By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Polda Jatim segera Panggil Dua PT Pemilik HGB di Atas Laut Sidoarjo
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Polda Jatim segera Panggil Dua PT Pemilik HGB di Atas Laut Sidoarjo

By Admin Kamis, 23 Jan 2025
Share
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombespol Farman
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombespol Farman.

SURABAYA, Slentingan.com – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) akan segera memeriksa dua perusahaan yang tercantum sebagai pemilik sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektare di perairan laut Kawasan Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombespol Farman, mengungkapkan bahwa tim penyidik telah diterjunkan untuk mendalami temuan ini sejak informasi mengenai HGB misterius tersebut mencuat.

“Sejak berita keluar, kami sudah menurunkan tim untuk memeriksa di lapangan. Kami proaktif terhadap informasi yang ada. Setelah dicek, ternyata informasi itu benar,” ujar Farman pada Rabu, 22 Januari 2025.

Farman menjelaskan bahwa sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk kepala desa setempat dan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dalam waktu dekat, penyidik juga akan memanggil dua perusahaan pemilik sertifikat HGB tersebut.

Baca Juga:  BPN Jatim Targetkan Sertifikasi 174 Gereja Katolik Selesai di Tahun Ini

“Keterangan dari kepala desa dan BPN sudah kami peroleh. Selanjutnya, kami akan mengundang perusahaan yang tercantum dalam sertifikat HGB untuk memberikan klarifikasi,” tambahnya.

Sebelumnya, Kantor Wilayah BPN Jawa Timur bersama BPN Sidoarjo telah melakukan investigasi terkait temuan sertifikat HGB di laut ini.

Kepala BPN Jatim, Lampri, menyebutkan bahwa hasil investigasi akan diserahkan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN untuk diumumkan kepada publik.

“Investigasi ini ditargetkan selesai dalam waktu satu pekan. InsyaAllah minggu ini kami rampungkan,” ujar Lampri dalam konferensi pers di kantornya pada Selasa, 21 Januari 2025.

Berdasarkan hasil investigasi sementara, HGB 656 hektare tersebut telah mengantongi tiga sertifikat yang diterbitkan sejak tahun 1996 dan akan berakhir pada 2026. Sertifikat ini diketahui dimiliki oleh dua perusahaan, yakni PT Surya Inti Permata dan PT Semeru Cemerlang.

Baca Juga:  BPN Jatim Soroti Aduan Masyarakat: Jangan Berhenti di Meja Laporan

Temuan ini menjadi sorotan karena letak HGB berada di atas perairan laut, memunculkan tanda tanya terkait legalitas dan prosedur penerbitannya.

Kasus ini tengah menjadi perhatian publik dan pemerintah. Polda Jatim dan BPN berkomitmen untuk menyelesaikan investigasi secara transparan.

Hasil penyelidikan diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai status HGB tersebut serta langkah hukum yang akan diambil terhadap pihak-pihak terkait. HUM/GIT

TAGGED: #BPN, Badan Pertanahan Nasional, Dirreskrimuu Polda Jatim, Hak Guna Bangunan, HGB, HGB di Atas Laut, Kombespol Farman, PT Semeru Cemerlang, PT Surya Inti Permata
Admin Kamis, 23 Jan 2025 Kamis, 23 Jan 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni
DPRD Surabaya Minta Penertiban Gudang Buah Tanjungsari Ditunda, Hindari Gesekan Massa
Sabtu, 24 Okt 2026
Petugas memeriksa dokumen milik FD, WN asal Syuria yang diduga bermaslah dengan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal.
Diduga Manipulasi Data ITAS Investor, WNA Suriah di Juanda Masuk Detensi
Sabtu, 24 Okt 2026
Pengunjung yang dinyatakan positif narkoba pasca razia gabungan dikumpulkan dekat pintu masuk THM.
Club Station Basra Disorot, 17 Pengunjungnya Positif Narkoba saat Razia Gabungan
Kamis, 22 Okt 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji di rumah dinas.
Armuji Sentil Orang Tua ABH Kasus Kematian ZAA, Jangan Cuma Datang Sekali
Rabu, 21 Okt 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol Rudi Setiawan

Miras di Klaster Mewah Lapas Cibinong Ternyata Milik Napi Korupsi Jimmy Masrin

Selasa, 6 Okt 2026
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menunjuk Irjen Pol Dekananto Eko Purwono

Sehari Jadi Kapolri, Suyudi Geser Kapolda Jatim, Dekananto Naik Gantikan Nanang

Sabtu, 3 Okt 2026
18 menteri, wakil menteri, serta pejabat strategis negara dilantik dalam reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Kamis 1 Oktober 2026.

Reshuffle Kabinet Prabowo: 18 Pejabat Bergeser, Listyo Sigit Tinggalkan Kursi Kapolri

Kamis, 1 Okt 2026
Pegawai Kementerian ATR/BPN mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hantaru 2026.

HANTARU Peduli, 300 Pegawai ATR/BPN Donorkan Darah untuk Sesama

Rabu, 30 Sep 2026

BERITA POPULER

Berita Menarik Lainnya:

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni

DPRD Surabaya Minta Penertiban Gudang Buah Tanjungsari Ditunda, Hindari Gesekan Massa

Sabtu, 24 Okt 2026
Petugas memeriksa dokumen milik FD, WN asal Syuria yang diduga bermaslah dengan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal.

Diduga Manipulasi Data ITAS Investor, WNA Suriah di Juanda Masuk Detensi

Sabtu, 24 Okt 2026
Pengunjung yang dinyatakan positif narkoba pasca razia gabungan dikumpulkan dekat pintu masuk THM.

Club Station Basra Disorot, 17 Pengunjungnya Positif Narkoba saat Razia Gabungan

Kamis, 22 Okt 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji di rumah dinas.

Armuji Sentil Orang Tua ABH Kasus Kematian ZAA, Jangan Cuma Datang Sekali

Rabu, 21 Okt 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?