By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Tendang Pengelola Apartemen One Icon Residen, Heru Herlambang Dituntut 9 Bulan 
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Tendang Pengelola Apartemen One Icon Residen, Heru Herlambang Dituntut 9 Bulan 

By Admin Kamis, 12 Sep 2024
Share
Terdakwa Heru Herlambang didampingi kuasa hukumnya, Komang Aris Darmawan saat sidang di PN Surabaya.
Terdakwa Heru Herlambang didampingi kuasa hukumnya, Komang Aris Darmawan saat sidang di PN Surabaya.

SURABAYA, Slentingan.com – Penghuni Apartemen One Icon Residen Surabaya, Heru Herlambang dituntut 9 bulan penjara dalam sidang agenda penuntutan di ruang sidang Kartika 1, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis, 12 September 2024.

Tuntutan oleh JPU Darwis karena terdakwa terbukti menendang Agustinus Eko Pudji Prabowo ketika di lobby apartemen berlokasi di Jalan Embong Malang, Surabaya pada 5 Juni 2023.

Dalam tuntutan tersebut dijelaskan bahwa terdakwa terbukti bersalah melakukan tindakan pidana perbuatan tidak menyenangkan terhadap pengelola apartemen.

Heru Herlambang terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak Pidana perbuatan tidak menyenangkan terhadap Agustinus, sebagaimana diatur dalam Pasal 335 KUHP dan menuntut dengan Pidana penjara selama 9 bulan.

Baca Juga:  Siswa MTs Tewas Dianiaya Teman Sekelas, Ini Pernyataan Kapolres Blitar Kota

“Menuntut terdakwa Heru Herlambang dengan pidana penjara selama 9 bulan,” Kata JPU Darwis.

Atas tuntutan tersebut Ketua Majelis Hakim R Yoes Hartyarso memberikan kesempatan terhadap terdakwa melalui penasehat hukumnya untuk mengajukan pembelaan atau Pledoi, baik secara lisan atau tertulis.

“Saya akan serahakan kepada penasehat hukum,” sahut Heru.

Selepas sidang, Kuasa hukum terdakwa Komang Aries Darmawan menjelaskan perkara ini tidak pernah di hadirkan alat bukti berupa video. Dan video juga tidak pernah diputar dipersidangan. Perkara ini bahkan sudah di Restorative Justice (RJ) di kepolisian maupun di kejaksaan namun ditolak.

“Terdakwa hanya komplain kepada manajemen sebab mobil terdakwa ada yang penyok namun tidak di hiraukan, perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa spontanis,” ucap Komang usai sidang.

Baca Juga:  DPRD Surabaya “Gebrak Meja” Desak Satpol PP Bentuk Cyber Patrol

Terpisah Kuasa Hukum Korban Agustinus, Billy Handiwiyanto, mengatakan bahwa tuntutan tersebut sudah profesional dan kami mengucapkan terimakasih kepada Kejari Surabaya karena sudah menunjukkan kenetralannya.

Billy juga berharap hakim yang nantinya akan memutus perkara tersebut harus netral berdasarkan fakta persidangan.

“Terdakwa juga telah mengakui menendang korbannya. Kami memohon kepada hakim harus netral dan memutus perkara ini seadil-adilnya, untuk memulihkan nama baik PN Surabaya di kasus Tannur yang jadi kasus Nasional,” ujar Billy. BOY/BAD

