By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Diduga Manipulasi Data ITAS Investor, WNA Suriah di Juanda Masuk Detensi
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Imigrasi

Diduga Manipulasi Data ITAS Investor, WNA Suriah di Juanda Masuk Detensi

By Admin Sabtu, 24 Okt 2026
Share
Petugas memeriksa dokumen milik FD, WN asal Syuria yang diduga bermaslah dengan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal.
Petugas memeriksa dokumen milik FD, WN asal Syuria yang diduga bermaslah dengan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal.

SIDOARJO, Slentingan.com – Dugaan penyalahgunaan izin tinggal investor kembali terungkap. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Juanda mendeteksi sejumlah kejanggalan dalam dokumen keimigrasian warga negara asing (WNA) asal Suriah berinisial F.D. alias D.W. yang diduga menggunakan data fiktif untuk memperoleh Izin Tinggal Terbatas (ITAS) investor.

Contents
Alamat Perusahaan dan Identitas Penjamin DipertanyakanDiduga Langgar UU KeimigrasianDugaan Pelecehan Seksual Turut Diselidiki

Kasus ini mencuat setelah Imigrasi Juanda menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pengelolaan restoran tanpa izin di Jalan Imam Bonjol Nomor 8, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Rabu, 21 Oktiber 2026.

Hasil pemeriksaan mengarah pada dugaan penggunaan identitas penjamin palsu, alamat perusahaan yang tidak sesuai fakta, hingga rekening perusahaan yang terindikasi tidak valid. Sejumlah temuan tersebut kini menjadi dasar pendalaman dugaan pelanggaran keimigrasian terhadap FD.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Juanda, Agus Winarto, menegaskan penanganan perkara dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang telah dikumpulkan petugas.

“Setiap laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran keimigrasian kami tindak lanjuti secara serius. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kesesuaian dokumen, maksud dan tujuan keberadaan orang asing, serta kepatuhan terhadap ketentuan keimigrasian yang berlaku,” demikian rumusan pernyataan berdasarkan materi penanganan perkara yang diberikan.

Baca Juga:  Imigrasi Surabaya Kawal Ketat Keberangkatan Perdana Jemaah Haji 2026, Layanan Diperkuat 24 Jam

F.D. diperiksa pada hari laporan diterima. Dalam pemeriksaan awal, yang bersangkutan disebut tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian dan bersikap tidak kooperatif. Petugas kemudian mengamankannya bersama sejumlah pegawai restoran untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Kantor Imigrasi Juanda.

Berdasarkan catatan keimigrasian, F.D. tercatat sebagai pemegang ITAS indeks investasi dengan penjamin PT A.J.G. yang beralamat di Jembatan Merah Plaza (JMP), Surabaya.

Namun, keterangan sejumlah saksi menyebut F.D. menggunakan nama lain, yakni D.W., serta terlibat dalam persiapan dan pengelolaan restoran. Keterlibatan itu diduga mencakup perekrutan pegawai hingga pemberian instruksi pekerjaan di luar tugas utama mereka.

Alamat Perusahaan dan Identitas Penjamin Dipertanyakan

Penelusuran dokumen pengajuan ITAS investor dan pengecekan lokasi usaha PT A.J.G. menemukan sejumlah kejanggalan.

Alamat perusahaan yang tercantum dalam dokumen, yakni JMP 1 Lantai 2 Blok B Nomor A55, Surabaya, diduga tidak sesuai dengan fakta. Hasil validasi kepada pengelola JMP mengindikasikan alamat tersebut fiktif.

Baca Juga:  Imigrasi Surabaya Borong 4 Penghargaan Kinerja Terbaik pada Evaluasi Capaian Kinerja TA 2025

F.D. juga disebut menerangkan bahwa PT A.J.G. tidak pernah menggunakan alamat tersebut sebagai lokasi usaha sebagaimana tercantum dalam dokumen pengajuan ITAS investor.

Tak berhenti di situ, petugas turut menemukan dugaan ketidakbenaran dalam surat permohonan alih status Izin Tinggal Kunjungan (ITK) menjadi ITAS, berikut fotokopi KTP penjamin berinisial EL.

Pengecekan melalui sistem kependudukan mengindikasikan dokumen tersebut diduga palsu. F.D. mengaku tidak mengenal orang yang identitasnya digunakan sebagai penjamin.

Rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) atas nama PT A.J.G. yang dicantumkan dalam permohonan ITAS investor juga terindikasi tidak valid setelah dilakukan pemeriksaan.

Rangkaian temuan tersebut memunculkan dugaan bahwa dokumen dan data yang digunakan dalam pengajuan izin tinggal investor tidak mencerminkan keadaan sebenarnya.

Diduga Langgar UU Keimigrasian

Berdasarkan alat bukti yang dikumpulkan, F.D. diduga melanggar Pasal 123 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Ketentuan tersebut mengatur dugaan kesengajaan memberikan surat atau data palsu maupun keterangan tidak benar untuk memperoleh visa atau izin tinggal bagi diri sendiri atau orang lain.

