPR RI, Adies Kadir Tekankan Penyempurnaan RJ

“Menuntut terdakwa Heru Herlambang dengan pidana penjara selama 9 bulan,” Kata JPU Darwis.

Atas tuntutan tersebut Ketua Majelis Hakim R Yoes Hartyarso memberikan kesempatan terhadap terdakwa melalui penasehat hukumnya untuk mengajukan pembelaan atau Pledoi, baik secara lisan atau tertulis.

“Saya akan serahakan kepada penasehat hukum,” sahut Heru.

Selepas sidang, Kuasa hukum terdakwa Komang Aries Darmawan menjelaskan perkara ini tidak pernah di hadirkan alat bukti berupa video. Dan video juga tidak pernah diputar dipersidangan. Perkara ini bahkan sudah di Restorative Justice (RJ) di kepolisian maupun di kejaksaan namun ditolak.

“Terdakwa hanya komplain kepada manajemen sebab mobil terdakwa ada yang penyok namun tidak di hiraukan, perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa spontanis,” ucap Komang usai sidang.

Baca Juga:  WNA China Terduga Pemukulan Bebas Setelah Proses Restorative Justice, Tapi Harus Dipenjara Selama 20 Hari

Terpisah Kuasa Hukum Korban Agustinus, Billy Handiwiyanto, mengatakan bahwa tuntutan tersebut sudah profesional dan kami mengucapkan terimakasih kepada Kejari Surabaya karena sudah menunjukkan kenetralannya.

Billy juga berharap hakim yang nantinya akan memutus perkara tersebut harus netral berdasarkan fakta persidangan.

“Terdakwa juga telah mengakui menendang korbannya. Kami memohon kepada hakim harus netral dan memutus perkara ini seadil-adilnya, untuk memulihkan nama baik PN Surabaya di kasus Tannur yang jadi kasus Nasional,” ujar Billy. BOY/BAD

TAGGED: #Billy Handiwiyanto, #Restorative Justice, apartemen, Dituntut 9 Bulan, Heru Herlambang, JPU Darwis, Komang Aries Darmawan, One Icon Residence, Pasal 335 KUHP, penganiayaan
Admin Kamis, 12 Sep 2024 Kamis, 12 Sep 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Kepala OJK Jawa Timur Yunita Linda Sari meninggal dunia pada usia 56 tahun.
Kepala OJK Jatim Yunita Linda Sari Berpulang, Tinggalkan Jejak Panjang di Industri Keuangan
Selasa, 1 Sep 2026
Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati
Jukir Protes Setoran Tunai, Komisi C DPRD Surabaya Desak Dishub Bongkar Celah di Aplikasi Parkir
Selasa, 1 Sep 2026
Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast
Gerbong Mutasi Polri di Jatim Bergulir, Sejumlah Kapolres Berganti: Ini Daftar Lengkapnya
Senin, 31 Agu 2026
Barista beraksi dalam ajang Junior Barista Showdown 2026 – Coffee Mixology Competition Vol. 3 yang digelar The Alana Surabaya di Phoenix Lounge & Bar.
Bukan Cuma Racik Kopi, Junior Barista Showdown 2026 Adu Kreativitas Talenta Muda Surabaya
Senin, 31 Agu 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Presiden Prabowo Subianto ketika menghadiri pembukaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Jombang, Jombang, Jawa Timur, Kamis, 27 Agustus 2026.

Prabowo Kembali ke Jatim, Tutup Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Tambakberas Jombang

Senin, 31 Agu 2026
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyerahkan penghargaan kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali, Jumat (28/8) malam.

Jatim Sabet Juara Nasional Urusan Sampah, Bukan Sekadar Bersih-Bersih

Sabtu, 29 Agu 2026
Direktorat Kepatuhan Internal, Direktorat Jenderal Imigrasi

5 Petugas Imigrasi Ngurah Rai Diperiksa, Buntut WN Korea Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Lolos ke Luar Negeri

Sabtu, 29 Agu 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dari Mendagri Tito Karnavian di Hotel Bali Nusa Dua Convention Centre, Jumat (28/8) malam.

Tiga Penghargaan Nasional Diborong Surabaya, Eri Cahyadi: Bukan Sekadar Piala

Sabtu, 29 Agu 2026

BERITA POPULER

Gedung Mangkrak Jadi Sorotan, Kakanim Henry Wibowo Siapkan Penguatan Layanan Imigrasi Bojonegoro

Muktamar ke-35 NU Tambakberas Jadi Panggung Penentu Arah NU Abad Kedua

Polda Jatim Ingatkan Orang Tua: Jangan Biarkan Anak Terseret Kericuhan dan Provokasi Medsos

Imigrasi Cilegon Perkuat Pimpasa, Bentengi Desa dari Ancaman TPPO dan Penyelundupan Manusia

BHS Cup III Bukan Sekadar Adu Pukul, Bibit Jawara Tarung Derajat Mulai Ditempa

Berita Menarik Lainnya:

Kepala OJK Jawa Timur Yunita Linda Sari meninggal dunia pada usia 56 tahun.

Kepala OJK Jatim Yunita Linda Sari Berpulang, Tinggalkan Jejak Panjang di Industri Keuangan

Selasa, 1 Sep 2026
Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati

Jukir Protes Setoran Tunai, Komisi C DPRD Surabaya Desak Dishub Bongkar Celah di Aplikasi Parkir

Selasa, 1 Sep 2026
Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast

Gerbong Mutasi Polri di Jatim Bergulir, Sejumlah Kapolres Berganti: Ini Daftar Lengkapnya

Senin, 31 Agu 2026
Barista beraksi dalam ajang Junior Barista Showdown 2026 – Coffee Mixology Competition Vol. 3 yang digelar The Alana Surabaya di Phoenix Lounge & Bar.

Bukan Cuma Racik Kopi, Junior Barista Showdown 2026 Adu Kreativitas Talenta Muda Surabaya

Senin, 31 Agu 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?