By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Wali Kota Surabaya Berikan Pendampingan Hukum bagi Korban Penahanan Ijazah
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Pemerintahan

Wali Kota Surabaya Berikan Pendampingan Hukum bagi Korban Penahanan Ijazah

By Redaktur Selasa, 15 Apr 2025
Share
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi memberikan keterangan kepada wartawan.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi memberikan keterangan kepada wartawan.

SURABAYA, Slentingan.com – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan komitmen Pemkot Surabaya untuk memberikan pendampingan hukum kepada korban penahanan ijazah oleh UD Sentosa Seal, Surabaya.

Buntut ramainya media sosial (medsos) yang menimbulkan kontroversi saat Wakil Wali Kota Armuji, sidak di pergudangan UD Sentosa Seal milik Jan Hwan Diana, yang diduga telah menahan ijazah sekolah mantan karyawannya.

Eri menyatakan bahwa siapa pun yang bersalah harus bertanggung jawab atas tindakannya. Pemkot Surabaya akan memberikan pendampingan hukum kepada korban melalui kerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Eri menyatakan bahwa Pemkot Surabaya wajib hukumnya untuk masuk ke ranah hukum dan mendampingi korban dalam proses pelaporan dan selanjutnya.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Buka Peluang Naik Jabatan, Proposal Inovasi Syarat Mengikuti Seleksi

“Pemerintah kota wajib hukumnya masuk ke ranah hukum dan mendampingi. Kita sudah kerja sama dengan lembaga hukum Peradi. Kita dampingi si pemilik ijazah ini untuk laporan dan kita akan dampingi terus. Siapa yang salah, harus bertanggung jawab,” tegas Eri.

Eri juga mengimbau pekerja lain yang mengalami kasus serupa untuk segera melapor kepada Pemkot Surabaya agar dapat ditindaklanjuti secara hukum. Ia menekankan komitmennya untuk melindungi hak pekerja, khususnya warga Surabaya,  dengan menegakkan hukum dan prinsip kemanusiaan.

“Kalau ada korban lainnya dari perusahaan, monggo sampaikan, wabil khusus warga Surabaya. Ini saja yang bukan warga Surabaya saya belani, apalagi yang warga Surabaya. Karena penyelesaian masalah di Surabaya ini harus berdasarkan hukum dan kemanusiaan,” kata Eri.

Baca Juga:  HUT Persebaya Ke-97, Cak Ji: Makin Membuat Bangga Kota Surabaya

Terkait kewenangan pengawasan ketenagakerjaan, Eri menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Pemkot Surabaya tidak memiliki kewenangan penuh untuk melakukan pengawasan.

Namun, Pemkot Surabaya tetap aktif melakukan mediasi dan telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menangani kasus ini.

“Karena di Undang-undang (UU) No 23 Tahun 2014 di dalam lampiran, kami (pemerintah kota) tidak punya kewenangan untuk melakukan pengawasan ketenagakerjaan. Tapi kami tidak lepas tangan. Kami melakukan mediasi, bisa kami lakukan,” jelas Eri.

Eri menegaskan komitmennya untuk menyeimbangkan perlindungan hak pekerja dengan dukungan terhadap iklim investasi di Surabaya. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum dan penguatan prinsip kemanusiaan dalam menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan di Surabaya.

Baca Juga:  Golkar Surabaya Usulkan Eri Cahyadi Maju Pilwali 2024, Ini Kata Adies Kadir

Ia mengajak semua pihak untuk menjaga Surabaya agar tetap guyub rukun, namun tetap menindak tegas pihak-pihak yang melakukan kesalahan.

“Ayo kita lindungi hak pekerja, kita juga iklim investasi. Tegakkan hukum, dan perkuat prinsip kemanusiaan. Kita jaga Surabaya bareng-bareng, guyub, tetapi yang salah harus ditindak,” pungkas Eri. HUM/CAK 

TAGGED: #armuji, #Eri Cahyadi, Jan Hwan Diana, Korban Penahanan Ijazah, PEMKOT SURABAYA, Penahanan Ijazah, Pendampingan Hukum, UD Sentosa Seal
Redaktur Selasa, 15 Apr 2025 Selasa, 15 Apr 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH
Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai
Kamis, 8 Jan 2026
Wakil Walikota Surabaya, Armuji dan Ketua Umum Madas Sedarah, Muhammad Taufik sepakat berdamai disaksikan Rektor Unitomo Surabaya, Siti Marwiyah.
Damai Demi Kota Surabaya, Armuji Akui Khilaf, Madas Resmi Cabut Laporan
Rabu, 7 Jan 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa, didampingi anggota Komisi D DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto (dua dari kanan) bersama Kadis Pendidikan Jatim Aries Agung Pawai, anggota DPR RI Reni Astuti dan pihak SLB meresmikan SLB-B Karya Mulia.
SLB Negeri Pertama Berdiri di Surabaya, Herlina: Negara Akhirnya Hadir untuk Anak Berkebutuhan Khusus
Selasa, 6 Jan 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, memaparkan capaian kinerja Tahun 2025.
Imigrasi Surabaya Tancap Gas Sepanjang 2025: Serapan Anggaran, Layanan dan Pengawasan Tembus Target
Rabu, 31 Des 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

Damai Demi Kota Surabaya, Armuji Akui Khilaf, Madas Resmi Cabut Laporan

Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai

SLB Negeri Pertama Berdiri di Surabaya, Herlina: Negara Akhirnya Hadir untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Berita Menarik Lainnya:

Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH

Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai

Kamis, 8 Jan 2026
Wakil Walikota Surabaya, Armuji dan Ketua Umum Madas Sedarah, Muhammad Taufik sepakat berdamai disaksikan Rektor Unitomo Surabaya, Siti Marwiyah.

Damai Demi Kota Surabaya, Armuji Akui Khilaf, Madas Resmi Cabut Laporan

Rabu, 7 Jan 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa, didampingi anggota Komisi D DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto (dua dari kanan) bersama Kadis Pendidikan Jatim Aries Agung Pawai, anggota DPR RI Reni Astuti dan pihak SLB meresmikan SLB-B Karya Mulia.

SLB Negeri Pertama Berdiri di Surabaya, Herlina: Negara Akhirnya Hadir untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Selasa, 6 Jan 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, memaparkan capaian kinerja Tahun 2025.

Imigrasi Surabaya Tancap Gas Sepanjang 2025: Serapan Anggaran, Layanan dan Pengawasan Tembus Target

Rabu, 31 Des 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?