TAGGED: #Billy Handiwiyanto, #Restorative Justice, apartemen, Dituntut 9 Bulan, Heru Herlambang, JPU Darwis, Komang Aries Darmawan, One Icon Residence, Pasal 335 KUHP, penganiayaan
Admin Kamis, 12 Sep 2024 Kamis, 12 Sep 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Ribuan massa menggelar aksi di sepanjang Jalan Pemuda, mereka menolak LGBTQ dan mendesak pemerintah tegas.
Edukasi Jadi Sorotan: Aliansi di Surabaya Dorong Penguatan Literasi Moral Generasi Muda
Senin, 10 Agu 2026
Pelatikan pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Timur periode 2026-2031 oleh Gubernur Khofifah Imdar Parawansa di Gedung Negara Grabadi.
Khofifah Kukuhkan Gus Ghofirin Nakhodai Baznas Jatim, Buktikan Zakat Tak Sekadar Seremonial
Minggu, 9 Agu 2026
Masyarakat terlihat memanfaatkan pelayanan Pasporia (Paspor Ceria) di Car Free Day (CFD) Simpang Lima Gumul, Minggu (9/8/2026).
Paspor “Turun ke Jalan”, Warga Serbu Layanan Imigrasi di CFD Simpang Lima Gumul Kediri
Minggu, 9 Agu 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua PTMSI Surabaya dalam Musyawarah Kota Luar Biasa (Muskotlub) di Hotel Leedon, Sabtu (8/8/2026).
Armuji Ambil Alih Tenis Meja Surabaya, Bongkar Carut-Marut Pembinaan dan Bidik Emas Porprov 2027
Minggu, 9 Agu 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya: INDONESIA HARUS BANGKIT

Minggu, 19 Jul 2026
Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).

Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta

Selasa, 16 Jun 2026
Anggota DPR RI Dapil Surabaya–Sidoarjo, Adela Kanasya Adies, dengan menyalurkan 46 kambing dan 5 sapi kurban kepada warga.

Tegaskan Kepedulian Nyata, Adela Kanasya Adies Salurkan Kurban di Surabaya-Sidoarjo,

Jumat, 29 Mei 2026
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, memastikan pelayanan Makkah Route berjalan lancar tanpa hambatan.

Makkah Route Tanpa Hambatan, Imigrasi Surabaya Sekaligus Sikat 18 Calon Haji Ilegal Berbayar Ratusan Juta

Senin, 18 Mei 2026

BERITA POPULER

DPRD Surabaya Puji Pembinaan Karakter, Soroti Kekurangan Fasilitas

Temui Ratusan Relawan, Adela Kanasya Tegaskan Program Adies Kadir Tak Akan Terhenti

DPRD Surabaya Kritik Persiapan Porprov 2027, Desak Pemkot Hadirkan Sportainment Berkelas Dunia

BPOM Surabaya Gagalkan Peredaran 97 Ribu Pil Ilegal, 10 Ribu Pelajar Lolos dari Penyalahgunaan Obat

Evaluasi DTSEN Jangan Jadi Formalitas, DPRD Surabaya: Jangan Sampai Warga Miskin Dicoret dari Bansos

Berita Menarik Lainnya:

Ribuan massa menggelar aksi di sepanjang Jalan Pemuda, mereka menolak LGBTQ dan mendesak pemerintah tegas.

Edukasi Jadi Sorotan: Aliansi di Surabaya Dorong Penguatan Literasi Moral Generasi Muda

Senin, 10 Agu 2026
Pelatikan pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Timur periode 2026-2031 oleh Gubernur Khofifah Imdar Parawansa di Gedung Negara Grabadi.

Khofifah Kukuhkan Gus Ghofirin Nakhodai Baznas Jatim, Buktikan Zakat Tak Sekadar Seremonial

Minggu, 9 Agu 2026
Masyarakat terlihat memanfaatkan pelayanan Pasporia (Paspor Ceria) di Car Free Day (CFD) Simpang Lima Gumul, Minggu (9/8/2026).

Paspor “Turun ke Jalan”, Warga Serbu Layanan Imigrasi di CFD Simpang Lima Gumul Kediri

Minggu, 9 Agu 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua PTMSI Surabaya dalam Musyawarah Kota Luar Biasa (Muskotlub) di Hotel Leedon, Sabtu (8/8/2026).

Armuji Ambil Alih Tenis Meja Surabaya, Bongkar Carut-Marut Pembinaan dan Bidik Emas Porprov 2027

Minggu, 9 Agu 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?