By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Sound Horeg Berpotensi sebagai Produk Kekayaan Intelektual
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Hukum

Sound Horeg Berpotensi sebagai Produk Kekayaan Intelektual

Penerimaan Negara Bukan Pajak Meningkat

By Redaktur Senin, 21 Apr 2025
Share
Kakanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Haris Sukamto memberikan keterangan kepada wartawan terkait capaian kinerja.
Kakanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Haris Sukamto memberikan keterangan kepada wartawan terkait capaian kinerja.

SURABAYA, Slentingan.com – Fenomena kekinian seperti sound horeg memiliki potensi untuk dilindungi sebagai produk kekayaan intelektual. Yaitu melalui pencatatan hak cipta atas seni pertunjukannya.

Kakanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Haris Sukamto mengatakan, para pelaku kreatif lokal berhak untuk mendapatkan pengakuan dan perlindungan hukum atas karya mereka.

“Ke depan, akan mengoptimalisasi kolaborasi dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan pelaku usaha dalam bentuk pendampingan dan promosi bersama,” ujar mantan Kakanwil Kemenkumham NTB dan Sumatera Barat ini dalam rilis capaian kinerja di Kanwil Kemenkum Jatim, Senin, 21 April 2025.

Lanjut Haris, pemanfaatan teknologi digital untuk sosialisasi serta penguatan peran pusat perbelanjaan berbasis KI juga menjadi langkah strategis.

Baca Juga:  Ditjen AHU Sinergi dengan Kemenkumham Jatim Gelar Diseminasi Inovasi Grasi Berbasis Elektronik

“Selain itu, pendekatan berbasis potensi lokal dan pemetaan wilayah prioritas dapat menjadi dasar percepatan peningkatan permohonan dan pemanfaatan kekayaan intelektual secara lebih merata dan berkelanjutan,” sambung mantan Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Jatim ini menjelaskan.

Sementara itu, transformasi organisasi di Bidang Pelayanan Hukum di Jatim mulai menunjukkan perubahan positif. Dari sisi permohonan pelindungan produk kekayaan intelektual, Kanwil Kemenkum Jatim sebagai leading sector, mencatat 10.333 permohonan di Triwulan I 2025 ini.

“Kenaikannya cukup exponensial, mencapai 50% dari periode yang sama tahun lalu,” lanjut Haris.

Dari sisi penerimaan negara bukan pajak (PNBP), capaian mencapai Rp12,17 miliar atau meningkat 12,04% dibanding triwulan I 2024 yang sebesar Rp10,87 miliar. Biaya PNBP untuk pendaftaran merek, pencatatan karya cipta, maupun pendaftaran paten dan sebagainya.

Baca Juga:  Libatkan Ombudsman, Kementerian Hukum Jatim Sinergitas Pelayanan Publik Lebih Baik

“Hal ini dikarenakan ada penyesuaian tarif PNBP dan masyarakat banyak memanfaatkan layanan sebagai UMKM, sehingga ada insentif dari negara,” terang Haris.

Haris mencontohkan untuk biaya pendaftaran merek. Jika normal, PNBP yang dikenakan mencapai Rp1,8 juta. Sedangkan jika pendaftar melampirkan Surat Keterangan sebagai UMKM binaan Pemprov maupun Pemkab/ Pemkot, maka ada insentif khusus.

“Jika UMKM, yang dibuktikan dengan surat keterangan sebagai UMKM, maka biaya PNBP menjadi hanya Rp500 ribu,” jelasnya.

Sementara itu, potensi yang dapat terus dikembangkan antara lain indikasi geografis (IG) untuk produk unggulan daerah seperti:

1. Batik Tulis Tenun Gedog Tuban;
2. Tembakau Manilo Jombang;
3. Tembakau Na Ogst Jember;
4. Durian Bido Jombang;
5. Gerabah Karang Penang Sampang;
6. Kopi Excelsa Banyuwangi;
7. Kacang Tanah Tuban;
8. Apel Nongkojajar Pasuruan;
9. Duku Rejoso Pasuruan;
10. Jeruk Semboro Jember;
11. Bawang Merah Kraksaan Probolinggo;
12. Kakao Pacitan;
13. Mangga Arum Manis Probolinggo;
14. Nanas Kelud Blitar, dan masih banyak potensi yang lainnya.

