By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Libur Lebaran Saat Tepat Ubah Alas Hak Tanah dari Girik Jadi Sertifikat
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Pertanahan

Libur Lebaran Saat Tepat Ubah Alas Hak Tanah dari Girik Jadi Sertifikat

By Redaktur Rabu, 2 Apr 2025
Share
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis.

JAKARTA, Slentingan.com – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H, sebagian masyarakat Indonesia mulai mempersiapkan perjalanan mudik ke kampung halaman. Momen Lebaran sangat berarti bagi mereka yang muslim.

Saat berkumpul bersama keluarga di momen Idulfitri, biasanya menjadi momen pertemuan dan membicarakan banyak hal seputar keluarga, salah satunya soal kepastian hukum aset tanah milik keluarga.

Jika ternyata alas hak tanah yang dimiliki masih berbentuk girik, masyarakat tak perlu resah dan bisa menggunakan libur lebaran ini untuk meningkatkan girik menjadi Sertifikat Hak Milik di Kantor Pertanahan (kantah) setempat.

“Mungkin biasanya anak-anak sibuk di tanah rantau. Lalu saat berkumpul di hari Lebaran, ternyata ada aset tanah milik orang tua yang belum memiliki alas hak sertifikat, masih berbentuk girik. Ya ini momen yang tepat untuk menyertifikasi aset tanah. ATR/BPN juga tetap beroperasi meski terbatas, ini bisa dimanfaatkan buat masyarakat yang perlu layanan pertanahan,” jelas Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, Rabu 2 April 2025.

Baca Juga:  DPD RI Undang RDP Menteri Nusron Wahid, Bahas Proyek Strategis Nasional

Girik tanah itu sendiri adalah sebuah dokumen yang diterbitkan oleh pemerintah kolonial Belanda pada masa lalu yang berfungsi sebagai bukti kepemilikan tanah.

Dokumen ini biasanya diterbitkan oleh pemerintah kolonial Belanda pada abad ke-19 dan awal abad ke-20. Itulah mengapa masyarakat yang masih memiliki girik tanah, hendaknya ditingkatkan status hukumnya menjadi Sertifikat Hak Milik agar lebih aman di mata hukum Indonesia terkini.

Harison Mocodompis kemudian menjelaskan, untuk mengurus perubahan dari girik ke sertifikat ada dokumen yang perlu disiapkan masyarakat.

“Proses ini dimulai dengan menyiapkan dokumen-dokumen penting, seperti girik tanah. Lalu, perlu siapkan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta surat pengajuan permohonan yang ditulis di atas meterai,” jelas Harison Mocodompis.

Baca Juga:  Wamen ATR/BPN Apresiasi Kantor Pertanahan Sidoarjo, Layani Masyarakat di Akhir Pekan

Secara lebih lengkap, ia mengimbau agar masyarakat mengecek syarat-syaratnya terlebih dahulu di aplikasi Sentuh Tanahku. Dengan begitu, sebelum mengajukan permohonan ke Kantah, pemilik tanah melengkapi syarat-syarat yang dibutuhkan.

“Sebelum datang ke Kantah, masyarakat sekarang juga bisa cek syarat yang dibutuhkan terkait permohonannya dan berapa estimasi biayanya dari Sentuh Tanahku. Di aplikasi ini juga pemilik tanah bisa mengecek alur berkasnya yang sudah masuk dan diproses di Kantah,” terang Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN.

Aplikasi Sentuh Tanahku dapat diunduh di Play Store dan App Store secara gratis. Selain dari aplikasi ini, para pemilik tanah juga dapat berkonsultasi dengan Kantah setempat jika ingin mendapat panduan lebih lanjut mengenai berbagai layanan pertanahan yang dibutuhkan. HUM/CAK 

