By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Komisi D DPRD Surabaya Desak Satpol PP Lebih Humanis dalam Penertiban Jam Malam Anak
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Komisi D DPRD Surabaya Desak Satpol PP Lebih Humanis dalam Penertiban Jam Malam Anak

By Redaktur Sabtu, 12 Jul 2025
Share
Johari Mustawan, anggota Komisi D DPRD Surabaya dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Johari Mustawan, anggota Komisi D DPRD Surabaya dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

SURABAYA, Slentingan.com — Pemberlakuan jam malam bagi anak-anak di bawah usia 18 tahun oleh Pemerintah Kota Surabaya menuai sorotan tajam dari Komisi D DPRD Kota Surabaya.

Penertiban yang dilakukan aparat gabungan sejak pukul 22.00 hingga 04.00 WIB dinilai perlu disertai pendekatan yang lebih humanis dan edukatif.

Anggota Komisi D dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Johari Mustawan, menegaskan bahwa proses penertiban anak-anak yang berada di luar rumah pada malam hari tidak boleh dilakukan secara gegabah.

Ia meminta agar Satpol PP dan Linmas menggali terlebih dahulu alasan di balik keberadaan anak-anak tersebut di luar rumah.

“Jangan langsung main angkut. Kita perlu tahu, apakah mereka keluar rumah karena keperluan mendesak, aktivitas positif, atau memang perilaku menyimpang. Pendekatannya harus berbasis pemahaman, bukan penindakan semata,” tegas Johari yang akrab disapa Bang Jo.

Baca Juga:  Ketua DPRD Surabaya Soroti Antrean Panjang Gakin Peminat Rusunawa, Tembus Puluhan Ribu

Ia mengingatkan agar tindakan aparat tidak menimbulkan kesan represif yang bisa berdampak psikologis pada anak.

“Jangan sampai mereka merasa diperlakukan layaknya pelaku kriminal. Itu bisa memicu trauma jangka panjang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bang Jo mendorong agar Pemkot melakukan klasifikasi terhadap anak-anak yang terjaring razia. Mereka yang tidak termasuk kategori Anak dengan Perilaku Sosial Menyimpang (ADPSM), menurutnya, sebaiknya dikembalikan ke orang tua untuk dibina dalam lingkungan keluarga.

“Sementara yang tergolong ADPSM perlu dibina secara serius di ‘Rumah Perubahan’ ,sebuah tempat yang difokuskan pada pembentukan karakter dan penyaluran bakat,” jelasnya.

Ia mencontohkan, banyak anak punk yang memiliki potensi besar di bidang seni dan musik.

Baca Juga:  DPRD Surabaya Dorong Pemkot Tinjau Ulang Pengelolaan Parkir TJU di Tahun 2025

“Jangan dimatikan potensinya. Justru kita harus rangkul mereka, identifikasi bakatnya, dan arahkan dengan benar. Ini tugas lintas sektor, termasuk Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga,” tambah Bang Jo.

Komisi D, lanjut Johari, berkomitmen untuk terus mengawal implementasi kebijakan ini agar tetap menjunjung tinggi prinsip Kota Layak Anak.

“Monitoring dan evaluasi akan terus kami lakukan. Kebijakan jam malam harus benar-benar memberi manfaat tanpa melukai mental anak. Ini komitmen kami di Komisi D,” pungkasnya. HUM/GIT 

TAGGED: #Komisi D DPRD Surabaya, #Kota Layak Anak, #PKS, #Satpol PP, Anak dengan Perilaku Sosial Menyimpang, dan Olahraga, Dinas Kebudayaan, DPRD SURABAYA, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Jam Malam Anak, Johari Mustawan, Pembinaan Berbasis Bakat, Pemuda
Redaktur Sabtu, 12 Jul 2025 Sabtu, 12 Jul 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Suasana rapat koordinasi DPRD Surabaya dengan Pemkot Surabaya membahas verifikasi data DTSEN di Gedung DPRD Surabaya.
Ratusan Ribu Data DTSEN Belum Valid, DPRD Surabaya Minta Pemkot Bergerak Cepat
Kamis, 15 Jan 2026
Arif Fathoni bersama Adies Kadir, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar.
DPRD Surabaya Arahkan Dana Pemuda: Lawan Hoaks, Dongkrak UMKM dari RW
Rabu, 14 Jan 2026
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir
DPRD Surabaya Murka: Ini Pelanggaran Serius dan Tidak Boleh Ditoleransi
Selasa, 13 Jan 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH
Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai
Kamis, 8 Jan 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

Berita Menarik Lainnya:

Suasana rapat koordinasi DPRD Surabaya dengan Pemkot Surabaya membahas verifikasi data DTSEN di Gedung DPRD Surabaya.

Ratusan Ribu Data DTSEN Belum Valid, DPRD Surabaya Minta Pemkot Bergerak Cepat

Kamis, 15 Jan 2026
Arif Fathoni bersama Adies Kadir, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar.

DPRD Surabaya Arahkan Dana Pemuda: Lawan Hoaks, Dongkrak UMKM dari RW

Rabu, 14 Jan 2026
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir

DPRD Surabaya Murka: Ini Pelanggaran Serius dan Tidak Boleh Ditoleransi

Selasa, 13 Jan 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH

Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai

Kamis, 8 Jan 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?