By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Sound Horeg Berpotensi sebagai Produk Kekayaan Intelektual
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Hukum

Sound Horeg Berpotensi sebagai Produk Kekayaan Intelektual

Penerimaan Negara Bukan Pajak Meningkat

By Redaktur Senin, 21 Apr 2025
Share
Kakanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Haris Sukamto memberikan keterangan kepada wartawan terkait capaian kinerja.
Kakanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Haris Sukamto memberikan keterangan kepada wartawan terkait capaian kinerja.

SURABAYA, Slentingan.com – Fenomena kekinian seperti sound horeg memiliki potensi untuk dilindungi sebagai produk kekayaan intelektual. Yaitu melalui pencatatan hak cipta atas seni pertunjukannya.

Kakanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Haris Sukamto mengatakan, para pelaku kreatif lokal berhak untuk mendapatkan pengakuan dan perlindungan hukum atas karya mereka.

“Ke depan, akan mengoptimalisasi kolaborasi dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan pelaku usaha dalam bentuk pendampingan dan promosi bersama,” ujar mantan Kakanwil Kemenkumham NTB dan Sumatera Barat ini dalam rilis capaian kinerja di Kanwil Kemenkum Jatim, Senin, 21 April 2025.

Lanjut Haris, pemanfaatan teknologi digital untuk sosialisasi serta penguatan peran pusat perbelanjaan berbasis KI juga menjadi langkah strategis.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas, Minta segera Daftarkan Merek 

“Selain itu, pendekatan berbasis potensi lokal dan pemetaan wilayah prioritas dapat menjadi dasar percepatan peningkatan permohonan dan pemanfaatan kekayaan intelektual secara lebih merata dan berkelanjutan,” sambung mantan Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Jatim ini menjelaskan.

Sementara itu, transformasi organisasi di Bidang Pelayanan Hukum di Jatim mulai menunjukkan perubahan positif. Dari sisi permohonan pelindungan produk kekayaan intelektual, Kanwil Kemenkum Jatim sebagai leading sector, mencatat 10.333 permohonan di Triwulan I 2025 ini.

“Kenaikannya cukup exponensial, mencapai 50% dari periode yang sama tahun lalu,” lanjut Haris.

Dari sisi penerimaan negara bukan pajak (PNBP), capaian mencapai Rp12,17 miliar atau meningkat 12,04% dibanding triwulan I 2024 yang sebesar Rp10,87 miliar. Biaya PNBP untuk pendaftaran merek, pencatatan karya cipta, maupun pendaftaran paten dan sebagainya.

Baca Juga:  Ditjen AHU Sinergi dengan Kemenkumham Jatim Gelar Diseminasi Inovasi Grasi Berbasis Elektronik

“Hal ini dikarenakan ada penyesuaian tarif PNBP dan masyarakat banyak memanfaatkan layanan sebagai UMKM, sehingga ada insentif dari negara,” terang Haris.

Haris mencontohkan untuk biaya pendaftaran merek. Jika normal, PNBP yang dikenakan mencapai Rp1,8 juta. Sedangkan jika pendaftar melampirkan Surat Keterangan sebagai UMKM binaan Pemprov maupun Pemkab/ Pemkot, maka ada insentif khusus.

“Jika UMKM, yang dibuktikan dengan surat keterangan sebagai UMKM, maka biaya PNBP menjadi hanya Rp500 ribu,” jelasnya.

Sementara itu, potensi yang dapat terus dikembangkan antara lain indikasi geografis (IG) untuk produk unggulan daerah seperti:

1. Batik Tulis Tenun Gedog Tuban;
2. Tembakau Manilo Jombang;
3. Tembakau Na Ogst Jember;
4. Durian Bido Jombang;
5. Gerabah Karang Penang Sampang;
6. Kopi Excelsa Banyuwangi;
7. Kacang Tanah Tuban;
8. Apel Nongkojajar Pasuruan;
9. Duku Rejoso Pasuruan;
10. Jeruk Semboro Jember;
11. Bawang Merah Kraksaan Probolinggo;
12. Kakao Pacitan;
13. Mangga Arum Manis Probolinggo;
14. Nanas Kelud Blitar, dan masih banyak potensi yang lainnya.

Baca Juga:  Luncurkan Transformasi Digital, Layanan Publik Kemenkum Semakin Mudah Diakses

“Serta penguatan merek kolektif seperti Ikan Asap Probolinggo dan pengembangan Kawasan Karya Cipta seperti Kampung Animasi Malang dan Gandrung Sewu Banyuwangi,” pungkas Haris. HUM/CAK

TAGGED: #Kekayaan Intelektual, Haris Sukamto, Kemenkum Jatim, Kementerian Hukum, Sound Horeg
Redaktur Senin, 21 Apr 2025 Senin, 21 Apr 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH
Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai
Kamis, 8 Jan 2026
Wakil Walikota Surabaya, Armuji dan Ketua Umum Madas Sedarah, Muhammad Taufik sepakat berdamai disaksikan Rektor Unitomo Surabaya, Siti Marwiyah.
Damai Demi Kota Surabaya, Armuji Akui Khilaf, Madas Resmi Cabut Laporan
Rabu, 7 Jan 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa, didampingi anggota Komisi D DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto (dua dari kanan) bersama Kadis Pendidikan Jatim Aries Agung Pawai, anggota DPR RI Reni Astuti dan pihak SLB meresmikan SLB-B Karya Mulia.
SLB Negeri Pertama Berdiri di Surabaya, Herlina: Negara Akhirnya Hadir untuk Anak Berkebutuhan Khusus
Selasa, 6 Jan 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, memaparkan capaian kinerja Tahun 2025.
Imigrasi Surabaya Tancap Gas Sepanjang 2025: Serapan Anggaran, Layanan dan Pengawasan Tembus Target
Rabu, 31 Des 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai

Damai Demi Kota Surabaya, Armuji Akui Khilaf, Madas Resmi Cabut Laporan

SLB Negeri Pertama Berdiri di Surabaya, Herlina: Negara Akhirnya Hadir untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Berita Menarik Lainnya:

Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH

Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai

Kamis, 8 Jan 2026
Wakil Walikota Surabaya, Armuji dan Ketua Umum Madas Sedarah, Muhammad Taufik sepakat berdamai disaksikan Rektor Unitomo Surabaya, Siti Marwiyah.

Damai Demi Kota Surabaya, Armuji Akui Khilaf, Madas Resmi Cabut Laporan

Rabu, 7 Jan 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa, didampingi anggota Komisi D DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto (dua dari kanan) bersama Kadis Pendidikan Jatim Aries Agung Pawai, anggota DPR RI Reni Astuti dan pihak SLB meresmikan SLB-B Karya Mulia.

SLB Negeri Pertama Berdiri di Surabaya, Herlina: Negara Akhirnya Hadir untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Selasa, 6 Jan 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, memaparkan capaian kinerja Tahun 2025.

Imigrasi Surabaya Tancap Gas Sepanjang 2025: Serapan Anggaran, Layanan dan Pengawasan Tembus Target

Rabu, 31 Des 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?