Baca Juga:  Kedok Turis Terbongkar! 3 WN Tiongkok Nyambi Kerja di Pabrik, Imigrasi Siapkan Deportasi

Saat ini, F.D. telah dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendetensian di Ruang Detensi Imigrasi Kantor Imigrasi Juanda.

Dugaan Pelecehan Seksual Turut Diselidiki

Di tengah pemeriksaan dokumen keimigrasian, muncul pula keterangan mengenai dugaan pelecehan seksual terhadap seorang pegawai yang diduga dilakukan F.D.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Imigrasi Juanda telah berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Kota Sidoarjo melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Penanganan dugaan tindak pidana tersebut selanjutnya dilakukan sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Untuk mendalami dugaan ketidaksesuaian data perusahaan dan permodalan, Imigrasi Juanda juga berkoordinasi dengan DPMPTSP/BKPM Provinsi Jawa Timur.

Imigrasi menegaskan pemeriksaan masih berlangsung guna memastikan seluruh dugaan pelanggaran terungkap berdasarkan bukti dan ketentuan hukum.

Perkembangan penanganan perkara akan disampaikan seiring proses pemeriksaan dan koordinasi dengan instansi terkait. Hingga proses hukum berjalan, seluruh dugaan terhadap F.D. tetap harus dibuktikan sesuai ketentuan yang berlaku. HUM/BOY

TAGGED: Agus Winarto, Detensi, Imigrasi Juanda, Investor, ITAS, Izin Tinggal Terbatas, Juanda, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Juanda, Manipulasi Data, Pelecehan Seksual, WNA Suriah
Admin Sabtu, 24 Okt 2026 Sabtu, 24 Okt 2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni
DPRD Surabaya Minta Penertiban Gudang Buah Tanjungsari Ditunda, Hindari Gesekan Massa
Sabtu, 24 Okt 2026
Pengunjung yang dinyatakan positif narkoba pasca razia gabungan dikumpulkan dekat pintu masuk THM.
Club Station Basra Disorot, 17 Pengunjungnya Positif Narkoba saat Razia Gabungan
Kamis, 22 Okt 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji di rumah dinas.
Armuji Sentil Orang Tua ABH Kasus Kematian ZAA, Jangan Cuma Datang Sekali
Rabu, 21 Okt 2026
Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono bersama perwakilan BEM se-Jawa Timur
Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Gandeng BEM, Bahas Narkoba hingga Minuman Keras
Selasa, 20 Okt 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol Rudi Setiawan

Miras di Klaster Mewah Lapas Cibinong Ternyata Milik Napi Korupsi Jimmy Masrin

Selasa, 6 Okt 2026
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menunjuk Irjen Pol Dekananto Eko Purwono

Sehari Jadi Kapolri, Suyudi Geser Kapolda Jatim, Dekananto Naik Gantikan Nanang

Sabtu, 3 Okt 2026
18 menteri, wakil menteri, serta pejabat strategis negara dilantik dalam reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Kamis 1 Oktober 2026.

Reshuffle Kabinet Prabowo: 18 Pejabat Bergeser, Listyo Sigit Tinggalkan Kursi Kapolri

Kamis, 1 Okt 2026
Pegawai Kementerian ATR/BPN mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hantaru 2026.

HANTARU Peduli, 300 Pegawai ATR/BPN Donorkan Darah untuk Sesama

Rabu, 30 Sep 2026

BERITA POPULER

Perundungan Bocah Difabel Berujung Kematian, Eri Cahyadi Sentil Orang Tua: Jangan Tunggu Anak Jadi Korban

Arisan Meow Ambruk, Mourin Klaim Rugi Rp4,8 Miliar: 33 Member Disebut Tunggak, Isu Dana ke Spa

477 Reklame Liar Ditertibkan, DPRD Surabaya Soroti Pengawasan dan Target Pajak

Bocah Down Syndrome di Surabaya Meninggal Diduga Dibully, Polisi Tetapkan Satu Anak Berstatus ABH

Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Gandeng BEM, Bahas Narkoba hingga Minuman Keras

Berita Menarik Lainnya:

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni

DPRD Surabaya Minta Penertiban Gudang Buah Tanjungsari Ditunda, Hindari Gesekan Massa

Sabtu, 24 Okt 2026
Pengunjung yang dinyatakan positif narkoba pasca razia gabungan dikumpulkan dekat pintu masuk THM.

Club Station Basra Disorot, 17 Pengunjungnya Positif Narkoba saat Razia Gabungan

Kamis, 22 Okt 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji di rumah dinas.

Armuji Sentil Orang Tua ABH Kasus Kematian ZAA, Jangan Cuma Datang Sekali

Rabu, 21 Okt 2026
Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono bersama perwakilan BEM se-Jawa Timur

Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Gandeng BEM, Bahas Narkoba hingga Minuman Keras

Selasa, 20 Okt 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?