SURABAYA, Slentingan.com – Aduan masyarakat terkait layanan pertanahan tak boleh sekadar masuk, dicatat, lalu mengendap di meja birokrasi.
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur menegaskan setiap keluhan harus ditangani secara cepat, transparan, dan menyentuh akar persoalan.
Penegasan itu disampaikan Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Jatim, Risdianto Prabowo Samodro, saat memimpin rapat evaluasi penanganan pengaduan di ruang rapat Tata Usaha, Senin (7/9/2026).
Rapat tersebut turut melibatkan perwakilan Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Surabaya I dan Surabaya II. Forum ini menjadi ajang evaluasi sekaligus koordinasi untuk memastikan persoalan yang disampaikan masyarakat tidak berhenti sebagai tumpukan laporan.
Risdianto menekankan, respons cepat harus dibarengi dengan penyelesaian yang tepat. Setiap aduan perlu dikaji secara komprehensif agar langkah yang diambil bukan sekadar meredam keluhan, tetapi benar-benar menyelesaikan sumber masalah.
“Pengaduan masyarakat harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan, bukan sekadar formalitas administrasi,” tegas Risdianto.
Untuk mempercepat penanganan, laporan masyarakat perlu dikelompokkan berdasarkan jenis persoalan dan tingkat urgensinya. Dengan pola tersebut, aduan yang membutuhkan penanganan segera dapat diprioritaskan, sementara alur koordinasi antarunit menjadi lebih jelas.
BPN Jatim juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap alur komunikasi dan durasi penyelesaian setiap pengaduan. Kecepatan merespons menjadi penting karena persoalan pertanahan kerap berkaitan langsung dengan kepastian hak dan kepentingan masyarakat.
Dalam rapat tersebut, perwakilan Kantah Surabaya I dan Surabaya II memaparkan kondisi terkini serta berbagai kendala yang masih dihadapi dalam penanganan pengaduan.
Melalui evaluasi dan koordinasi tersebut, BPN Jatim mendorong agar pelayanan pengaduan semakin efektif, responsif, dan transparan. Sebab, bagi masyarakat, ukuran pelayanan bukan seberapa cepat laporan diterima, melainkan seberapa tuntas persoalan mereka diselesaikan. HUM/BOY
