By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Izin Magang Disulap Jadi Kerja, Dua WNA Dideportasi Imigrasi Jatim
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Imigrasi

Izin Magang Disulap Jadi Kerja, Dua WNA Dideportasi Imigrasi Jatim

By Admin Senin, 27 Apr 2026
Share
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono didampingi jajaran memberikan keterangan kepada wartawan.
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono didampingi jajaran memberikan keterangan kepada wartawan.

SURABAYA, Slentingan.com – Penyalahgunaan izin tinggal kembali terbongkar. Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Timur melalui Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) menjatuhkan tindakan tegas terhadap dua warga negara asing (WNA) yang kedapatan bekerja ilegal.

Keduanya langsung dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi dan penangkalan setelah terbukti melanggar aturan keimigrasian.

Pengungkapan kasus ini bermula dari pengawasan rutin petugas yang menemukan ketidaksesuaian antara izin tinggal dengan aktivitas di lapangan. Dua WNA tersebut diketahui berasal dari sektor terapis kesehatan dan kuliner.

Secara administratif, keduanya masuk ke Indonesia dengan status magang atau trainer. Namun faktanya, mereka justru bekerja aktif dan menerima upah, layaknya tenaga kerja profesional.

Baca Juga:  Imigrasi Tangerang Deportasi 4 WN Inggris Penyalahguna Visa Wisata

Kakanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

“Kegiatan ini adalah wujud pertanggungjawaban kami kepada masyarakat. Kedua WNA terbukti melanggar Pasal 122 huruf a serta Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Keimigrasian,” ujarnya, Senin (27/4/2026).

Ia menjelaskan, modus yang digunakan cukup klasik: masuk dengan dalih magang atau sebagai trainer, namun di lapangan justru bekerja penuh.

Salah satu WNA yang ditempatkan di sektor terapi kesehatan seharusnya hanya mentransfer keahlian. Namun, yang bersangkutan malah terlibat langsung menangani pelanggan.

Sementara itu, WNA lainnya yang berada di sektor kuliner tidak hanya belajar, tetapi aktif memasak dan bahkan turut mempromosikan restoran melalui iklan.

Baca Juga:  Sikat Penjamin Nakal, Imigrasi Batam Siap Seret ke Pengadilan

Keduanya juga terbukti menerima bayaran, yang jelas melanggar ketentuan izin tinggal magang.

“Kami tegaskan, setiap orang asing wajib memahami dan menaati hukum yang berlaku di Indonesia. Atas pelanggaran ini, keduanya akan segera dideportasi dan dimasukkan dalam daftar penangkalan,” tegas Novianto.

Langkah ini sejalan dengan semangat “Imigrasi untuk Rakyat”, yang menempatkan penegakan hukum sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan negara.

Imigrasi Jawa Timur memastikan pengawasan terhadap aktivitas orang asing akan terus diperketat, guna menjamin ketertiban serta melindungi tenaga kerja lokal dari praktik yang tidak sesuai aturan. HUM/BOY

TAGGED: #Warga Negara Asing, Imigrasi Jatim, Izin Magang Disulap, Novianto Sulastono, Tindakan Administratif Keimigrasian, WNA Dideportasi
Admin Senin, 27 Apr 2026 Senin, 27 Apr 2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, memberikan keterangan kepada wartawan.
Bacok Pria di Jalan Pragoto, Pelaku Ternyata DPO: Rekam Jejak Kriminalnya Panjang
Sabtu, 25 Apr 2026
Pelaksana Tugas Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, memimpin rapat dengan jukir Surabaya menyanhkut pemberlakuan sistem digital.
711 Jukir Masuk Sistem Digital, Sisanya Siap Disikat: Parkir Tunai Pelan-Pelan Disingkirkan
Sabtu, 25 Apr 2026
Suasana kegiatan sosialisasi keimigrasian bertajuk Golden Visa dan Global Citizen of Indonesia (GCI) di Vasa Surabaya.
Perkuat Daya Saing Global, Imigrasi Surabaya Sosialisasikan Golden Visa dan Global Citizen of Indonesia
Jumat, 24 Apr 2026
Walikota Surabaya Eri Cahyadi memantau jalannya pelebaran jalannya di sekitar 'Pasar Maling' Wonokromo.
Eri Cahyadi Sikat ‘Pasar Maling’ Wonokromo: PKL Dipindah, Jalan Digeber Lebar 5 Meter!
Rabu, 22 Apr 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Icha Yang saat meladeni wawancara oleh media setempat di stasiun televisi Hunan, Tiongkok, melalui program Qing Chun Chuang Ge.

Icha Yang Tembus TV Hunian Internasional China: Penyanyi Asal Jember, Jawa Timur Ini Makin Mendunia

Minggu, 19 Apr 2026
Petugas imigrasi di seluruh Indonesia tetap memberikan pelayanan keimigrasian meski diterapkan secara WFH setiap hari Jumat.

Jumat WFH, Imigrasi Tetap Ngebut! Hendarsam: Layanan Tak Boleh Kendor Seinci Pun

Jumat, 10 Apr 2026
Brigjenpol Yuldi Yusman

Era Yuldi Yusman: PNBP Imigrasi Pecah Rekor, Pelanggar Tak Diberi Ruang

Kamis, 2 Apr 2026
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, didampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Rahardja dan Kakanim Soekarno-Hatta Galuh Priya Perdhana menggelar konferensi pers.

Imigrasi Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Bukti Layanan RI Tak Lagi Kelas Dua

Selasa, 24 Mar 2026

BERITA POPULER

Eri Cahyadi Sikat ‘Pasar Maling’ Wonokromo: PKL Dipindah, Jalan Digeber Lebar 5 Meter!

Semangat Kartini Bergema di Surabaya: Dongeng Jadi Senjata Bunda PAUD Cetak Generasi Berkarakter

Imigrasi Jatim Ambil Peran Kunci Haji 2026, Novianto Sulastono Resmi Jadi Wakil Ketua I PPIH Embarkasi Surabaya

Bacok Pria di Jalan Pragoto, Pelaku Ternyata DPO: Rekam Jejak Kriminalnya Panjang

Imigrasi Surabaya Kawal Ketat Keberangkatan Perdana Jemaah Haji 2026, Layanan Diperkuat 24 Jam

Berita Menarik Lainnya:

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, memberikan keterangan kepada wartawan.

Bacok Pria di Jalan Pragoto, Pelaku Ternyata DPO: Rekam Jejak Kriminalnya Panjang

Sabtu, 25 Apr 2026
Pelaksana Tugas Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, memimpin rapat dengan jukir Surabaya menyanhkut pemberlakuan sistem digital.

711 Jukir Masuk Sistem Digital, Sisanya Siap Disikat: Parkir Tunai Pelan-Pelan Disingkirkan

Sabtu, 25 Apr 2026
Suasana kegiatan sosialisasi keimigrasian bertajuk Golden Visa dan Global Citizen of Indonesia (GCI) di Vasa Surabaya.

Perkuat Daya Saing Global, Imigrasi Surabaya Sosialisasikan Golden Visa dan Global Citizen of Indonesia

Jumat, 24 Apr 2026
Walikota Surabaya Eri Cahyadi memantau jalannya pelebaran jalannya di sekitar 'Pasar Maling' Wonokromo.

Eri Cahyadi Sikat ‘Pasar Maling’ Wonokromo: PKL Dipindah, Jalan Digeber Lebar 5 Meter!

Rabu, 22 Apr 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?