By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: 8 WNA Bangladesh Dideportasi, Pasca Keluar dari Lapas Kelas IIB Atambua
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Imigrasi

8 WNA Bangladesh Dideportasi, Pasca Keluar dari Lapas Kelas IIB Atambua

By Redaktur Selasa, 6 Mei 2025
Share
Petugas Imigrasi Atambua mengawal pendeportasian WNA Bangladesh di Bandara Soekarno-Hatta menuju negara asal.
Petugas Imigrasi Atambua mengawal pendeportasian WNA Bangladesh di Bandara Soekarno-Hatta menuju negara asal.

ATAMBUA, Slentingan.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, mendeportasi 8 warga negara asing (WNA) Bangladesh setelah menyelesaikan masa pidana di Lapas Kelas IIB Atambua, Rabu, 30 April 2025.

Kedelapan warga Bangladesh berinisial MN (37), IA (32), MAH (29), MSI (28), MRA (28), M (39), AH (39), dan MSM (39) tersebut, dideportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan tujuan akhir Dhaka.

Kepala Kantor Imigrasi Atambua, Putu Agus Eka Putra, mengatakan jika seluruh proses pengawalan, mulai dari Atambua hingga Jakarta, dilaksanakan secara aman dan tertib oleh tim pengawalan Imigrasi Atambua.

“Sebelumnya mereka dituntut pidana penjara selama 3 bulan penjara dikurangi masa penahanan dan denda pada 20 Maret 2025, karena melanggar Pasal 119 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” ujar mantan Kepala Kantor Imigrasi Sumbawa Besar, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ini, Senin, 5 Mei 2025.

Baca Juga:  Ludahi Imam Masjid, WNA Australia Dideportasi, Sekaligus Dicekal

Masih kata Putu, langkah ini merupakan hasil koordinasi lintas sektor yang menunjukkan kemampuan teknis dan manajerial jajaran petugas dalam menangani pengawasan keimigrasian berskala nasional.

“Saya menyampaikan apresiasi atas dedikasi petugas di lapangan.Tindakan cepat dan profesional yang ditunjukkan tim kami adalah bentuk nyata komitmen dalam menjaga kedaulatan negara. Setiap gerakan di wilayah perbatasan harus presisi, dan petugas kita telah membuktikan itu,” sambung Putu Agus.

Lanjut Kakanim, Kinerja ini memperkuat peran Imigrasi Atambua sebagai garda terdepan penjaga kedaulatan negara di area perbatasan Republik Indonesia – Republik Demokrat Timor Leste.

Dijelaskan oleh kakanim, penjemputan WNA Bangladesh pada Minggu, 27 April 2025 lalu, merupakan bagian dari respons cepat atas informasi resmi dari pihak Lapas, yang langsung ditindaklanjuti untuk mencegah potensi pelanggaran keimigrasian lanjutan.

Baca Juga:  13 Pelaku Kejahatan Berat asal Warga Negara Taiwan Dideportasi

Penjemputan tersebut dipimpin  oleh Kepala Seksi Inteldakim, Hariyanto, empat personel diturunkan menggunakan kendaraan dinas menuju lokasi. Proses pengamanan berjalan cepat dan terkoordinasi, dengan penyelesaian administrasi yang efisien.

Ketiganya kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Atambua untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait status keimigrasian mereka. Aksi sigap ini mencerminkan keterampilan dan kesiapan petugas dalam merespons dinamika lapangan, terutama di wilayah perbatasan yang sensitif. HUM/BOY 

TAGGED: #deportasi, Imigrasi Atambua, Lapas Kelas IIB Atambua, Putu Agus Eka Putra, WNA Bangladesh
Redaktur Selasa, 6 Mei 2025 Selasa, 6 Mei 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Sejumlah ratusan juta dan perhiasan diduga emas yang diamankan KPK dalam razia di Kanwil BPN Jatim.
Ratusan Juta Uang dan Emas di Kanwil BPN Jatim, Diduga dari Pungli Layanan Pertanahan
Minggu, 27 Sep 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Tunjungan, Donasi Ilegal dan Eksploitasi Hewan Dibidik
Tunjungan Romansa Diperketat, Donasi Bermodus Eksploitasi Hewan Dibidik Pemkot Surabaya
Sabtu, 26 Sep 2026
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan didampingi anggota menunjukkan barang bukti yang diamankan.
Tergiur Rp10 Juta, Dua Remaja Surabaya Jadikan Teman Sekampung Pasar Sabu
Sabtu, 26 Sep 2026
DJP Jawa Timur II menyerahkan tersangka dan barang bukti tindak pidana perpajakan.
Faktur Pajak TBTS Diduga Jadi Jalan, Negara Tekor Rp 996 Juta, Direktur PT TBNP Ditetatapkan Tersangka
Jumat, 25 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Petugas KPK nampak membawa koper sekeluar dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur di Jalan Gayungsari, Surabaya.

KPK Sita Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Mengalir dari Pemohon hingga Kantah

Jumat, 25 Sep 2026
Suasana di lingkungan Kantor ATR/BPN Kota Mojokerto.

KPK Sisir Kantah Mojokerto, Lima Jam Bongkar Jejak Kasus Suap HGB, Buntut OTT KPK di Kantah Bogor

Rabu, 23 Sep 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Telusuri Dugaan Setoran Jabatan di ATR/BPN, Tiga Ruang Dirjen Digeledah

Jumat, 18 Sep 2026
Fahd A Rafiq dan Kakantah Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung (kanan) ketika digelandang petugas KPK.

Nama Nusron Wahid Terseret, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Gegerkan OTT KPK

Rabu, 16 Sep 2026

BERITA POPULER

Wilayah Kerja Meluas, Imigrasi Soekarno-Hatta Perkuat Pengawasan WNA

Kantah Surabaya I dan II Amankan 119 Aset Pemkot Senilai Rp992,7 Miliar

Pasporia Kanim Tanjung Perak Jemput Bola, Warga Gresik Tak Perlu ke Surabaya

KPK Sisir Kantah Mojokerto, Lima Jam Bongkar Jejak Kasus Suap HGB, Buntut OTT KPK di Kantah Bogor

KPK Sisir Rumah Kerabat Lampri di Nganjuk, Lima Kamar Dibongkar

Berita Menarik Lainnya:

Sejumlah ratusan juta dan perhiasan diduga emas yang diamankan KPK dalam razia di Kanwil BPN Jatim.

Ratusan Juta Uang dan Emas di Kanwil BPN Jatim, Diduga dari Pungli Layanan Pertanahan

Minggu, 27 Sep 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Tunjungan, Donasi Ilegal dan Eksploitasi Hewan Dibidik

Tunjungan Romansa Diperketat, Donasi Bermodus Eksploitasi Hewan Dibidik Pemkot Surabaya

Sabtu, 26 Sep 2026
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan didampingi anggota menunjukkan barang bukti yang diamankan.

Tergiur Rp10 Juta, Dua Remaja Surabaya Jadikan Teman Sekampung Pasar Sabu

Sabtu, 26 Sep 2026
DJP Jawa Timur II menyerahkan tersangka dan barang bukti tindak pidana perpajakan.

Faktur Pajak TBTS Diduga Jadi Jalan, Negara Tekor Rp 996 Juta, Direktur PT TBNP Ditetatapkan Tersangka

Jumat, 25 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?