By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Wali Kota Surabaya Berikan Pendampingan Hukum bagi Korban Penahanan Ijazah
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Pemerintahan

Wali Kota Surabaya Berikan Pendampingan Hukum bagi Korban Penahanan Ijazah

By Redaktur Selasa, 15 Apr 2025
Share
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi memberikan keterangan kepada wartawan.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi memberikan keterangan kepada wartawan.

SURABAYA, Slentingan.com – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan komitmen Pemkot Surabaya untuk memberikan pendampingan hukum kepada korban penahanan ijazah oleh UD Sentosa Seal, Surabaya.

Buntut ramainya media sosial (medsos) yang menimbulkan kontroversi saat Wakil Wali Kota Armuji, sidak di pergudangan UD Sentosa Seal milik Jan Hwan Diana, yang diduga telah menahan ijazah sekolah mantan karyawannya.

Eri menyatakan bahwa siapa pun yang bersalah harus bertanggung jawab atas tindakannya. Pemkot Surabaya akan memberikan pendampingan hukum kepada korban melalui kerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Eri menyatakan bahwa Pemkot Surabaya wajib hukumnya untuk masuk ke ranah hukum dan mendampingi korban dalam proses pelaporan dan selanjutnya.

Baca Juga:  Pemilihan RT Langgar Perwali Harus Dianulir, Ini Permintaan Anggota DPRD

“Pemerintah kota wajib hukumnya masuk ke ranah hukum dan mendampingi. Kita sudah kerja sama dengan lembaga hukum Peradi. Kita dampingi si pemilik ijazah ini untuk laporan dan kita akan dampingi terus. Siapa yang salah, harus bertanggung jawab,” tegas Eri.

Eri juga mengimbau pekerja lain yang mengalami kasus serupa untuk segera melapor kepada Pemkot Surabaya agar dapat ditindaklanjuti secara hukum. Ia menekankan komitmennya untuk melindungi hak pekerja, khususnya warga Surabaya,  dengan menegakkan hukum dan prinsip kemanusiaan.

“Kalau ada korban lainnya dari perusahaan, monggo sampaikan, wabil khusus warga Surabaya. Ini saja yang bukan warga Surabaya saya belani, apalagi yang warga Surabaya. Karena penyelesaian masalah di Surabaya ini harus berdasarkan hukum dan kemanusiaan,” kata Eri.

Baca Juga:  DPRD Surabaya Dorong Perubahan Perda terkait BRIN, Pendidikan, dan Pariwisata

Terkait kewenangan pengawasan ketenagakerjaan, Eri menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Pemkot Surabaya tidak memiliki kewenangan penuh untuk melakukan pengawasan.

Namun, Pemkot Surabaya tetap aktif melakukan mediasi dan telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menangani kasus ini.

“Karena di Undang-undang (UU) No 23 Tahun 2014 di dalam lampiran, kami (pemerintah kota) tidak punya kewenangan untuk melakukan pengawasan ketenagakerjaan. Tapi kami tidak lepas tangan. Kami melakukan mediasi, bisa kami lakukan,” jelas Eri.

Eri menegaskan komitmennya untuk menyeimbangkan perlindungan hak pekerja dengan dukungan terhadap iklim investasi di Surabaya. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum dan penguatan prinsip kemanusiaan dalam menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan di Surabaya.

Baca Juga:  Tinjau Jembatan Ambles Dupak Magersari, Wawali Armuji Perintahkan segera Diperbaiki

Ia mengajak semua pihak untuk menjaga Surabaya agar tetap guyub rukun, namun tetap menindak tegas pihak-pihak yang melakukan kesalahan.

“Ayo kita lindungi hak pekerja, kita juga iklim investasi. Tegakkan hukum, dan perkuat prinsip kemanusiaan. Kita jaga Surabaya bareng-bareng, guyub, tetapi yang salah harus ditindak,” pungkas Eri. HUM/CAK 

TAGGED: #armuji, #Eri Cahyadi, Jan Hwan Diana, Korban Penahanan Ijazah, PEMKOT SURABAYA, Penahanan Ijazah, Pendampingan Hukum, UD Sentosa Seal
Redaktur Selasa, 15 Apr 2025 Selasa, 15 Apr 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang, Wawas Setiawan, S.SiT., M.M, membuka acara
BPN Kupang Tegaskan: Keberhasilan Reforma Agraria Ada pada Manfaatnya untuk Rakyat
Jumat, 15 Agu 2025
Kakanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto melihat-lihat stan pameran
Kemenkum Jatim Pamerkan Produk Unggulan pada IPExpose 2025
Kamis, 14 Agu 2025
dr Akmarawita Kadir memberikan sambutan usai disahkan sebagai Ketua DPD Golkar Surabaya.
Akmarawita Kadir Dipercaya Pegang Kendali Golkar Surabaya, Optimis Bisa Tambah Kursi di DPRD 
Rabu, 13 Agu 2025
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir sebagai wujud nyata kemerdekaan di bidang gizi
Merdeka di Bidang Gizi Melalui Program Makan Bergizi Gratis
Selasa, 12 Agu 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image

NASIONAL

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir sebagai wujud nyata kemerdekaan di bidang gizi

Merdeka di Bidang Gizi Melalui Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 12 Agu 2025
Kepala Bappedalitbang Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menerima penghargaan dari oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.

Surabaya Raih KLA Utama untuk Ketujuh Kalinya, Bukti Nyata Kota Ramah Anak

Minggu, 10 Agu 2025
Satuan Tugas (Satgas) Patroli Keimigrasian di Bali.

Imigrasi Bali Kukuhkan Satgas Patroli: Langkah Tegas Menjaga Keamanan dan Stabilitas di Destinasi Wisata Dunia!

Selasa, 5 Agu 2025
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, memberikan keterangan kepada media usai rapat.

Wakil Ketua DPR Adies Kadir Desak Percepatan RUU KUHAP

Sabtu, 12 Jul 2025

BERITA POPULER

Golkar Surabaya Gelar Musda XI: Penentuan Nakhoda Baru 2025–2030

PDIP Surabaya Solidkan Barisan, Ratusan SK Pengurus Ranting Diserahkan

Merdeka di Bidang Gizi Melalui Program Makan Bergizi Gratis

Surabaya Raih KLA Utama untuk Ketujuh Kalinya, Bukti Nyata Kota Ramah Anak

Akmarawita Kadir Dipercaya Pegang Kendali Golkar Surabaya, Optimis Bisa Tambah Kursi di DPRD 

Berita Menarik Lainnya:

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang, Wawas Setiawan, S.SiT., M.M, membuka acara

BPN Kupang Tegaskan: Keberhasilan Reforma Agraria Ada pada Manfaatnya untuk Rakyat

Jumat, 15 Agu 2025
Kakanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto melihat-lihat stan pameran

Kemenkum Jatim Pamerkan Produk Unggulan pada IPExpose 2025

Kamis, 14 Agu 2025
dr Akmarawita Kadir memberikan sambutan usai disahkan sebagai Ketua DPD Golkar Surabaya.

Akmarawita Kadir Dipercaya Pegang Kendali Golkar Surabaya, Optimis Bisa Tambah Kursi di DPRD 

Rabu, 13 Agu 2025
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir sebagai wujud nyata kemerdekaan di bidang gizi

Merdeka di Bidang Gizi Melalui Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 12 Agu 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?