SURABAYA, Slentingan.com – Teka-teki kursi pimpinan DPRD Kota Surabaya akhirnya berakhir. Setelah sempat kosong pasca wafatnya Adi Sutarwijono, lembaga legislatif itu resmi menjadwalkan Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Ketua DPRD yang baru, Rabu (6/5/2026).
Kepastian ini muncul setelah Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur terkait peresmian pengangkatan ketua definitif diterima. Artinya, tidak ada lagi alasan bagi DPRD untuk menunda pengisian kursi strategis yang sempat menjadi sorotan publik tersebut.
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai, memastikan seluruh proses administratif telah tuntas dan pelantikan siap digelar.
“SK dari Gubernur sudah kami terima. Insya Allah, paripurna akan dilaksanakan hari ini, Rabu 6 Mei 2026, pukul 10.00 WIB,” tegas Bahtiyar.
Politisi Gerindra itu juga menegaskan prosesi pelantikan akan berlangsung secara resmi dan sah secara hukum, dengan melibatkan lembaga peradilan.
“DPRD sudah berkoordinasi dengan pengadilan. Insya Allah, yang akan memandu pengucapan sumpah adalah Ketua Pengadilan Negeri Surabaya,” imbuhnya.
Tak hanya soal pelantikan, rapat paripurna kali ini juga menjadi momentum pembenahan internal. DPRD akan langsung bergerak menata ulang struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD), termasuk penempatan Anas Karno dalam susunan strategis tersebut.
Dua agenda utama pun dipastikan menjadi penentu arah baru DPRD Surabaya: pengesahan ketua definitif dan penataan komposisi internal. Langkah ini dinilai krusial untuk mengakhiri masa transisi sekaligus mengembalikan ritme kerja legislatif.
Dengan terisinya kursi pimpinan, publik kini menanti lebih dari sekadar seremoni. DPRD Surabaya dituntut segera tancap gas, menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara konkret demi kepentingan warga Kota Pahlawan. HUM/BOY
