SURABAYA, Slentingan.com – Fenomena kemunculan semburan air disertai aroma gas di aliran Sungai Kebon Agung, wilayah Rungkut Tengah, Kecamatan Gunung Anyar, mengundang perhatian luas masyarakat dan menjadi sorotan serius legislatif.
Semburan air setinggi sekitar 60 sentimeter tersebut muncul secara periodik sekitar 10 menit menyembur, lalu berhenti 5 menit, kemudian menyembur kembali dengan intensitas yang sama. Semburan terjadi sejak Kamis (16/10/2025) hingga Jumat (17/10/2025).
Fenomena ini juga disertai bau gas yang cukup menyengat, menimbulkan kekhawatiran akan potensi bahaya di kawasan permukiman padat tersebut.
Menanggapi kejadian ini, Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah cepat dan terukur yang telah diambil Pemerintah Kota Surabaya bersama instansi terkait.
“Langkah cepat yang diambil jajaran Pemkot, PDAM, PGN, dan perangkat kampung patut diapresiasi. Respons awal berbasis teknis dan kajian ilmiah ini sangat penting agar tidak menimbulkan kepanikan dan risiko keselamatan bagi warga sekitar,” ujar Eri, Jumat, 17 Oktober 2025.
Investigasi awal telah melibatkan berbagai pihak, termasuk BPBD, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), PDAM, dan Perusahaan Gas Negara (PGN). Hasil sementara menunjukkan bahwa tidak terdapat jaringan pipa gas atau air milik instansi tersebut tepat di bawah titik semburan.
Namun demikian, Eri menegaskan pentingnya penyelidikan lanjutan secara ilmiah dan menyeluruh untuk mengetahui asal-usul dan karakteristik semburan gas.
“Kita perlu memastikan apakah ada pipa gas tua, potensi geologi, atau faktor lainnya. Sumber gas harus dipastikan secara akurat, termasuk risiko yang mungkin ditimbulkannya,” tegasnya.
Menurut laporan lapangan, tim PGN telah melakukan pemetaan jaringan pipa dan mengunci aliran gas utama di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada keterkaitan langsung dengan semburan tersebut.
“Penguncian pipa dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengisolasi area dan meminimalkan potensi bahaya. Kami apresiasi koordinasi cepat yang dilakukan semua pihak,” tambah Eri.
Komisi C DPRD Surabaya berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan dinas teknis untuk memastikan penanganan berjalan optimal.
“Keselamatan warga adalah prioritas utama. Kami mendukung penuh Pemkot dalam menangani fenomena ini secara cepat, aman, dan berbasis kajian ilmiah. Jangan sampai ada asumsi liar yang berkembang tanpa dasar,” jelasnya.
Sebagai langkah antisipatif, garis polisi (police line) telah dipasang di lokasi semburan untuk mencegah warga mendekat.
Dalam waktu dekat, Badan Geologi dan para pakar akan dilibatkan untuk mendalami aspek geoteknik dan potensi alam bawah tanah di lokasi tersebut.
“Meski belum teridentifikasi sebagai ancaman langsung, fenomena ini tidak boleh dianggap remeh. Harus disikapi hati-hati dan berbasis ilmu pengetahuan,” pungkas Eri Irawan. HUM/BOY