Baca Juga:  Kemenkum Jatim dan Kemenko Kumhamimipas Perkuat Pemahaman Kekayaan Intelektual

“Serta penguatan merek kolektif seperti Ikan Asap Probolinggo dan pengembangan Kawasan Karya Cipta seperti Kampung Animasi Malang dan Gandrung Sewu Banyuwangi,” pungkas Haris. HUM/CAK

TAGGED: #Kekayaan Intelektual, Haris Sukamto, Kemenkum Jatim, Kementerian Hukum, Sound Horeg
Redaktur Senin, 21 Apr 2025 Senin, 21 Apr 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
DJP Jawa Timur II menyerahkan tersangka dan barang bukti tindak pidana perpajakan.
Faktur Pajak TBTS Diduga Jadi Jalan, Negara Tekor Rp 996 Juta, Direktur PT TBNP Ditetatapkan Tersangka
Jumat, 25 Sep 2026
Petugas KPK nampak membawa koper sekeluar dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur di Jalan Gayungsari, Surabaya.
KPK Sita Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Mengalir dari Pemohon hingga Kantah
Jumat, 25 Sep 2026
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur bersama DPRD Kota Probolinggo melakukan pemetaan potensi dan kebutuhan Kekayaan Intelektual (KI), Kamis (24/9/2026).
Kemenkum Jatim Petakan Potensi Kekayaan Intelektual Kota Probolinggo
Jumat, 25 Sep 2026
Penyidik KPK menggeledah Kantor Wilayah BPN Jawa Timur di Surabaya, Kamis (24/9/2026), sehari setelah mengamankan sejumlah amplop berisi uang dari Kantah Kota Mojokerto.
Sehari Usai Amplop Uang Disita, KPK Sisir Kanwil BPN Jatim
Kamis, 24 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Petugas KPK nampak membawa koper sekeluar dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur di Jalan Gayungsari, Surabaya.

KPK Sita Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Mengalir dari Pemohon hingga Kantah

Jumat, 25 Sep 2026
Suasana di lingkungan Kantor ATR/BPN Kota Mojokerto.

KPK Sisir Kantah Mojokerto, Lima Jam Bongkar Jejak Kasus Suap HGB, Buntut OTT KPK di Kantah Bogor

Rabu, 23 Sep 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Telusuri Dugaan Setoran Jabatan di ATR/BPN, Tiga Ruang Dirjen Digeledah

Jumat, 18 Sep 2026
Fahd A Rafiq dan Kakantah Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung (kanan) ketika digelandang petugas KPK.

Nama Nusron Wahid Terseret, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Gegerkan OTT KPK

Rabu, 16 Sep 2026

BERITA POPULER

13 Tahun Tak Berhenti di Laboratorium, Riset Farmasi UNAIR Menjelma Empat Kosmetik Berizin BPOM

Komisi Pemberantasan Korupsi Sasar Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, Jejak Aliran Uang HGB Diburu

Kantah Jombang Tegaskan Legalitas Fasum, Kakantah Wawas Dorong Tertib Aset Perumahan

Nusron Wahid Mundur dari Pengurus Golkar Sejak Enam Bulan Lalu, Status Kader Tetap Melekat

Wilayah Kerja Meluas, Imigrasi Soekarno-Hatta Perkuat Pengawasan WNA

Berita Menarik Lainnya:

DJP Jawa Timur II menyerahkan tersangka dan barang bukti tindak pidana perpajakan.

Faktur Pajak TBTS Diduga Jadi Jalan, Negara Tekor Rp 996 Juta, Direktur PT TBNP Ditetatapkan Tersangka

Jumat, 25 Sep 2026
Petugas KPK nampak membawa koper sekeluar dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur di Jalan Gayungsari, Surabaya.

KPK Sita Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Mengalir dari Pemohon hingga Kantah

Jumat, 25 Sep 2026
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur bersama DPRD Kota Probolinggo melakukan pemetaan potensi dan kebutuhan Kekayaan Intelektual (KI), Kamis (24/9/2026).

Kemenkum Jatim Petakan Potensi Kekayaan Intelektual Kota Probolinggo

Jumat, 25 Sep 2026
Penyidik KPK menggeledah Kantor Wilayah BPN Jawa Timur di Surabaya, Kamis (24/9/2026), sehari setelah mengamankan sejumlah amplop berisi uang dari Kantah Kota Mojokerto.

Sehari Usai Amplop Uang Disita, KPK Sisir Kanwil BPN Jatim

Kamis, 24 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?