Baca Juga:  Menteri ATR/BPN Serahkan 1.006 Sertifikat Hak Pakai ke Pemkot Surabaya
TAGGED: #Sertifikat, Badan Pertanahan Nasional, Girik, Harison Mocodompis, Hubungan Masyarakat, Idulfitri, Kementerian ATR/BPN, Lebaran, Sertifikat Hak Milik
Redaktur Rabu, 2 Apr 2025 Rabu, 2 Apr 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri saat memberikan cinderamat dalam kegiatan edukasi kepada pelajar SMAN 1 Jombang.
Jangan Tergiur Jalan Pintas ke Luar Negeri, Imigrasi Kediri Bongkar Jebakan TPPO di SMAN 1 Jombang
Kamis, 20 Agu 2026
Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Sujatmiko memberikan hadiah kepada para pemenang lomba di Aula Syarifuddin.
Bukan Sekadar Lomba, PT Surabaya Gebyar HUT RI dan HUT ke-81 MA dengan Ratusan Doorprize
Kamis, 20 Agu 2026
Sekdaprov Jatim Adhy Karyono memberikan remisi kepada warga binaan sebagai bentuk nyata negara hadir untuk memperbaiki diri.
Dari Kursi Bupati ke Balik Jeruji, Gus Muhdlor Dapat Remisi 3 Bulan, Bebas Murni 2028
Kamis, 20 Agu 2026
Petugas Imigrasi Tanjung Perak memeriksa dokumen keimigrasian, keberadaan hingga kegiatan WNA yang ditemui di sejumlah tempat di Bojonegoro.
Imigrasi Tanjung Perak Sisir WNA di Bojonegoro, Dokumen dan Aktivitas Dicek Langsung
Rabu, 19 Agu 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya: INDONESIA HARUS BANGKIT

Minggu, 19 Jul 2026
Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).

Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta

Selasa, 16 Jun 2026
Anggota DPR RI Dapil Surabaya–Sidoarjo, Adela Kanasya Adies, dengan menyalurkan 46 kambing dan 5 sapi kurban kepada warga.

Tegaskan Kepedulian Nyata, Adela Kanasya Adies Salurkan Kurban di Surabaya-Sidoarjo,

Jumat, 29 Mei 2026
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, memastikan pelayanan Makkah Route berjalan lancar tanpa hambatan.

Makkah Route Tanpa Hambatan, Imigrasi Surabaya Sekaligus Sikat 18 Calon Haji Ilegal Berbayar Ratusan Juta

Senin, 18 Mei 2026

BERITA POPULER

Parkir Sembarangan Bisa Jadi Bencana, BPBD Surabaya Minta Portal Permukiman Tak Mengunci Akses Darurat

Kemenimipas Buka 405 Formasi Poltekimipas 2026, Seleksi Tegas Tanpa Bayar dan Tanpa Jalur Titipan

Tirakatan Kemerdekaan di Bulak Rukem Timur: Dari Khidmat, Tawa, hingga Semarak Kembang Api

Imigrasi Surabaya “Jemput Bola” Layani Ratusan Pemohon, Semarak HUT ke-81 RI Tak Seremonial

14.673 Narapidana di Jawa Timur Terima Remisi HUT RI, 85 Anak Binaan Dapat Pengurangan Masa Pidana

Berita Menarik Lainnya:

Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri saat memberikan cinderamat dalam kegiatan edukasi kepada pelajar SMAN 1 Jombang.

Jangan Tergiur Jalan Pintas ke Luar Negeri, Imigrasi Kediri Bongkar Jebakan TPPO di SMAN 1 Jombang

Kamis, 20 Agu 2026
Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Sujatmiko memberikan hadiah kepada para pemenang lomba di Aula Syarifuddin.

Bukan Sekadar Lomba, PT Surabaya Gebyar HUT RI dan HUT ke-81 MA dengan Ratusan Doorprize

Kamis, 20 Agu 2026
Sekdaprov Jatim Adhy Karyono memberikan remisi kepada warga binaan sebagai bentuk nyata negara hadir untuk memperbaiki diri.

Dari Kursi Bupati ke Balik Jeruji, Gus Muhdlor Dapat Remisi 3 Bulan, Bebas Murni 2028

Kamis, 20 Agu 2026
Petugas Imigrasi Tanjung Perak memeriksa dokumen keimigrasian, keberadaan hingga kegiatan WNA yang ditemui di sejumlah tempat di Bojonegoro.

Imigrasi Tanjung Perak Sisir WNA di Bojonegoro, Dokumen dan Aktivitas Dicek Langsung

Rabu, 19 Agu 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?